Jumat, 20 Jun 2025
Tag Populer

MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 11 Mei 2025

menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ketentuan pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku untuk perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau korporasi. Putusan ini muncul dari pengujian Pasal 27A UU ITE yang diajukan oleh aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan setelah ia diadili karena mengkritik kondisi tambak di Karimunjawa.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan pertimbangan MK untuk menjelaskan maksud dari orang lain pada Pasal 27A UU ITE.

“Dalam kaitan ini, menurut Mahkamah, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum dalam menerapkan frasa ‘orang lain’ Pasal 27A UU ITE, maka penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa yang dimaksud frasa ‘orang lain’ adalah individu atau perseorangan,” ujarnya di Ruang Sidang Pleno MK.

Putusan ini secara tegas mengecualikan lembaga pemerintah, kelompok dengan identitas tertentu, institusi, korporasi, profesi, maupun jabatan dari perlindungan pasal pencemaran nama baik. Ketua MK Suhartoyo menyatakan

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” katanya dalam amar putusannya.

Implikasi putusan ini signifikan bagi kebebasan berekspresi di Indonesia. Kritik terhadap kebijakan pemerintah atau kinerja institusi tertentu kini tidak dapat lagi dijerat dengan pasal pencemaran nama baik.

Hakim Arief Hidayat menegaskan dengan adanya pembatasan dalam hak atas kebebasan berpendapar atau ekspresi akan menimbulkan penyalahgunaan

“Terbelenggunya hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, justru akan mengikis fungsi kontrol atau pengawasan yang merupakan keniscayaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Arief.

MK menyelaraskan putusan ini dengan Pasal 433 ayat (1) KUHP 2023 yang akan berlaku pada 2026, sekaligus menegaskan bahwa kritik konstruktif terhadap kebijakan publik merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Meski demikian, ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara atau denda Rp400 juta tetap berlaku untuk kasus pencemaran nama baik terhadap individu.

Putusan ini dinilai sebagai langkah maju dalam membatasi penyalahgunaan pasal karet UU ITE yang selama ini sering digunakan untuk membungkam kritik. Aktivis dan masyarakat kini memiliki perlindungan hukum lebih kuat ketika menyampaikan pendapat terkait isu-isu publik, selama tidak menyerang kehormatan individu tertentu.

  • Penulis: Sayida

Rekomendasi Untuk Anda

  • rokok ilegal

    Bea Cukai Usut Rokok Ilegal Akibat Industri Tembakau Menurun

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, industri tembakau dalam negeri sedang merosot jatuh akibat maraknya rokok ilegal. Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah hal itu. “Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” ujar Djaka pada konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor […]

  • Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak yang sempat ditutup karena inisden jembatan bergerak atau moveable bridge rusak tertabrak KMP Portlink III kini sudah dibuka kembali dengan layanan terbatas. Dermaga eksekutif itu mulai dibuka oleh pengelola sejak pada Senin (17/3/2025) pukul 19.00 WIB malam. 1. Sementara, sandar kapal bisa menggunakan ramp door samping Corporate Secretary PT […]

  • Wamentan Kunjungi Pusat Riset Pertanian Belanda, Bahas Kedelai-Pertanian Modern

    Wamentan Kunjungi Pusat Riset Pertanian Belanda, Bahas Kedelai-Pertanian Modern

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono melakukan kunjungan strategis ke salah satu institusi riset pertanian terbaik dunia, Wageningen University and Research (WUR) di Belanda. Hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi pertanian nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan. Sudaryono didampingi Rektor IPB University Arif Satria serta jajaran Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kunjungan […]

  • Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

    Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Publik heboh setelah menemukan volume Minyakita tidak sesuai dengan takaran pada kemasan. Temuan ini pertama kali terungkap melalui video yang warganet posting di sosial media. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia menemukan Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 […]

  • Pemuda SOKSI Apresiasi Misbakhun Beri Ruang Anak Muda

    Pemuda SOKSI Apresiasi Misbakhun Beri Ruang Anak Muda

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke XII berlangsung pada Rabu-Kamis (20-21/5/2025) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta. Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2025–2030. Terpilihnya Ketua Komisi XI DPR RI tersebut […]

  • Pemerintah Targetkan Rampungkan Roadmap AI Juni Ini, Regulasi Menyusul

    Pemerintah Targetkan Rampungkan Roadmap AI Juni Ini, Regulasi Menyusul

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi percepatan penyelesaian peta jalan (roadmap) artificial intelligence (AI) yang akan menjadi landasan regulasi di Indonesia. Menteri Kominfo Meutya Hafid memastikan dokumen strategis tersebut akan rampung bulan ini. “Mohon bersabar sampai Juni, insya Allah roadmap-nya akan terbit. Setelah itu kami akan turunkan dalam bentuk regulasi AI di Tanah Air,” […]

expand_less