Polisi Selidiki Kerusakan Properti Pemda Akibat Aksi Unjuk Rasa di Surabaya
- account_circle Alfa
- calendar_month Sel, 25 Mar 2025

unjuk rasa menanggapi pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Gubernur Suryo, tepat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
menalar.id – Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki perusakan sejumlah properti milik pemerintah daerah (Pemda) yang terjadi saat unjuk rasa menanggapi pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Gubernur Suryo, tepat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Menurut AKP Rina Shanty Dewi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, sejumlah tiang bendera milik Pemprov Jawa Timur rusak, dengan jumlah sekitar empat hingga lima buah. Selain itu, dua CCTV milik Pemkot Surabaya yang terpasang di pedestrian Jalan Gubernur Suryo juga turut rusak. Tak hanya itu, sebuah gapura bertema Ramadhan yang dimiliki Pemprov Jatim di sebelah timur Gedung Negara Grahadi juga mengalami kerusakan.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas tindakan perusakan properti Pemda tersebut. AKP Rina menambahkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian sudah memberikan imbauan kepada mahasiswa untuk menghindari aksi berlebihan dan mengenakan pita sebagai penanda agar dapat membedakan peserta unjuk rasa.
Pihak kepolisian menyesalkan adanya oknum yang merusak properti pemerintah, karena hal tersebut bisa menimbulkan kesan negatif terhadap aksi unjuk rasa yang seharusnya berlangsung damai. Hingga pukul 18.20 WIB, sebagian massa masih bertahan di jalan raya depan Alun-Alun Kota Surabaya. Karena aksi tersebut sudah melebihi batas waktu yang ditentukan, pihak kepolisian akhirnya membubarkan massa. Sesuai aturan, aksi unjuk rasa di tempat terbuka hanya diperbolehkan antara pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, dan di tempat tertutup antara pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
Polrestabes Surabaya, bersama 1.128 personel dari Polda Jawa Timur, mengawal aksi unjuk rasa yang dimulai pada pukul 13.25 WIB dari Jalan Basuki Rahmat menuju Gedung Negara Grahadi. Ketegangan terjadi saat massa melempar botol air mineral ke arah petugas yang berjaga di pintu gerbang Gedung Negara Grahadi pada pukul 16.25 WIB. Selain merusak pembatas kawat berduri, para pengunjuk rasa juga merusak gapura bertema Ramadhan, mencabut tiang dan bendera milik Pemprov Jatim, serta merusak CCTV milik Pemkot Surabaya.
Polisi terus berupaya untuk mengidentifikasi pelaku perusakan dan menjaga keamanan di lokasi
- Penulis: Alfa