Selasa, 16 Des 2025

Tok! DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang Undang

  • account_circle Alfa
  • calendar_month Kam, 20 Mar 2025

menalar.id – DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.

RUU TNI disahkan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Lalu, apa saja poin-poin perubahan dalam revisi UU TNI

  1. Perubahan Jabatan Sipil TNI

Perubahan yang paling s menjadi sorotan adalah perubahan Pasal 47 terkait jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga sipil.

Berdasarkan Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.

Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara.

Kemudian, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.

Sementara itu, jika mengisi jabatan di luar 14 kementerian/lembaga sipil yang ditetapkan, prajurit TNI aktif wajib mengundurkan diri atau pensiun. Selanjutnya, revisi UU TNI mengatur batas usia pensiun dalam Pasal 53.

Pada UU TNI lama, batas usia pensiun TNI bagi perwira paling lama 58 tahun, sedangkan batas usia pensiun bagi bintara dan tamtama adalah 53 tahun.

2. Batas Usia Pensiun TNI

Setelah direvisi, UU TNI baru menetapkan batas usia pensiun prajurit berdasarkan pangkatnya. Bintara dan tamtama dapat pensiun hingga usia 55 tahun, perwira dengan pangkat kolonel hingga 58 tahun, perwira tinggi bintang 1 hingga 60 tahun, perwira tinggi bintang 2 hingga 61 tahun, dan perwira tinggi bintang 3 hingga 62 tahun.

“Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Pasal 53 Ayat (4).

Dua pasal tersebut adalah pasal paling krusial perubahannya.

3. Tugas Pokok TNI

Sementara itu, ada penambahan poin dalam UU TNI baru di Pasal 7 Ayat (15) dan (16) terkait tugas pokok TNI. Pasal 7 Ayat (15) menambahkan tugas soal membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.

Ayat selanjutnya, terkait tugas membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

  • Penulis: Alfa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Colombia

    Eks Presiden Kolombia Álvaro Uribe Dihukum 12 Tahun Atas Manipulasi Saksi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan presiden Kolombia Álvaro Uribe resmi dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 12 tahun. Vonis ini menjadi penutup dari perjalanan panjang dan kontroversialnya dalam panggung politik Kolombia selama puluhan tahun. Menurut The Guardian, Uribe yang kini berusia 73 tahun divonis bersalah atas tuduhan mengintervensi saksi, abtu (2/8/2025). Ia dijatuhi hukuman maksimal setelah terbukti memerintahkan […]

  • trump

    Trump Sahkan Tarif Ekspor ke 12 Negara, Mulai Berlaku 7 Juli

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengesahkan surat yang ditujukan kepada 12 negara terkait kebijakan tarif atas barang-barang ekspor mereka ke AS. Surat tersebut bersifat ultimatum, yakni “terima atau tinggalkan”. Surat itu telah ijadwalkan tersebar, pada Senin (7/7/2025). Terkait 12 negara yang ia tandatangi, Trump enggan menyebut secara gamblang negara-negara tersebut. Alasannya bahwa […]

  • kpk

    KPK Sebut Wamenaker Noel Tahu dan Ikut Pemerasan Sertifikasi K3

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer telah mengetahui praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sudah berlangsung sejak 2019. Alih-alih menghentikannya praktik tersebut, Noel justru ikut terlibat. “Dalam pandangan awam saja, kalau masuk (praktik pemerasan) langsung berhenti, berarti kan dia melaksanakan tugasnya. Nah, ini […]

  • Dikukuhkan, Pengurus BSNPG Usul Hak Pilih Jadi Wajib Pilih

    Dikukuhkan, Pengurus BSNPG Usul Hak Pilih Jadi Wajib Pilih

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Badan Saksi Nasional Partai GOLKAR (BSNPG) Syahmud B. Ngabalin mengusulkan perubahan diksi dan substansi terkait “Hak Pilih” menjadi “Wajib Pilih”. Menurutnya, sudah saatnya kita menegakkan sebuah sistem baru yang menempatkan rakyat bukan hanya sebagai pemegang hak, tetapi juga sebagai pemikul kewajiban. “Peningkatan partisipasi Pemilih pada agenda politik seperti PILPRES, PILEG dan PILKADA bukan […]

  • IHSG Tersendat di Zona Merah, Saham Baru FORE Jadi Primadona

    IHSG Tersendat di Zona Merah, Saham Baru FORE Jadi Primadona

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu siang (16/4/2025) dengan penurunan tipis 0,13% ke level 6.433,2. Posisi ini membuat IHSG tetap terjebak di area batas antara zona hijau dan merah. Analis PT Samuel Sekuritas menjelaskan kondisi pasar yang kurang bergairah. “IHSG tidak menunjukkan pergerakan drastis dan terus tertahan di dekat batas zona […]

  • loker

    Pemprov DKI Buka 1.023 Lowongan PPSU: Cek Jadwal Hingga Syarat

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan mulai, Selasa (23/6/2025). Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Muhammad Faisol, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen PPSU akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Pemprov pun bekerja sama dengan pihak kelurahan serta Inspektorat […]

expand_less