Breaking News

Tok! DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang Undang

  • account_circle Alfa
  • calendar_month Kam, 20 Mar 2025

menalar.id – DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.

RUU TNI disahkan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Lalu, apa saja poin-poin perubahan dalam revisi UU TNI

  1. Perubahan Jabatan Sipil TNI

Perubahan yang paling s menjadi sorotan adalah perubahan Pasal 47 terkait jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga sipil.

Berdasarkan Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.

Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara.

Kemudian, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.

Sementara itu, jika mengisi jabatan di luar 14 kementerian/lembaga sipil yang ditetapkan, prajurit TNI aktif wajib mengundurkan diri atau pensiun. Selanjutnya, revisi UU TNI mengatur batas usia pensiun dalam Pasal 53.

Pada UU TNI lama, batas usia pensiun TNI bagi perwira paling lama 58 tahun, sedangkan batas usia pensiun bagi bintara dan tamtama adalah 53 tahun.

2. Batas Usia Pensiun TNI

Setelah direvisi, UU TNI baru menetapkan batas usia pensiun prajurit berdasarkan pangkatnya. Bintara dan tamtama dapat pensiun hingga usia 55 tahun, perwira dengan pangkat kolonel hingga 58 tahun, perwira tinggi bintang 1 hingga 60 tahun, perwira tinggi bintang 2 hingga 61 tahun, dan perwira tinggi bintang 3 hingga 62 tahun.

“Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Pasal 53 Ayat (4).

Dua pasal tersebut adalah pasal paling krusial perubahannya.

3. Tugas Pokok TNI

Sementara itu, ada penambahan poin dalam UU TNI baru di Pasal 7 Ayat (15) dan (16) terkait tugas pokok TNI. Pasal 7 Ayat (15) menambahkan tugas soal membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.

Ayat selanjutnya, terkait tugas membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

  • Penulis: Alfa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramono Pamer Jakarta Tak Lagi Kota Termacet

    Pramono Pamer Jakarta Tak Lagi Kota Termacet

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memamerkan pencapaian ibu kota yang kini tak lagi jadi kota termacet di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025). Acara itu dihadiri sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Gubernur […]

  • Ancaman OPM, TNI Jaga Dokter Tanpa Tambahan Pasukan

    Ancaman OPM, TNI Jaga Dokter Tanpa Tambahan Pasukan

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – TNI menyatakan siap melindungi para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di Papua setelah muncul ancaman penyerangan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Namun, pengamanan dilakukan tanpa penambahan pasukan baru. “Kodam XVII Cenderawasih tidak menambah pasukan,” kata Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan, Minggu 27/7/2025. Ia menjelaskan bahwa […]

  • IHSG Tersendat di Zona Merah, Saham Baru FORE Jadi Primadona

    IHSG Tersendat di Zona Merah, Saham Baru FORE Jadi Primadona

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu siang (16/4/2025) dengan penurunan tipis 0,13% ke level 6.433,2. Posisi ini membuat IHSG tetap terjebak di area batas antara zona hijau dan merah. Analis PT Samuel Sekuritas menjelaskan kondisi pasar yang kurang bergairah. “IHSG tidak menunjukkan pergerakan drastis dan terus tertahan di dekat batas zona […]

  • Daniel

    Aksi Kamisan ke-887, LBH Jakarta Soroti Transparasi RKUHAP

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Sejumlah organisasi warga sipil menggelar Aksi Kamisan yang ke-887 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Aksi kali ini menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Selasa (18/11/2025) kemarin. Aksi Kamisan dimulai dengan mengheningkan cipta selama satu jam menghadap ke arah Istana Merdeka. Kemudian, peserta mengisi berbagai refleksi dan orasi, diantaranya dari […]

  • sma 72

    Pasca Ledakan: DKI Jakarta Putuskan KBM SMAN 72 Digelar Daring

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, secara daring mulai, Senin (10/11/2025). Kebijakan ini diambil lantaran area sekolah masih dalam proses pengamanan dan sterilisasi setelah insiden ledakan yang melukai puluhan siswa. “Kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara daring mulai Senin, 10 November 2025,” ujar Staf […]

  • tsunami

    Imbas Gempa Rusia! Meksiko Siaga Tsunami dan Imbau Jauhi Pesisir Pasifik

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Meksiko mengimbau masyarakat untuk menghindari wilayah pesisir Samudra Pasifik setelah muncul peringatan tsunami, Rabu (30/7/2025). Hal ini terjadi akibat gempa kuat yang mengguncang Rusia bagian timur di hari yang sama. Gempa berkekuatan magnitudo 8,8 itu mengguncang kawasan timur Rusia dan memicu peringatan tsunami di beberapa negara, termasuk Meksiko. Pusat Peringatan Tsunami Amerika […]

expand_less