Breaking News

Tok! DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang Undang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 20 Mar 2025

menalar.id – DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.

RUU TNI disahkan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Lalu, apa saja poin-poin perubahan dalam revisi UU TNI

  1. Perubahan Jabatan Sipil TNI

Perubahan yang paling s menjadi sorotan adalah perubahan Pasal 47 terkait jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga sipil.

Berdasarkan Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.

Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara.

Kemudian, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.

Sementara itu, jika mengisi jabatan di luar 14 kementerian/lembaga sipil yang ditetapkan, prajurit TNI aktif wajib mengundurkan diri atau pensiun. Selanjutnya, revisi UU TNI mengatur batas usia pensiun dalam Pasal 53.

Pada UU TNI lama, batas usia pensiun TNI bagi perwira paling lama 58 tahun, sedangkan batas usia pensiun bagi bintara dan tamtama adalah 53 tahun.

2. Batas Usia Pensiun TNI

Setelah direvisi, UU TNI baru menetapkan batas usia pensiun prajurit berdasarkan pangkatnya. Bintara dan tamtama dapat pensiun hingga usia 55 tahun, perwira dengan pangkat kolonel hingga 58 tahun, perwira tinggi bintang 1 hingga 60 tahun, perwira tinggi bintang 2 hingga 61 tahun, dan perwira tinggi bintang 3 hingga 62 tahun.

“Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Pasal 53 Ayat (4).

Dua pasal tersebut adalah pasal paling krusial perubahannya.

3. Tugas Pokok TNI

Sementara itu, ada penambahan poin dalam UU TNI baru di Pasal 7 Ayat (15) dan (16) terkait tugas pokok TNI. Pasal 7 Ayat (15) menambahkan tugas soal membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.

Ayat selanjutnya, terkait tugas membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Tetapkan Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak

    Pemerintah Tetapkan Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Pemerintah menetapkan anak berusia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform media sosial berisiko tinggi. Ketentuan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS. Dikutip laman resmi Komdigi, implementasi pembatasan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Dimulai dari platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, […]

  • mbg

    Polemik Insentif Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aturan soal insentif bagi guru penanggung jawab program makan bergizi gratis (MBG) menimbulkan perbedaan pandangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). BGN: Aturan Sudah Final Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan aturan pemberian insentif bagi guru penanggung jawab MBG sudah ditetapkan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025. “Sudah, […]

  • Rekor Baru Emas Antam: Tanda Resesi Mendekat?

    Rekor Baru Emas Antam: Tanda Resesi Mendekat?

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Selasa (18/3), dengan harga Rp1,745 juta per gram. Harga ini mengalahkan rekor sebelumnya yang tercatat pada Jumat (13/3) di level Rp1,742 juta per gram. Sejak pekan lalu, harga emas Antam terus menunjukkan tren kenaikan. Pada Senin (10/3), […]

  • Pembunuhan Jurnalis: Kematian yang Mempertanyakan Komitmen TNI

    Pembunuhan Jurnalis: Kematian yang Mempertanyakan Komitmen TNI

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polisi militer TNI AL mengamankan seorang oknum anggota TNI AL Jumran terkait kasus pembunuhan jurnalis wanita Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Keluarga korban mendesak agar pelaku mendapat hukuman maksimal. Keluarga Minta Keadilan Subpraja Ardinata, kakak kandung Juwita, menyatakan harapannya agar proses hukum berjalan adil. “Kami ingin tersangka diadili sesuai hukum yang berlaku,” […]

  • hybe

    Agensi BTS Buka Cabang di India, Siap Geser Bollywood?

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Agensi raksasa Korea Selatan, yaki Hybe yang menaungi BTS hingga New Jeans akan membuka kantor cabang di India pada September atau Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian dari ekspansi global kelima Hybe setelah sebelumnya merambah Amerika Serikat, Jepang, Amerika Latin, dan China. Pembukaan kantor di India merupakan bagian dari strategi “Multi-home, Multi-genre” yang […]

  • Dipanggil KPK, Khofifah Pilih Hadiri Wisuda Anak

    Dipanggil KPK, Khofifah Pilih Hadiri Wisuda Anak

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan penyidik KPK karena sedang cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, China. Khofifah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, dijadwalkan hari ini (20/6/2025). “Jadi Ibu Gubernur […]

expand_less