Breaking News

Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

menalar.id,. – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tegal. Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini.

“Kami menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan status terlapor berinisial RJ dan K,” kata Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

“Untuk kasus di Bekasi, kami menetapkan satu tersangka berinisial F atau K. Sementara di TKP Tegal, kami menetapkan dua tersangka berinisial MT dan MM,” tambah Nunung.

Nunung menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus membeli tabung gas LPG 3 kg dalam jumlah besar. Kemudian, mereka menyuntikkan isi gas LPG 3 kg tersebut ke dalam tabung gas nonsubsidi 12 kg.

“Mereka membeli gas LPG 3 kg sebanyak-banyaknya dari pengecer. Setelah terkumpul di satu lokasi, mereka menyuntikkan gas tersebut ke tabung nonsubsidi 12 kg menggunakan regulator modifikasi dan batu es. Jadi, gas dipindahkan dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg,” jelas Nunung.

Nunung menegaskan bahwa para tersangka tidak membeli dari pangkalan resmi Pertamina. Mereka memperoleh gas tersebut dari pengecer.

“Para pelaku membeli gas LPG 3 kg bukan langsung dari Pertamina, melainkan secara terus-menerus dari pengecer. Mereka tidak membeli dari depo atau tempat resmi lainnya,” ujar Nunung.

Para tersangka membutuhkan empat tabung gas LPG 3 kg untuk mengisi satu tabung gas 12 kg. Setelah itu, mereka menjual tabung gas 12 kg berisi gas LPG 3 kg tersebut dengan harga nonsubsidi.

“Mereka menjual tabung gas nonsubsidi 12 kg hasil penyuntikan ke masyarakat dengan harga nonsubsidi, meskipun isinya tidak sesuai standar atau kurang. Modus ini hampir sama di ketiga TKP,” ungkap Nunung.

Dari tiga TKP, polisi berhasil menyita 1.797 tabung gas, alat suntik, segel tabung gas, karet sel regulator, kompor, timbangan, mobil, dan ponsel genggam.

“Kami menyita 1.797 tabung gas, satu bungkus pipa besi atau alat suntik, satu bungkus segel tabung gas 12 kg, satu bungkus karet sel regulator, satu set kompor, enam alat timbang, dua mobil pickup, satu mobil truk, dan tiga handphone,” kata Nunung.

Para tersangka berhasil meraup keuntungan hingga Rp10,1 miliar lebih dari aksi ini. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.
“Total keuntungan mereka mencapai Rp10.184.000.000. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar,” pungkasnya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman Usai Kasus Pengusiran Warga

    Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman Usai Kasus Pengusiran Warga

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman untuk memberantas praktik premanisme dan menjaga rasa aman warga. Pemerintah kota mengambil langkah ini setelah kasus pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80), warga Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, ramai di media sosial dan memicu perhatian publik. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pembentukan satgas menjadi […]

  • Gus Ipul Ungkap Kendala Sarana Prasarana Jelang Peluncuran Sekolah Rakyat

    Gus Ipul Ungkap Kendala Sarana Prasarana Jelang Peluncuran Sekolah Rakyat

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengaku masih menghadapi sejumlah tantangan teknis dalam persiapan peluncuran program Sekolah Rakyat. Masalah utama terletak pada kelengkapan fasilitas dan peralatan pendukung pembelajaran meskipun tenaga pengajar dan calon siswa sudah siap. “Untuk siswa dan guru memang sudah siap. Tetapi sarana dan prasarana yang masih belum lengkap,” jelas […]

  • Kemlu Pulangkan 400 WNI Korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar

    Kemlu Pulangkan 400 WNI Korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kemlu berhasil membawa pulang 400 WNI yang menjadi korban penipuan online di Kota Myawaddy, Myanmar. Para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dibawa keluar dari wilayah konflik itu pada Senin (17/3). Dikutip dari keterangan pers KBRI Bangkok, 400 WNI tersebut terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, enam di antaranya dalam kondisi […]

  • Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp100 Juta untuk Korban Longsor Pacet-Cangar

    Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp100 Juta untuk Korban Longsor Pacet-Cangar

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan santunan sebesar Rp100 juta kepada korban bencana longsor di Jalur Pacet-Cangar, Mojokerto. Longsor yang terjadi di jalur penghubung antara Kota Mojokerto dan Kota Batu ini menewaskan 10 orang. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara langsung menyampaikan takziah dan menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Sidoarjo dan […]

  • Jaksa Tuntut Delpedro 2 Tahun, Proses Hukum Dinilai Cederai Demokrasi

    Jaksa Tuntut Delpedro 2 Tahun, Prosesnya Dinilai Cederai Demokrasi

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa menuntut Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara demonstrasi Agustus 2025 dengan pidana penjara selama dua tahun, Jumat (27/2/2026). Menanggapi tuntutan tersebut, Delpedro menegaskan ancaman hukuman itu tidak membuat mereka takut. Ia menilai argumentasi jaksa penuntut umum tidak selaras dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Karena itu, ia menyampaikan kekecewaannya atas […]

  • Presiden Partai Buruh Sebut Kemenaker Sarang Korupsi, Singgung Kasus Noel

    Presiden Partai Buruh Sebut Kemenaker Sarang Korupsi, Singgung Kasus Noel

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melontarkan kritik keras ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Ia menyebut lembaga itu jadi sarang korupsi, dan kasus dugaan suap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel hanya contoh kecilnya. “Kita ingin kasus Noel ini tidak terulang. Kemenaker itu gudangnya korupsi. Izin agen outsourcing, izin tenaga kerja asing, sampai sertifikasi […]

expand_less