Jumat, 20 Jun 2025
Tag Populer

Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

menalar.id,. – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tegal. Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini.

“Kami menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan status terlapor berinisial RJ dan K,” kata Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

“Untuk kasus di Bekasi, kami menetapkan satu tersangka berinisial F atau K. Sementara di TKP Tegal, kami menetapkan dua tersangka berinisial MT dan MM,” tambah Nunung.

Nunung menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus membeli tabung gas LPG 3 kg dalam jumlah besar. Kemudian, mereka menyuntikkan isi gas LPG 3 kg tersebut ke dalam tabung gas nonsubsidi 12 kg.

“Mereka membeli gas LPG 3 kg sebanyak-banyaknya dari pengecer. Setelah terkumpul di satu lokasi, mereka menyuntikkan gas tersebut ke tabung nonsubsidi 12 kg menggunakan regulator modifikasi dan batu es. Jadi, gas dipindahkan dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg,” jelas Nunung.

Nunung menegaskan bahwa para tersangka tidak membeli dari pangkalan resmi Pertamina. Mereka memperoleh gas tersebut dari pengecer.

“Para pelaku membeli gas LPG 3 kg bukan langsung dari Pertamina, melainkan secara terus-menerus dari pengecer. Mereka tidak membeli dari depo atau tempat resmi lainnya,” ujar Nunung.

Para tersangka membutuhkan empat tabung gas LPG 3 kg untuk mengisi satu tabung gas 12 kg. Setelah itu, mereka menjual tabung gas 12 kg berisi gas LPG 3 kg tersebut dengan harga nonsubsidi.

“Mereka menjual tabung gas nonsubsidi 12 kg hasil penyuntikan ke masyarakat dengan harga nonsubsidi, meskipun isinya tidak sesuai standar atau kurang. Modus ini hampir sama di ketiga TKP,” ungkap Nunung.

Dari tiga TKP, polisi berhasil menyita 1.797 tabung gas, alat suntik, segel tabung gas, karet sel regulator, kompor, timbangan, mobil, dan ponsel genggam.

“Kami menyita 1.797 tabung gas, satu bungkus pipa besi atau alat suntik, satu bungkus segel tabung gas 12 kg, satu bungkus karet sel regulator, satu set kompor, enam alat timbang, dua mobil pickup, satu mobil truk, dan tiga handphone,” kata Nunung.

Para tersangka berhasil meraup keuntungan hingga Rp10,1 miliar lebih dari aksi ini. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.
“Total keuntungan mereka mencapai Rp10.184.000.000. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar,” pungkasnya.

  • Penulis: Sayida

Rekomendasi Untuk Anda

  • anas

    Anas Siswa MAN IC Serpong Raih Skor 1.000 di Penalaran Matematika UTBK! Intip Kiat Suksesnya

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Muhammad Anas Fathurrahman, siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, berhasil mencetak prestasi gemilang dengan meraih skor sempurna 1.000 pada subtes Penalaran Matematika dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Sebelumnya, Anas telah mendapat Letter of Acceptance (LoA) dari The University of Queensland, Australia. Namun ia belum […]

  • Isu Reshuffle, Hingga Jam Masuk Sekolah 06.00 WIB: Ini Sorotan Politik Terbaru

    Isu Reshuffle, Hingga Jam Masuk Sekolah 06.00 WIB: Ini Sorotan Politik Terbaru

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Berbagai dinamika politik nasional mewarnai pemberitaan pada Selasa (3/6/2025). Dari isu reshuffle kabinet hingga desakan Komisi X DPR RI agar Gubernur Jawa Barat mengkaji ulang kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB, berikut rangkuman peristiwa politik penting yang layak dicermati: Reshuffle Mungkin Terjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyampaikan bahwa […]

  • Wapres Gibran Soroti Peran AI dalam Atasi Kemacetan Hingga Copet

    Wapres Gibran Soroti Peran AI dalam Atasi Kemacetan Hingga Copet

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bagaimana teknologi kecerdasan buatan (AI) berhasil membantu mengurai kemacetan selama arus mudik Lebaran dan mendeteksi tindak kriminal di transportasi umum. Ia menyampaikan hal ini saat menjadi pembicara dalam acara Creative Job Opportunity with AI di Universitas Bina Nusantara, Jakarta, Jumat (3/5/2025). AI Bantu Kelancaran Arus Mudik Gibran mencontohkan […]

  • 286 Ribu Kendaraan di Tangsel Menunggak Pajak, Pemutihan Jadi Solusi

    286 Ribu Kendaraan di Tangsel Menunggak Pajak, Pemutihan Jadi Solusi

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebanyak 286 ribu kendaraan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunggak pajak. Samsat Ciputat mencatat angka tersebut berdasarkan data hingga akhir Desember 2024. Firdaus Akbar, Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTDT Pendapatan Daerah Ciputat, menjelaskan jumlah tunggakan kendaraan. “Yang nunggak secara keseluruhan 286 ribu unit kendaraan. Data ini untuk masa berlaku sampai dengan 31 Desember 2024 […]

  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius Kebebasan Pers Indonesia

    Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius Kebebasan Pers Indonesia

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 1Komentar

    menalar.id,. – Aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo pada Rabu (19/3/2025) semakin memperburuk catatan panjang kasus pembungkaman dan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Peristiwa ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap media atau jurnalis yang berusaha mengungkap fakta dan menyuarakan kebenaran.Kiriman kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, nama panggilan Francisca Christy […]

  • KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan jika PT GAG Nikel memiliki hak spesial untuk memanfaatkan kekayaan Raja Ampat, di Papua Barat Daya (8/6/2025). Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melarang keras kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung. Tetapi, PT GAG Nikel dan 13 perusahaan mendapat hak […]

expand_less