Breaking News

Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025

menalar.id – Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri sekitar tiga ratus tahun bersama enam lumbung, dua rumah adat Toraja, dan satu rumah semi permanen di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja kini rata dengan tanah.

Eksekusi dilakukan pada Jumat (5/12/2025) berdasarkan surat Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 yang ditandatangani Ketua PN Makale Medi Rapi Randa Batara pada 1/12/2025.

Massa Menolak Eksekusi dan Terjadi Bentrok

Proses eksekusi berakhir ricuh setelah sejumlah warga menolak pembongkaran yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale dengan membawa satu unit ekskavator.

Massa mencoba menghalau petugas menggunakan bom molotov, panah busur, dan petasan. Aparat kemudian menembakkan gas air mata sehingga massa berhamburan.

Kericuhan mengakibatkan belasan orang luka, termasuk anggota kepolisian. Bentrokan mulai pecah ketika personel Polres Tana Toraja bersama personel gabungan dari Brimob, TNI, dan Satpol PP bergerak menuju lokasi eksekusi.

Dua Warga Ditangkap dan Belasan Mengalami Luka

Dua warga dari pihak keluarga Tongkonan Ka’pun ditangkap karena dianggap menghalangi petugas. Pengamanan besar-besaran membuat massa yang berjumlah puluhan tidak mampu menghentikan proses eksekusi. Sejumlah warga dan aparat harus mendapatkan perawatan medis.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan beberapa rekannya terluka bahkan terkena proyektil dan tabung gas air mata.

“Ada yang ditembak di bagian dada, paha, dan tangan. Yang di kepala itu kena tabung gas air mata,” katanya setelah eksekusi selesai.

Polisi Membantah Penggunaan Peluru Karet

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menjelaskan bahwa gas air mata ditembakkan karena massa mulai tidak terkendali dan menyerang petugas. Ia mengatakan bentrokan mereda setelah aparat membuka blokade jalan menggunakan alat berat.

“Pihak yang kalah ini memblokade jalan sehingga kami mengambil tindakan terukur termasuk mengamankan beberapa provokator,” ujar Budi kepada wartawan.

Ia menyebut eksekusi akhirnya berjalan dengan pengawalan ketat sekitar 260 personel gabungan. Menurutnya, pihak yang ingin menempuh upaya hukum lanjutan dipersilakan ke pengadilan. “Kami datang dengan niat baik untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Budi juga membantah penggunaan peluru karet. “Saya pastikan peluru karet tidak ada. Jangan hanya katanya. Pastikan ada bukti foto atau video. Anggota yang terluka juga sudah mendapat perawatan dari tim medis,” katanya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga

    Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan kegiatan keagamaan yang digelar tanpa izin di rumah salah satu warga. Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan tahun itu dipimpin seorang perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta” oleh warga sekitar. AH (54), salah satu warga, mengatakan kegiatan ini tidak pernah […]

  • Syuriyah Umumkan Pemberhentian Gus Yahya, Gus Yahya: Saya Masih Resmi Menjabat

    Syuriyah Umumkan Pemberhentian Gus Yahya, Gus Yahya: Saya Masih Resmi Menjabat

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Syuriyah PBNU menyatakan memecat Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf per Rabu, 26 November 2025. Keputusan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa (25/11/2025/. Surat tersebut menyebut Yahya tidak lagi berstatus sebagai ketua umum sejak pukul 00.45 WIB. […]

  • Mitra Kerja Sama Dapur MBG Diduga Menggelapkan Dana

    Mitra Dapur MBG diduga Gelapkan Dana Operasional

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi pada akhir maret 2025.  Ira Mesra Destine (59) mengelola dapur tersebut bekerja sama dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), selaku pengelola dana operasional. Sejak Februari 2025, Ira mengaku tidak pernah menerima bayaran. Padahal, ia sudah menyuplai 60.000 […]

  • Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di KaraokePolisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di Karaoke

    Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Bambang Raya Terkait Pornografi

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian resmi menahan Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan layanan striptis di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang. Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan Bambang Raya alias BR di Rutan Polda mulai Jumat (20/6/2025). […]

  • BRICS

    BRICS Desak Reformasi IMF dan Akhiri Dominasi Barat

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – BRICS menyerukan reformasi Dana Moneter Internasional (IMF), termasuk perubahan sistem kuota dan penghentian tradisi penunjukan orang Eropa sebagai pemimpin lembaga tersebut. Seruan itu tertuang dalam pernyataan bersama para menteri keuangan BRICS setelah pertemuan di Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (6/7/2025). BRICS menekankan perlunya perbaikan representasi regional dalam kepemimpinan IMF. Mereka menilai sistem pasca-Perang […]

  • Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong dimasukkannya aturan khusus dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang mewajibkan penggeledahan terhadap perempuan hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum berjenis kelamin perempuan. Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, […]

expand_less