Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sen, 8 Des 2025

menalar.id – Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri sekitar tiga ratus tahun bersama enam lumbung, dua rumah adat Toraja, dan satu rumah semi permanen di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja kini rata dengan tanah.
Eksekusi dilakukan pada Jumat (5/12/2025) berdasarkan surat Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 yang ditandatangani Ketua PN Makale Medi Rapi Randa Batara pada 1/12/2025.
Massa Menolak Eksekusi dan Terjadi Bentrok
Proses eksekusi berakhir ricuh setelah sejumlah warga menolak pembongkaran yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale dengan membawa satu unit ekskavator.
Massa mencoba menghalau petugas menggunakan bom molotov, panah busur, dan petasan. Aparat kemudian menembakkan gas air mata sehingga massa berhamburan.
Kericuhan mengakibatkan belasan orang luka, termasuk anggota kepolisian. Bentrokan mulai pecah ketika personel Polres Tana Toraja bersama personel gabungan dari Brimob, TNI, dan Satpol PP bergerak menuju lokasi eksekusi.
Dua Warga Ditangkap dan Belasan Mengalami Luka
Dua warga dari pihak keluarga Tongkonan Ka’pun ditangkap karena dianggap menghalangi petugas. Pengamanan besar-besaran membuat massa yang berjumlah puluhan tidak mampu menghentikan proses eksekusi. Sejumlah warga dan aparat harus mendapatkan perawatan medis.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan beberapa rekannya terluka bahkan terkena proyektil dan tabung gas air mata.
“Ada yang ditembak di bagian dada, paha, dan tangan. Yang di kepala itu kena tabung gas air mata,” katanya setelah eksekusi selesai.
Polisi Membantah Penggunaan Peluru Karet
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menjelaskan bahwa gas air mata ditembakkan karena massa mulai tidak terkendali dan menyerang petugas. Ia mengatakan bentrokan mereda setelah aparat membuka blokade jalan menggunakan alat berat.
“Pihak yang kalah ini memblokade jalan sehingga kami mengambil tindakan terukur termasuk mengamankan beberapa provokator,” ujar Budi kepada wartawan.
Ia menyebut eksekusi akhirnya berjalan dengan pengawalan ketat sekitar 260 personel gabungan. Menurutnya, pihak yang ingin menempuh upaya hukum lanjutan dipersilakan ke pengadilan. “Kami datang dengan niat baik untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.
Budi juga membantah penggunaan peluru karet. “Saya pastikan peluru karet tidak ada. Jangan hanya katanya. Pastikan ada bukti foto atau video. Anggota yang terluka juga sudah mendapat perawatan dari tim medis,” katanya.
- Penulis: Nisrina
