Senin, 15 Des 2025

Tok! Kejagung Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Laptop

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka atas kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers, di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Pagi hari di tanggal yang sama, Nadiem sempat hadir untuk memenuhi panggilan ketiga kalinya dari kejagung. Ia saat itu mengenakan kemeja hijau dan membawa tas hitam, Nadiem pun didamping kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya, Nadiem dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni Senin (23/6) dan Selasa (15/7). Dalam penyidikan, Kejagung mengusut keuntungan yang diterima Nadiem dari pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun untuk sekolah, khususnya di wilayah 3T.

Program ini dinilai bermasalah karena keterbatasan akses internet di daerah sasaran serta kelemahan perangkat. Kemudian, Kejagung juga menetapkan empat anak buah Nadiem yang turut terlibat dan lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun keempat anak buah tersebut:

  1. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah
  2. Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021 Sri Wahyuningsih
  3. Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan, dan
  4. Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief.

Atas perbuatan tersebut, negara diperkirakan merugi hingga Rp1,98 triliun. Kerugian itu terdiri dari item software (CDM) senilai Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 trilliun. Lantas, Nadiem di dakwa atas pelanggaran pasal 2 ayat 1 dan/atau pasal 13 nomor 31 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi.

Dirdik Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, membeberkan Kejagung akan menahan Nadiem selama 20 hari ke depan di Salemba.

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka akan ditahan di rutan selama 20 hari sejak hari ini,” kata Nurcahyo.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum Iluni UI Bantah Isu Penyalahgunaan Data dan Intervensi Politik di Pemilihan

    Ketum Iluni UI Bantah Isu Penyalahgunaan Data dan Intervensi Politik di Pemilihan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Umum Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Didit A. Ratam membantah tuduhan penyalahgunaan data dan pendaftaran tanpa izin dalam pemilihan langsung ketua umum Iluni UI periode 2025-2028. Ia menegaskan proses penyelenggaraan pemilihan berlangsung transparan. “Kami berkomitmen penuh menjaga marwah demokrasi kampus dalam proses pemilihan ini,” kata Didit dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025). Menurut […]

  • Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat pulau yang dulunya berada pada wilayah Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (besar), dan Pulau Mangkir Ketek (kecil), kini berada pada administrasi Pemprov Sumut. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun tak ingin berunding dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal empat pulau sengketa ingin dikelola bersama-sama. Muzakir sampaikan penegasan itu […]

  • Dua Remaja Ciputat Viral Usai Tawarkan Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu

    Dua Remaja Ciputat Viral Usai Tawarkan Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan aksi ingin menjual ginjal, dua remaja kakak beradik yang asal Ciputat, Tangerang Selatan, yang menawarkan penjualan organ ginjal mereka. FMP (19) dan NR (16) mengaku nekat menjual ginjal demi membebaskan ibu kandung mereka, Yani, dari tahanan Polres Tangsel. Aksi Viral dengan Poster “Jual Ginjal” Dalam foto yang […]

  • sekretaris pbb

    PPB Akan Pangkas 6.900 Karyawan Gegara Efisiensi Besar AS

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekretaris Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antoni Guterres kan memangkas anggaran sebesar 20% atau sekitar US$ 3,7 miliar. Karena kebijakan tersebut, sekitar 6.900 karyawan berpotensi akan di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah tersebut tertuang dalam memo internal yang telah disampaikan kepada seluruh karyawan. PBB telah memerintahkan setiap unit untuk menyerahkan rencana efisiensi paling lambat 13 […]

  • MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    MK Kembali Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Minimal SMA Tetap Berlaku

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terkait syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), calon kepala daerah, serta calon anggota dewan agar minimal berijazah sarjana (S1). Gugatan ini tercatat dalam perkara Nomor 154/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Menolak permohonan pemohon untuk […]

  • Di Balik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dorman

    Di Balik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dorman

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran sementara rekening dorman atau rekening pasif yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama 3 hingga 12 bulan. Langkah ini bertujuan meminimalkan penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab. Berdasarkan analisis selama lima tahun terakhir, PPATK menemukan banyak kasus rekening dorman dimanfaatkan untuk kejahatan tanpa sepengetahuan pemiliknya. […]

expand_less