Kamis, 4 Sep 2025
Tag Populer

Tok! Kejagung Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Laptop

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month 5 jam yang lalu

menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka atas kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers, di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Pagi hari di tanggal yang sama, Nadiem sempat hadir untuk memenuhi panggilan ketiga kalinya dari kejagung. Ia saat itu mengenakan kemeja hijau dan membawa tas hitam, Nadiem pun didamping kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya, Nadiem dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni Senin (23/6) dan Selasa (15/7). Dalam penyidikan, Kejagung mengusut keuntungan yang diterima Nadiem dari pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun untuk sekolah, khususnya di wilayah 3T.

Program ini dinilai bermasalah karena keterbatasan akses internet di daerah sasaran serta kelemahan perangkat. Kemudian, Kejagung juga menetapkan empat anak buah Nadiem yang turut terlibat dan lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun keempat anak buah tersebut:

  1. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah
  2. Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021 Sri Wahyuningsih
  3. Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan, dan
  4. Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief.

Atas perbuatan tersebut, negara diperkirakan merugi hingga Rp1,98 triliun. Kerugian itu terdiri dari item software (CDM) senilai Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 trilliun. Lantas, Nadiem di dakwa atas pelanggaran pasal 2 ayat 1 dan/atau pasal 13 nomor 31 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi.

Dirdik Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, membeberkan Kejagung akan menahan Nadiem selama 20 hari ke depan di Salemba.

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka akan ditahan di rutan selama 20 hari sejak hari ini,” kata Nurcahyo.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tutup Akses Konvoi Takbiran, 2.500 Personel Dikerahkan

    Polisi Tutup Akses Konvoi Takbiran, 2.500 Personel Dikerahkan

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polda Metro Jaya memberlakukan penyekatan di perbatasan Jakarta untuk mengantisipasi konvoi malam takbiran. Kepolisian menegaskan larangan konvoi karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan warga. 2.500 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menegaskan jika pawai membahayakan akan lakukan tindakan. “Kami melarang konvoi. Aktivitas rutin tidak masalah, tetapi jika berupa […]

  • KPK Ungkap Potensi Penyimpangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

    KPK Ungkap Potensi Penyimpangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah potensi penyimpangan dalam tata kelola dan pelaksanaan program di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Anggaran Disdik yang mencapai Rp 3,1 triliun menjadi sorotan utama. Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, menyatakan bahwa sektor pendidikan masih rentan terhadap praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya […]

  • Prabowo Hadiri Salat Iduladha di Masjid Istiqlal Jakarta

    Prabowo Hadiri Salat Iduladha di Masjid Istiqlal Jakarta

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Iduladha 1446 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (06/06/2025). Ia datang bersama putranya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya. Ia tiba sekitar jam 06.45 WIB, menggunakan kemeja putih dan kopiah hitam. Sejumlah pejabat tinggi juga hadir seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD […]

  • Isu Munaslub Golkar Mencuat, Bahlil Didorong Mundur karena Dinilai “Terlalu Jokowi”?

    Isu Munaslub Golkar Mencuat, Bahlil Didorong Mundur karena Dinilai “Terlalu Jokowi”?

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di internal Partai Golkar kembali jadi perhatian. Mengutip dari akun instagram @rmol.id, kabar yang beredar menyebut ada upaya mengganti Ketua Umum Bahlil Lahadalia, bahkan disebut-sebut sudah ada restu dari Istana (31/7/2025). Meski para elite partai memilih diam atau membantah, desas-desus ini semakin ramai dibahas terutama di media […]

  • Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Pagar laut di perairan Utara tepatnya Desa Kohod, Pakuhaji Kabupaten Tangerang masih berdiri kokoh. Berdasarkan keterangan warga sekitar, kini di sekitar konstruksi cerucuk bambu tersebut diduga ada kegiatan penyedotan pasir laut. “Ini untuk pondasi. Apa ya, istilahnya tahap awal reklamasi,” kata S, warga nelayan kepada wartawan, Minggu (16/3/2025). Menurut kesaksian warga nelayan Kampung Alar […]

  • Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), oknum polisi yang menembak mati seorang sopir ekspedisi di Kalimantan Tengah, harus menjalani hukuman penjara seumur hidup. Anton tidak hanya menembak korban, tetapi juga terbukti mengonsumsi sabu saat kejadian dan mencuri mobil milik korban asal Banjarmasin. Pengadilan Negeri Palangka Raya Jatuhkan Vonis Seumur Hidup Pengadilan Negeri Palangka Raya […]

expand_less