Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman Usai Kasus Pengusiran Warga
- account_circle Nisrina
- calendar_month Kam, 1 Jan 2026

menalar.id – Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman untuk memberantas praktik premanisme dan menjaga rasa aman warga. Pemerintah kota mengambil langkah ini setelah kasus pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80), warga Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, ramai di media sosial dan memicu perhatian publik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pembentukan satgas menjadi respons atas keresahan masyarakat. Pemerintah kota melibatkan unsur TNI, Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat dari berbagai suku yang tinggal di Surabaya.
“Kalau ada tindakan yang memakai kekuatan premanisme, kita lawan. Surabaya tidak boleh memberi ruang untuk itu,” kata Eri, Rabu malam, 31/12/2025.
Satgas Anti-Preman memiliki posko pusat di samping Inspektorat Surabaya. Tim satgas juga berpatroli di lima wilayah, yakni Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan. Setiap wilayah memiliki penanggung jawab yang mengoordinasikan kegiatan lapangan.
Eri menegaskan satgas segera menggelar apel kesiapan sebelum mulai bertugas. Pemerintah kota juga membuka posko pengaduan agar warga dapat melaporkan praktik premanisme. Satgas akan menindak setiap laporan yang masuk.
“Kalau masih ada premanisme, kami proses sesuai hukum,” ujarnya.
Eri menjelaskan penanganan dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam praktik premanisme menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun, pemerintah kota akan mengusulkan pembubaran apabila aparat membuktikan keterlibatan ormas.
“Penegak hukum yang menentukan. Kalau aparat membuktikan ada ormas terlibat, kami rekomendasikan pembubaran,” kata Eri.
Sementara itu, Polda Jawa Timur menangani kasus pengusiran terhadap Nenek Elina dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi menetapkan dua tersangka, yakni Samuel yang mengaku membeli rumah korban serta Yasin yang diduga bertindak sebagai suruhan oknum ormas. Polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga ikut melakukan pengusiran dan penganiayaan.
Eri memastikan pemerintah kota terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur agar proses hukum berjalan cepat dan transparan. Ia berharap langkah ini mengembalikan rasa aman serta kepercayaan warga Surabaya.
- Penulis: Nisrina
