Polda DIY Tangkap Pelaku Pemerasan Seksual Berkedok Jasa Sewa Teman
- account_circle Sayida
- calendar_month Jum, 27 Jun 2025

menalar.id,. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan seorang terduga pelaku sekstorsi (pemerasan seksual) yang beroperasi dengan modus menawarkan jasa sewa teman. Tersangka berinisial AFPP ini pertama kali mengenal korban melalui media sosial dengan mengaku sebagai penyedia jasa teman sewaan.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan menjelaskan bahwa korban merupakan seorang mahasiswi di Sleman yang menerima tawaran pekerjaan sebagai teman sewaan melalui platform media sosial.
“Ketika korban terhubung dengan klien yang ternyata pelaku, korban diminta melakukan panggilan video,” ujar Ihsan dalam keterangan pers, Kamis (26/6/2025).
Modus Operandi Pemerasan
Pelaku menyamar sebagai klien dan membujuk korban untuk melakukan panggilan video dengan menunjukkan tubuh secara vulgar, dengan janji imbalan Rp3 juta. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka merekam seluruh aktivitas video call tersebut.
Setelah mendapatkan rekaman, pelaku mengancam akan menyebarkan video jika korban tidak mengirim uang dan konten vulgar tambahan. Terdesak, korban akhirnya mengirim uang sebesar Rp300 ribu kepada tersangka.
Jerat Hukum
Polda DIY menjerat tersangka dengan dua pasal kumulatif:
1. Pasal 45A ayat (10) juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE
2. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan
Pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Peringatan untuk Publik
Kasus ini menjadi peringatan penting tentang bahaya interaksi dengan tawaran pekerjaan tidak jelas di media sosial. Polda DIY mengimbau masyarakat, khususnya kaum muda, untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber yang mengincar korban melalui pendekatan psikologis dan eksploitasi seksual.
“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap apakah ada korban lain dan jaringan yang terlibat,” tambah Ihsan menutup pernyataannya.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum
