Senin, 15 Des 2025

Perdana! Pembelot Korut Gugat Kim Jong Un Atas Kekerasan Seksual

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025

menalar.id – Pembelot dari Korea Utara (Korut) Choi Min-kyung resmi mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Kim Jong Un. Gugatan tersebut berisi tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama masa penahanan di Korea Utara.

Choi awalnya melarikan diri ke Tiongkok pada 1997, namun pada 2008 ia ditangkap dan dideportasi kembali ke Korut. Setelah itu, ia mengklaim menjadi korban penyiksaan dan kekerasan seksual dalam tahanan. Ia berhasil melarikan diri kembali pada 2012 dan kini tinggal di Korea Selatan (Korsel).

Gugatan yang diajukan, pada Jumat (11/7/2025), di Seoul ini merupakan tuntutan pidana pertama terhadap rezim Korut  oleh warga kelahiran negara tersebut. Hal itu disampaikan Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB), sebuah organisasi HAM di Korsel.

Selain Kim Jong Un, Choi juga menuntut empat pejabat senior Korut lainnya. NKDB menyatakan akan membawa kasus ini ke forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai bentuk dorongan terhadap akuntabilitas global.

“Langkah kecil ini saya harap bisa menjadi pijakan awal dalam memulihkan kebebasan dan martabat manusia, agar tidak ada lagi rakyat Korea Utara yang harus mengalami penderitaan seperti saya,” tutur Choi melalui pernyataan tertulis yang dirilis NKDB.

Choi mengaku masih mengalami trauma berat akibat kejadian itu dan terus menjalani pengobatan hingga saat ini. Selama ini, berbagai organisasi HAM internasional telah mencatat pelanggaran serius di Korea Utara. Termasuk penyiksaan tahanan politik, kekerasan berbasis gender, dan diskriminasi sosial sistematis.

Direktur Eksekutif NKDB Hanna Song, menekankan bahwa nilai penting gugatan ini terletak pada keberaniannya membawa proses pidana dan perdata secara bersamaan. Berbeda dengan tuntutan sebelumnya yang hanya dalam ranah perdata.

Sebagai contoh, pada tahun 2023, pengadilan di Seoul memerintahkan pemerintah Korut untuk memberikan kompensasi sebesar 50 juta won atau sekitar Rp600 juta kepada tiga warga Korsel yang pernah menjadi korban kerja paksa setelah Perang Korea. Sementara pada 2024, pengadilan juga memerintahkan Pyongyang membayar masing-masing 100 juta won sekitar Rp1,2 miliar kepada lima pembelot keturunan Korea-Jepang yang dulunya direkrut melalui program repatriasi dari Jepang pada 1960–1980-an.

Program itu menjanjikan kehidupan sejahtera, namun mereka justru dipaksa bekerja di kondisi buruk. Sejauh ini, Korut belum memberikan tanggapan terhadap putusan-putusan hukum tersebut.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Minta Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

    DPR Minta Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Purwanto, mendesak pemerintah untuk meningkatkan diskon tarif tol hingga 50% selama mudik Lebaran 2025. Bahkan, ia mengusulkan agar pemerintah menggratiskan tarif tol. Menurut Edi, pemilik tol telah memperoleh keuntungan yang besar selama ini. “Kami mengapresiasi karena telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20%. Namun, […]

  • Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai ribuan siswa yang mengalami keracunan tidak memenuhi unsur pelanggaran hak asasi, karena negara tidak lalai maupun sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi. Pigai memberi contoh sederhana untuk menjelaskan pandangannya. […]

  • Israel: Gaza Lapar Bukan karena Kami, Tapi karena Hamas dan PBB

    Israel: Gaza Lapar Bukan Salah Kami, Tapi karena Hamas dan PBB

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Israel bantah tudingan atas penyebab kelaparan di Jalur Gaza. Hal ini dilakukan setelah Israel mendapat kritik tajam dari berbagai komunitas dan lembaga internasional. Juru Bicara Pemerintah Israel David Mencer, menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan “sudah mengalir ke Gaza”. Kemudian, ia menuding Hamas sebagai dalang di balik krisis kemanusiaan yang terjadi. “Tidak ada kelaparan […]

  • Puan Maharani: Indonesia Tak Bisa Efesiensi Seperti Vietnam

    Puan Maharani: Indonesia Tak Bisa Efesiensi Seperti Vietnam

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa meniru langkah Vietnam dalam memangkas lembaga dan kementerian demi menghemat anggaran negara. Menurutnya, Indonesia membutuhkan banyak kementerian dan lembaga untuk membangun bangsa dan negara. “Indonesia memerlukan lebih banyak SDM guna memperkuat pembangunan bangsa dan negara,” ujar Puan Maharani setelah menyambut kunjungan Sekretaris Jenderal […]

  • Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru: Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Hingga Jam Malam

    Dedi Mulyadi: Idealnya Satu Rumah untuk Satu Keluarga

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa negara akan membatasi kepemilikan rumah. Menurutnya, banyaknya orang yang membeli rumah di berbagai daerah justru membuat tanah semakin habis. “Kenapa? Karena habisnya tanah itu oleh orang yang ngambil rumah di mana-mana,” kata Dedi saat menghadiri Peluncuran Program Penguatan Ekosistem Perumahan Murah dan Sosialisasi KUR Perumahan di […]

  • Larva Ditemukan di Makanan MBG di Dua Sekolah Tambakboyo

    Larva Ditemukan di Makanan MBG di Dua Sekolah Tambakboyo

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sejumlah siswa SMA dan SMK Negeri Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dibuat kaget saat menemukan larva di menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mereka terima pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025). Bertepatan dengan mulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Salah satu siswa merekam larva yang terlihat di dalam ompreng makanan dan membagikan videonya ke media […]

expand_less