Eks Presiden Kolombia Álvaro Uribe Dihukum 12 Tahun Atas Manipulasi Saksi
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Sab, 2 Agu 2025

menalar.id – Mantan presiden Kolombia Álvaro Uribe resmi dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 12 tahun. Vonis ini menjadi penutup dari perjalanan panjang dan kontroversialnya dalam panggung politik Kolombia selama puluhan tahun.
Menurut The Guardian, Uribe yang kini berusia 73 tahun divonis bersalah atas tuduhan mengintervensi saksi, abtu (2/8/2025). Ia dijatuhi hukuman maksimal setelah terbukti memerintahkan pihak paramiliter sayap kanan untuk memberikan kesaksian palsu terkait dugaan keterkaitan mereka dengannya.
Uribe dikenal sebagai presiden Kolombia dari 2002 hingga 2010 yang meluncurkan kampanye militer besar-besaran melawan kartel narkoba dan kelompok gerilyawan Farc. Meskipun begitu, ia dikritik karena terduga menjalin hubungan dengan kelompok paramiliter bersenjata untuk melumpuhkan pemberontak sayap kiri.
Meski telah lengser, pengaruh Uribe tetap kuat dalam politik konservatif Kolombia. Ia bahkan masih memainkan peran penting dalam menentukan arah partai-partai besar.
Dua Dakwaan Atas Uribe
Hakim menyatakan Uribe bersalah atas dua dakwaan, yakni mengganggu kesaksian saksi dan melakukan manipulasi prosedural. Namun Uribe membantah semua tuduhan itu dan menyatakan akan mengajukan banding.
Sebagai tokoh konservatif garis keras, Uribe merupakan sekutu dekat Amerika Serikat (AS). Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, mengecam penuntutan tersebut tanpa menyertakan bukti. Ia menyebut hal itu sebagai tindakan politisasi lembaga hukum oleh hakim-hakim radikal di Kolombia.
Meski menghadapi banyak kritik, Uribe tetap memiliki basis pendukung setia. Pada 2019, saat kasus ini mulai mencuat, ribuan orang turun ke jalan di Medellín dan Bogota untuk menunjukkan dukungan mereka.
Di luar pengadilan, sekelompok pendukung bahkan mengenakan topeng wajah Uribe dan meneriakkan slogan “Uribe tidak bersalah!”. Penyelidikan terhadap Uribe dimulai pada 2018 dan telah melalui berbagai rintangan, termasuk upaya beberapa jaksa untuk menutup kasus tersebut.
Namun proses hukum kembali berjalan aktif setelah mantan Gerilyawan Luz Camargo yang ditunjuk oleh Presiden Gustavo Petro dan rival politik Uribe menjabat sebagai jaksa agung. Sejak dibuka kembali pada Mei 2024, lebih dari 90 saksi telah dihadirkan. Salah satu saksi kunci adalah mantan anggota kelompok paramiliter yang mengaku diminta Uribe untuk mengubah kesaksiannya.
Tak berhenti di situ, Uribe juga masih menghadapi sejumlah investigasi lain. Ia pernah diperiksa dalam kasus pembantaian petani oleh kelompok paramiliter tahun 1997 saat dirinya menjabat sebagai gubernur wilayah Antioquia.
Selain itu, pengaduan juga telah diajukan di Argentina berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, menyangkut dugaan keterlibatannya dalam lebih dari 6.000 eksekusi dan penghilangan paksa selama masa kepresidenannya. Terlepas dari berbagai tuduhan, Uribe menegaskan semua proses hukum terhadapnya bermotif politik dan merupakan bentuk balas dendam dari lawan-lawannya.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.