Minggu, 14 Des 2025

DPR Siap Sahkan RUU KUHAP, Kritik Soal Proses Menguat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025

menalar.id -, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (18/11/2025). Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan pengesahan itu sudah masuk agenda resmi dan akan diketok pada sidang pagi ini.

Agenda paripurna ke-8 yang tertera di situs DPR mencantumkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU KUHAP. Cucun mengatakan revisi KUHAP telah dibahas dan disetujui pada tingkat I sehingga tinggal disahkan.

Respons DPR terhadap Laporan Koalisi

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik selama pembahasan RUU KUHAP. Namun Cucun menegaskan laporan itu tidak memengaruhi proses pengesahan.

“Kalau pembahasan sudah tingkat I, mekanismenya tidak bisa terganggu. Kalau tidak setuju isinya bisa melalui judicial review,” kata Cucun di Kompleks DPR, Senin (17/11).

Ia menyatakan MKD tetap akan memverifikasi setiap aduan. “Pelaporan itu akan ditindaklanjuti di pimpinan MKD. Setelah masuk, kami akan sampaikan di pimpinan DPR,” ujarnya.

Proses Revisi dan Status Regulasi

Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui isi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP pada Kamis (13/11). Setelah hampir 44 tahun berlaku, KUHAP direvisi melalui inisiatif DPR dan masuk Prolegnas Prioritas 2025 serta 2026.

Kritik Proses yang Terburu-buru

Pembahasan RUU KUHAP memicu kritik kelompok masyarakat sipil. Mereka menilai prosesnya terburu-buru dan dipaksakan agar berjalan paralel dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Januari mendatang.

Koalisi juga menyebut revisi KUHAP tidak memenuhi tiga prinsip partisipasi bermakna: hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk mendapat penjelasan. Mereka bahkan menilai bahwa Komisi III memanipulasi proses partisipasi publik.

Aduan ke MKD

Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan mengatakan Koalisi melaporkan 11 anggota Panitia Kerja RUU KUHAP dari DPR karena diduga melanggar kode etik DPR dan ketentuan dalam UU MD3.

“Sejak proses yang kami ikuti dari Mei hingga November, kami menilai pembahasan RUU KUHAP ini tidak sesuai dengan prinsip partisipasi bermakna,” ujar Fadhil melalui sambungan telepon, Senin (17/11).

Anggota Komisi III yang diadukan antara lain Habiburokhman, Mohammad Rano Alfath, Sari Yuliati, Safaruddin, Soedeson Tandra, Muhammad Rahul, Machfud Arifin, Hasbiallah Ilyas, Nasir Djamil, Endang Agustina, dan Hinca Ikara Putra Pandjaitan.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walkot Palembang Nyamar Jadi Ojol, Sidak Parkir Liar di Minimarket

    Walkot Palembang Nyamar Jadi Ojol, Sidak Parkir Liar di Minimarket

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ratu Dewa, Wali Kota Palembang, berpura-pura menjadi ojek online (1/6/2025).Pada postingan Instagramnya, Ratu Dewa mengenakan jaket ojek online dan menutupi wajahnya dengan helm dan masker, ia juga mengendarai motor. Ia, mengunjungi beberapa minimarket, untuk melihat keadaan langsung parkir liar yang mengganggu warga. Juru parkir liar meminta uang kepada Ratu Dewa, meskipun minimarket tersebut ada […]

  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menyelenggarakan pemilu nasional dan pemilu daerah secara terpisah mulai tahun 2029. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Kamis (10/7/2025). Mengutip Tempo, MK menilai pelaksanaan pemilu serentak lima kotak selama ini menimbulkan beban berlebih bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum […]

  • Gempa 8,7 Rusia, 10 Wilayah RI Waspada Tsunami

    Gempa 8,7 Rusia, 10 Wilayah RI Waspada Tsunami

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gempa bumi besar bermagnitudo 8,7 mengguncang wilayah pesisir timur Kamchatka, Rusia, Rabu pagi (30/7/2025) sekitar pukul 06.24 WIB. Getaran kuat ini memicu peringatan tsunami, termasuk untuk sejumlah wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat ada 10 daerah yang masuk kategori waspada. Artinya, daerah-daerah ini berpotensi mengalami tsunami dengan ketinggian di […]

  • Bendera One Piece Berkibar di Kantor Bupati Pati, Simbol Protes Kenaikan PBB

    Bendera One Piece Berkibar di Kantor Bupati Pati, Simbol Protes Kenaikan PBB

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebuah bendera hitam bergambar tengkorak bertopi jerami, ikon khas dari anime One Piece terlihat berkibar di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah. Letaknya berdampingan dengan Bendera Merah Putih, dipasang di tiang yang menempel pada sebuah mobil ambulans yang terparkir di sisi barat kantor sejak Jumat (1/8/2025). Pengibaran bendera One Piece dianggap sebagai bentuk […]

  • 150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia, Sejumlah Kasus Masuk Tahap Banding

    150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia, Sejumlah Kasus Masuk Tahap Banding

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mencatat sedikitnya 150 warga negara Indonesia (WNI) menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya kini masih menjalani proses hukum lanjutan, termasuk mengajukan upaya banding. “Baik yang kasusnya masih dalam proses penyidikan, persidangan, maupun tahap banding,” kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) […]

  • Soenarko Tanggapi Pernyataan Jokowi: Bukan Kepentingan Pribadi

    Soenarko Tanggapi Pernyataan Jokowi: Bukan Kepentingan Pribadi

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mayor Jenderal (Purn) Soenarko menegaskan bahwa usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan soal kepentingan pribadi. Menurutnya, langkah itu justru bertujuan menyelamatkan bangsa dari praktik nepotisme. “Tidak ada agenda pribadi. Kami punya agenda mengamankan NKRI dari tangan-tangan tak bertanggung jawab dan nepotisme,” ucap Soenarko saat dihubungi pada Selasa (15/7/2025), melansir dari Tempo. […]

expand_less