DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional
- account_circle Azka Al Ath-Har
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025

menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendesak pemerintah agar menetapkan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi status darurat bencana nasional, pada Kamis (27/11/2025). Permintaan tersebut muncul karena besarnya dampak yang terjadi di Aceh dan sekitarnya.
DPR menegaskan bahwa banjir di tiga provinsi itu sudah memenuhi kriteria bencana nasional sebagaimana tercantum dalam UU 24/2007, PP 21/2008, dan Perpres 17/2018. DPR menilai seluruh indikator dalam regulasi tersebut terpenuhi oleh skala kerusakan dan dampak yang muncul.
Kedua aturan tersebut menyebut bahwa pemerintah dapat menetapkan status bencana nasional jika jumlah korban sangat besar, kerugian material mencapai tingkat signifikan, dan wilayah terdampak meluas hingga lintas daerah. Aturan tersebut juga menegaskan bahwa keputusan itu bisa diambil ketika fungsi pelayanan publik dan pemerintahan ikut terganggu.
Mengutip Detik, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa pemerintah sudah membahas isu tersebut dalam rapat nasional, sementara DPR mengusulkan agar statusnya dinaikkan menjadi bencana nasional, bukan lagi bencana kabupaten atau provinsi. Ia menilai bencana tersebut telah mencapai skala yang luar biasa.
“Ya, kemarin sudah ada perbincangan di rapat nasional oleh pemerintah, dan DPR juga mengusulkan ini bencana nasional, tidak lagi bencana kabupaten, tidak bencana provinsi. Cukup luar biasa sebetulnya,” ujarnya, pada Jumat (28/11/2025).
Marwan menyampaikan bahwa ia sedang berada di Medan dan melihat genangan air masih meluas serta banyak warga belum tertolong sepenuhnya, sehingga layak menaikkan banjir itu menjadi status bencana nasional. Ia menambahkan bahwa dalam satu hingga dua hari ke depan, pemerintah perlu mengerahkan seluruh perhatian pada langkah darurat, mulai dari mengevakuasi warga, menolong yang terjebak, hingga menyalurkan kebutuhan pokok.
“Saya kira langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah, penanganan kedaruratan dahulu. Penanganan kedaruratan ini pertama, ya menyelamatkan warga yang masih dalam keadaan mengungsi. Mengungsi, ada yang menyelamatkan diri di bukit-bukit, ada yang terjebak di rumah. Ini penting dilakukan,” sambungnya.
Melansir Kompas, anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Aceh Nasir Djamil menyampaikan bahwa banjir tersebut menyebabkan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memutus aliran listrik di sejumlah daerah, serta menimbulkan kerugian material dan immaterial yang luas. Ia juga menegaskan bahwa banjir akhir tahun di Aceh merusak banyak barang elektronik dan kendaraan milik warga.
“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ujarnya, pada Jumat (28/11/2025).
Melansir DetikSumut, Polisi Daerah (Polda) Sumut melaporkan perkembangan terbaru bahwa jumlah korban tewas akibat banjir dan longsor di berbagai daerah di Sumut telah meningkat menjadi 62 orang. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Komisaris Besar (Kombes) Ferry menjelaskan bahwa rekapitulasi Polda Sumut mencatat ratusan warga terdampak bencana tersebut, mulai dari korban meninggal, luka berat, luka ringan, hingga yang masih dinyatakan hilang.
“Sebanyak 222 orang menjadi korban dalam bencana ini, 62 orang di antaranya meninggal dunia, luka berat 13 orang, luka ringan 82 orang dan yang masih belum ditemukan dan masih dalam pencarian sebanyak 65 Orang,” ungkapnya, Jumat (28/11/2025).
Namun, hingga saat ini pemerintah pusat belum menetapkan bencana ini sebagai status bencana nasional. Pemerintah masih menetapkan bencana ini sebagai status bencana daerah.
Melansir ModusAceh, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan tidak melihat adanya hambatan karena setiap daerah sudah menetapkan status darurat bencana. Ia juga menyampaikan bahwa penetapan tersebut membuat penanganan di lapangan bisa berjalan lebih cepat.
“Jadi tidak ada masalah sejauh ini karena masing-masing daerah sudah menyatakan ini kondisi darurat bencana,” ucapnya di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis, (27/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pengambilan keputusan tersebut bertujuan untuk mempermudah penanganan, pengerahan bantuan, dan perbaikan infrastruktur. Ia mengatakan bahwa pemerintah perlu memastikan agar bantuan tidak mengalami masalah administratif.
Mengutip ANTARA, Anggota DPR Nasir Djamil sebelumnya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan banjir di beberapa provinsi sebagai bencana nasional. Ia menilai keterlambatan penetapan status tersebut dapat menghambat berbagai langkah penanganan di lapangan.
“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut,” ujarnya.
Penulis Azka Al Ath-Har
Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.
