Dipanggil KPK, Khofifah Pilih Hadiri Wisuda Anak
- account_circle Nisrina
- calendar_month 6 jam yang lalu

menalar.id- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan penyidik KPK karena sedang cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, China.
Khofifah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, dijadwalkan hari ini (20/6/2025).
“Jadi Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu (22/6) cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, Jumat (20/6).
Adhy Karyono menyampaikan, bahwa Khofifah telah berangkat ke China pada Jumat pagi. Sebelum pergi, Khofifah juga telah berkoordinasi dengan tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jawa Timur, untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Menurut Adhy, cuti Khofifah sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Selama Khofifah cuti, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur. Untuk sekarang, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur.
“Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya yakni Pak Emil Elestianto Dardak,” jelasnya.
Pada 2023, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, anak kedua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mulai menempuh pendidikan S2 di Universitas Peking, Beijing, Tiongkok. Jalal, panggilannya, tercatat sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi ternama tersebut.
Khofifah sendiri mengantar langsung keberangkatan Jalal ke Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta. Jalal merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
Pada tahun lalu, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebagai bagian pemeriksaan dari kasus tersebut.
Kemarin, mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus eks Ketua DPD PDIP, Kusnadi, diperiksa KPK. Meski berstatus tersangka, ia dimintai keterangan sebagai saksi.
KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait kasus ini, termasuk rumah dan tanah. Selain itu, KPK juga mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri.
Mereka terdiri dari anggota DPRD Jawa Timur berinisial KUS, AI, AS, dan MAH; anggota DPRD Kabupaten Sampang berinisial FA, serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berinisial JJ.
Selain itu, ada 14 pihak swasta, yakni BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AH, AYM, RWS, MF, AM, dan MM.
- Penulis: Nisrina