Breaking News

Cak Imin: Pilkada Sebaiknya Lewat DPRD atau Penunjukan Pusat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025

menalar.id- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, menyampaikan usulan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung. Menurutnya, sistem yang ada sekarang perlu dievaluasi total. Ia mengusulkan kepala daerah bisa saja ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.

“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” ujar Cak Imin dalam peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” lanjutnya.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat bertepuk tangan setelah Cak Imin menyampaikan gagasannya.

Cak Imin menjelaskan, banyak kepala daerah dari PKB yang merasa proses politik terlalu panjang dan menghambat jalannya pemerintahan di daerah. Ia pun menyebut perlunya penyempurnaan tata kelola politik nasional agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tetapi PKB bertekad, tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” kata Cak Imin

Respons DPR:

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menyebut usulan tersebut masih bisa dibicarakan. Menurutnya, selama masih dalam jalur konstitusi, diskusi semacam ini sangat mungkin dilakukan.

“Diskusi itu bisa kita terima, karena konstruksi konstitusi terkait dengan pemilihan kepala daerah itu berbeda dengan konstruksi konstitusi terkait dengan pemilu,” kata Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Kamis (24/7/2025).

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, pemilu diatur lima tahun sekali untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Tapi untuk kepala daerah, konstitusi hanya menyebut mereka dipilih secara demokratis, tanpa menyebut secara langsung harus melalui pemilu langsung.

“Tidak ada klausul terkait dengan pemilihan umum untuk pemilihan kepala daerah. Ketentuan terkait pemilihan kepala daerah diatur dalam Pasal 18 Ayat 4 konstitusi kita yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten/kota dipilih secara demokratis,” jelasnya.

Menurutnya, kata “demokratis” ini bisa dimaknai melalui pemilihan langsung maupun tidak langsung, seperti lewat DPRD.

“Tentu setiap opsi ada kelebihan dan kekurangan. Semua sistem di dunia ini tidak ada yang sempurna,” ujarnya.

Rifqinizamy menegaskan, setiap usulan akan ditampung dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi UU pemilu dan pilkada ke depan.

“Semua opsi akan menjadi masukan dalam daftar inventarisasi masalah revisi undang-undang pemilu ke depan,” tutupnya.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Akan Meningkatkan Anggaran TKD

    Menkeu Purbaya Akan Meningkatkan Anggaran TKD

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan meningkatkan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebagai respons protes Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keputusan tersebut ia lakukan sebab ramai beberapa pemerintah daerah (Pemda) menaikkan PBB hingga ratusan persen. Ia menyampaikan  peningkatan TKD ia lakukan  karena sejumlah […]

  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan mendukung gagasan Sekolah Rakyat. Tujuan program pemerintah pusat ini untuk memperluas akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menyebutkan bahwa saat ini Dinas Sosial sedang menyusun secara rinci pelaksanaan program tersebut. “Saya masih menunggu laporan lengkap mengenai implementasi dan lokasi pelaksanaan program ini,” […]

  • Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti soal usulan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak Presiden Republik Indonesia. “Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945,” ujar Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025) malam. Apabila diketahui, Pasal […]

  • Rute 5C Cililitan-Juanda Kembali Normal Mulai 28 Juli

    Rute 5C Cililitan-Juanda Kembali Normal Mulai 28 Juli

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah sempat dimodifikasi karena ada pemeliharaan di Terminal Cililitan, layanan Transjakarta rute 5C (Cililitan-Juanda) akan kembali berjalan normal mulai Senin, 28/7/2025 pukul 05.00 WIB. Kabar ini diumumkan lewat akun Instagram resmi @infotije. “Sahabat TiJe, mulai Senin, 28 Juli 2025 pukul 05:00 WIB, layanan Transjakarta rute Cililitan-Juanda yang sempat dimodifikasi terkait kegiatan pemeliharaan di […]

  • DPR Siap Membahas RUU Perampasan Aset

    DPR Siap Membahas RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR siap membahas RUU Perampasan Aset setelah revisi KUHAP diselesaikan. Menurut Dasco, isi RUU Perampasan Aset banyak bersinggungan dengan UU Tipikor, KUHP, dan KUHAP. Dasco mengatakan, RUU Perampasan Aset akan menggabungkan materi dari sejumlah aturan yang ada. Ketua Baleg DPR Bob Hasan membuka opsi merevisi Program Legislasi […]

  • Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan klarifikasi terkait tuduhan kepemilikan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

    Luhut Penyebab Banjir Sumatera? Jubir Angkat Bicara

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan klarifikasi terkait tuduhan kepemilikan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Melalui juru bicaranya Jodi Mahardi, Luhut secara tegas membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menolak dikaitkan dengan perusahaan yang belakangan publik anggap sebagai penyebab banjir besar di Pulau Sumatra. “Informasi tersebut adalah tidak benar. Pak Luhut […]

expand_less