Breaking News

Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Dorong Two State Solution

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026

menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menghadiri sesi peluncuran Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza, Kamis (22/1/2026). Dewan tersebut pertama kali dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Dalam agenda tersebut, Prabowo turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian bersama sejumlah pemimpin dunia. Donald Trump memimpin langsung pengenalan Dewan Perdamaian itu di sela annual meeting World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2025).

Berdasarkan tayangan dari kanal YouTube resmi Gedung Putih, Prabowo tampak mengenakan kopiah hitam dan setelan jas abu-abu. Ia duduk di barisan depan bersama para kepala negara lainnya yang hadir dalam forum tersebut.

Panitia acara kemudian memanggil para pemimpin negara secara bergantian untuk menandatangani piagam Dewan Perdamaian. Pada kesempatan itu, Prabowo menandatangani piagam secara bersamaan dengan Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban.

Trump menyampaikan bahwa kehadiran para pemimpin dunia tersebut menunjukkan keinginan bersama untuk mengakhiri perang di Gaza.

“Mereka menjadi teman saya, mereka berada di sini, dan tentu saja perang di Gaza yang benar-benar akan berakhir. Kita memiliki beberapa api kecil yang akan kita matikan Tadinya itu merupakan api yang besar tapi sekarang mereka kecil, jadi kita bisa matikan dengan mudah,” kata Trump.

Trump juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 59 negara yang terlibat dalam upaya perdamaian di Timur Tengah. Meskipun tidak seluruh negara tersebut berada di kawasan tersebut.

Dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Indonesia menyatakan keikutsertaannya dalam Dewan Perdamaian Gaza untuk memastikan proses transisi di Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara atau two state solution. Prabowo menegaskan agar mekanisme tersebut tidak berubah menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

Selain itu, Indonesia akan memanfaatkan partisipasinya untuk secara aktif menyuarakan posisi prinsipil terkait penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina yang sah dan legitimate.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta usai diduga menampar muridnya. Peristiwa ini menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar di Instagram, tampak seorang pria lanjut usia, diduga sebagai guru Madin, menandatangani selembar surat di atas meja. […]

  • Kios Blok M Sepi, Pedagang Protes Kenaikan Sewa, Gubernur DKI Angkat Bicara

    Kios Blok M Sepi, Pedagang Protes Kenaikan Sewa, Gubernur DKI Angkat Bicara

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pada Rabu siang (3/9/2025), suasana di Plaza 2 Blok M, atau Distrik Blok M, terlihat sangat sepi. Sebagian besar kios makanan tutup. Hanya beberapa gerai makanan viral yang masih buka. Toko-toko lain seperti kacamata, jam tangan, aksesori ponsel, barbershop, dan minuman juga buka, tapi pengunjungnya sedikit. Salah satu kios yang sudah tutup, Nasi […]

  • BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Bayi S-26 Promil Nestlé, Ini Alasannya

    Ini Alasan BPOM Tarik Peredaran Sufor S26 Nestlé

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintah PT Nestlé Indonesia luntuk menghentikan peredaran dan impor produk susu formula bayi ke Indonesia. Salah satu produk tersebut, yaitu  S-26 Promil Gold pHPro 1 formula bayi untuk usia 0–6 bulan. Alasan Penghentian Produk Sementara itu, nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. […]

  • Tanggapan Mensos Perihal Mundurnya Sejumlah Penerima Bansos Sebab Enggan Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”

    Tanggapan Mensos Perihal Mundurnya Sejumlah Penerima Bansos Sebab Enggan Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,- Sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) mundur karena rumah ditempeli stiker keluarga miskin. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi keputusan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memilih mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri setelah rumah mereka ditempeli stiker keluarga miskin. Ia menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah daerah setempat. “Kalau soal […]

  • https://harianberkat.com/wp-content/uploads/2025/11/bencana-aceh-tengah-e1764332323770.jpg

    Korban Tembus 969, Bupati Tapsel: “Hanyutan Kayu Gelondongan Bukan Pertama kali”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 969 orang meninggal di bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera utara, dan Sumatera Barat, Rabu (10/12/2025). Hari sebelumnya, korban meninggal dunia yaitu 964. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi (Kapusdatinkom) Kebencanaan BNBP Abdul Muhari menuturkan 5 korban tersebut ditemukan di dua provinsi. Dua […]

  • brimob

    Dipatsus 20 Hari, 7 Brimob yang Lindas Ojol Terbukti Langgar Etik

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan tujuh anggota Brimob sebagai pelanggar kode etik terkait insiden maut yang menewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Propam menjatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim, menjelaskan masa pertahanan tersebut bisa diperpanjang […]

expand_less