Minggu, 14 Des 2025

KPK Periksa Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi Iklan BJB

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

menalar.id., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kepada eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (2/12/2025). RK diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/12/2025) melansir CNN Indonesia.

Hal ini merupakan pemeriksaan pertama sebagai saksi setelah kediaman rumah RK digeledah, pada (10/3/2025). Sebelumnya, selebragram Lisa Mariana Presley Zulkandar dan Calon Wakil Gubernur Jabar 2024-2029 Ilham Akbar Habibie telah diperiksa.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahyu menyatakan penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami ingin supaya ada banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil, red.). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan,” ucapnya, Kamis (25/9/2025).

Kemudian, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, meliputi:

  1. Mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi
  2. Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto
  3. Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan
  4. Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik
  5. Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma

Meski telah ditetapkan, para tersangka belum ditahan dan tidak dapat bepergian ke luar negeri. KPK tetapkan tersangka atas pelanggaran pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Adapun temuan KPK yaitu perbuatan melawan hukum dałam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPI Danantara Rencanakan Restrukturisasi Holding BUMN

    BPI Danantara Rencanakan Restrukturisasi Holding BUMN

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan rencana aksi korporasi pasca pengumuman struktur kepengurusan Sovereign Wealth Fund (SWF). Salah satu fokus utama mereka adalah melakukan penataan ulang terhadap holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah ada. Restrukturisasi Holding BUMN Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan ulang […]

  • Profil Dua Figur di Balik Dualisme PPP: Muhammad Mardiono vs Agus Suparmanto

    Profil Dua Figur di Balik Dualisme PPP: Muhammad Mardiono vs Agus Suparmanto

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, pada 27-28/9/2025 berakhir dengan dua klaim kepemimpinan. Baik kubu Muhammad Mardiono maupun Agus Suparmanto sama-sama mengumumkan diri sebagai ketua umum terpilih periode 2025-2030. Dua Versi Aklamasi Kubu Mardiono mengklaim sang petahana kembali terpilih secara aklamasi. “Saya ingin menyampaikan selamat kepada […]

  • Polres Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

    Polres Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polisi Resor (Polres) Metro Bekasi mengumumkan dua pengurus inti National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus korupsi. Tersangka melakukan tindak korupsi dana hibah senilai Rp7,1 miliar tahun anggaran 2024. Tersangka merupakan Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo (KD) dan Mantan Bendahara Norman Julian (NY). Polisi menduga terjadi penyalahgunaan dana hibah […]

  • Bangun Kepedulian untuk Masyarakat, Sebanyak 20 Karyawan Pupuk Kujang Ikuti Program AKSI 2025 di Banyuwangi

    Bangun Kepedulian untuk Masyarakat, Sebanyak 20 Karyawan Pupuk Kujang Ikuti Program AKSI 2025 di Banyuwangi

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebanyak 20 Karyawan PT Pupuk Kujang termasuk ke dalam 100 karyawan Pupuk Indonesia Grup mengikuti program community action bertajuk “Ajang Kolaborasi Seluruh Insan (AKSI)” di Desa Sumbersewu, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur. Program yang dibuka oleh Direktur SDM & Umum PT Pupuk Indonesia (Persero), Tina T Kemala Intan, Minggu (17/8/2025) ini menjadi upaya […]

  • Verrel Bramasya Kritik Program Militer Dedi Mulyadi

    Verrel Bramasta Tolak Program Militer Dedi Mulyadi: Anak Butuh Konselor

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Komisi X DPR RI sekaligus mantan Aktris, Verrel Bramasta, menyampaikan kritik terhadap kebijakan Gubernur Jawa, Barat Dedi Mulyadi terkait mengirim pelajar nakal ke barak militer. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam unggahan video melalui akun TikTok resmi Partai Amanat Nasional (PAN), Sabtu (10/5/2025). Dalam videonya, Verrel menyatakan bahwa ia menghargai niat baik tersebut, […]

  • Kemnaker-Kemensos Kolaborasi untuk Sekolah Rakyat

    Kemnaker-Kemensos Kolaborasi untuk Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Kerja sama ini akan diwujudkan lewat pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnaker dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di berbagai wilayah. Kesiapan kerja sama ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat […]

expand_less