Breaking News

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kejagung: Penetapan Tersangka Sudah Sah

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025

menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya tanggapi putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Saat itu hakim menolak gugatan praperadilan, yaitu dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, menyatakan putusan tersebut menegaskan keabsahan langkah penyidikan yang dilakukan tim penyidik.

“Putusan ini menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Pak Nadiem sah menurut hukum acara pidana,” ujar Anang, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, Kejagung kini akan fokus menyelesaikan penyidikan kasus tersebut.

“Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan dan menuntaskan penyidikan, tentu dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jaksel Ketut Darpawan, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak Nadiem. Hakim menilai proses hukum oleh Kejagung telah sesuai prosedur.

“Mengadili: satu, menolak praperadilan pemohon. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ucap hakim Ketut saat membacakan amar putusan di persidangan.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di daerah 3T dengan total anggaran Rp9,3 triliun.Laptop tersebut menggunakan sistem operasi Chromebook yang dinilai kurang efektif karena keterbatasan akses internet di wilayah terpencil.

Selain Nadiem, empat tersangka lain juga ditetapkan, yakni:

  1. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021: Mulyatsyah
  2. Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021: Sri Wahyuningsih
  3. Eks staf khusus Mendikbudristek: Jurist Tan
  4. Eks konsultan teknologi Kemendikbudristek: Ibrahim Arief

Atas kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,98 triliun. Adapun terdiri dari mark up harga laptop senilai Rp1,5 triliun dan kerugian akibat item software (CDM) sebesar Rp480 miliar.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Disambut Mewah di Turki, Hasil Nyata Masih Dipertanyakan

    Prabowo Disambut Mewah di Turki, Hasil Nyata Masih Dipertanyakan

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menjalani kunjungan kenegaraan ke Turki pada Rabu-Kamis (9-10/4/2025) dan disambut secara megah oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan. Tiga helikopter tempur mengibarkan bendera Indonesia, sementara pasukan berkuda mengawal iring-iringannya menuju Istana Kepresidenan di Ankara. Videotron besar di sepanjang jalan utama menampilkan wajah kedua pemimpin dengan ucapan selamat datang dalam dua bahasa, […]

  • TNI Dilibatkan dalam Tata Kelola Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Demi Disiplin dan Kemandirian

    TNI Dilibatkan dalam Tata Kelola Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Demi Disiplin dan Kemandirian

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan keterlibatan TNI dalam tata kelola asrama Sekolah Rakyat bertujuan untuk memperkuat disiplin para siswa. “Semangat disiplin dari TNI dan Polri bisa menjadi inspirasi bagi siswa Sekolah Rakyat. Jadi ini lebih pada penguatan disiplin,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Menurutnya, para […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    Sejumlah Warga Gugat MK untuk Batalkan Putusan Pemilu Terpisah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah warga menggugat Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan hal baru tapi sedikit berbeda,  mereka meminta MK membatalkan putusannya sendiri soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. Yang menggugat Dilihat dari situs resmi MK per Senin (4/8/2025), ada dua gugatan yang masuk. Gugatan pertama diajukan oleh Brahma Aryana, Aruna Sa’yin Afifa, dan Muhammad Adam […]

  • Minta Tambahan Anggaran Rp28 Triliun, Menkeu Purbaya Beri Peringatan Tegas Kepala BGN

    Minta Tambahan Anggaran Rp28 Triliun, Menkeu Purbaya Beri Peringatan Tegas Kepala BGN

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memberikan tanggapan tegas terhadap permintaan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun yang diajukan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Dalam sebuah pernyataan, Menkeu Purbaya menyetujui tambahan tersebut secara bersyarat. Namun, ia mengancam akan memotong kembali anggaran jika realisasi penyerapan di lapangan tidak sesuai ekspektasi hingga akhir Oktober. ​Permintaan tambahan […]

  • Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Pagar laut di perairan Utara tepatnya Desa Kohod, Pakuhaji Kabupaten Tangerang masih berdiri kokoh. Berdasarkan keterangan warga sekitar, kini di sekitar konstruksi cerucuk bambu tersebut diduga ada kegiatan penyedotan pasir laut. “Ini untuk pondasi. Apa ya, istilahnya tahap awal reklamasi,” kata S, warga nelayan kepada wartawan, Minggu (16/3/2025). Menurut kesaksian warga nelayan Kampung Alar […]

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Haji, Penyidik Tiba di Arab Saudi

    KPK Usut Dugaan Korupsi Haji, Penyidik Tiba di Arab Saudi

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim penyidik KPK tiba di Arab Saudi untuk melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi kuota haji, pada Senin (1/12/2025). Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa pembagian kuota haji seharusnya terdiri atas 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 […]

expand_less