Breaking News

Perdana! Pembelot Korut Gugat Kim Jong Un Atas Kekerasan Seksual

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025

menalar.id – Pembelot dari Korea Utara (Korut) Choi Min-kyung resmi mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Kim Jong Un. Gugatan tersebut berisi tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama masa penahanan di Korea Utara.

Choi awalnya melarikan diri ke Tiongkok pada 1997, namun pada 2008 ia ditangkap dan dideportasi kembali ke Korut. Setelah itu, ia mengklaim menjadi korban penyiksaan dan kekerasan seksual dalam tahanan. Ia berhasil melarikan diri kembali pada 2012 dan kini tinggal di Korea Selatan (Korsel).

Gugatan yang diajukan, pada Jumat (11/7/2025), di Seoul ini merupakan tuntutan pidana pertama terhadap rezim Korut  oleh warga kelahiran negara tersebut. Hal itu disampaikan Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB), sebuah organisasi HAM di Korsel.

Selain Kim Jong Un, Choi juga menuntut empat pejabat senior Korut lainnya. NKDB menyatakan akan membawa kasus ini ke forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai bentuk dorongan terhadap akuntabilitas global.

“Langkah kecil ini saya harap bisa menjadi pijakan awal dalam memulihkan kebebasan dan martabat manusia, agar tidak ada lagi rakyat Korea Utara yang harus mengalami penderitaan seperti saya,” tutur Choi melalui pernyataan tertulis yang dirilis NKDB.

Choi mengaku masih mengalami trauma berat akibat kejadian itu dan terus menjalani pengobatan hingga saat ini. Selama ini, berbagai organisasi HAM internasional telah mencatat pelanggaran serius di Korea Utara. Termasuk penyiksaan tahanan politik, kekerasan berbasis gender, dan diskriminasi sosial sistematis.

Direktur Eksekutif NKDB Hanna Song, menekankan bahwa nilai penting gugatan ini terletak pada keberaniannya membawa proses pidana dan perdata secara bersamaan. Berbeda dengan tuntutan sebelumnya yang hanya dalam ranah perdata.

Sebagai contoh, pada tahun 2023, pengadilan di Seoul memerintahkan pemerintah Korut untuk memberikan kompensasi sebesar 50 juta won atau sekitar Rp600 juta kepada tiga warga Korsel yang pernah menjadi korban kerja paksa setelah Perang Korea. Sementara pada 2024, pengadilan juga memerintahkan Pyongyang membayar masing-masing 100 juta won sekitar Rp1,2 miliar kepada lima pembelot keturunan Korea-Jepang yang dulunya direkrut melalui program repatriasi dari Jepang pada 1960–1980-an.

Program itu menjanjikan kehidupan sejahtera, namun mereka justru dipaksa bekerja di kondisi buruk. Sejauh ini, Korut belum memberikan tanggapan terhadap putusan-putusan hukum tersebut.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tangsel Naikkan Status Kasus Pelecehan ABK ke Penyidikan

    Polres Tangsel Naikkan Status Kasus Pelecehan ABK ke Penyidikan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengonfirmasi bahwa kasus dugaan pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus telah masuk tahap penyidikan. Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. “Perkara tersebut saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sejumlah saksi juga sudah diperiksa,” jelas Agil pada Selasa (10/6/2025). Kasus yang […]

  • Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyampaikan apabila Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan anggaran riset nasional hingga 50%.

    Kepala BRIN: “Prabowo Janji Naikkan Anggaran Riset Hingga 50%”

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyampaikan apabila Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan anggaran riset nasional hingga 50%. Arif menyampaikan hal tersebut usai rapat dengan sekitar 1.200 guru besar, rektor, dan dekan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (15/1/2026). Arif menilai pertemuan tersebut membawa kabar positif bagi dunia riset nasional. Ia […]

  • Aceh Utara Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat

    Aceh Utara Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Bupati Aceh Utara Ismail Jalin mengatakan bahwa dampak banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lebih berat dibandingkan bencana tsunami Aceh 2004 lalu. Namun, pemerintah pusat justru minim perhatian terhadap bencana Aceh Utara. Ia mengatakan kerusakan yang terjadi di Aceh Utara terjadi dari hulu hingga hilir, tetapi karena tidak viral dan menjadi perbincangan di media […]

  • MK Pertanyakan Jalur Legislasi UU TNI 2025

    MK Pertanyakan Jalur Legislasi UU TNI 2025

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan kejelasan proses legislasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Hal ini disoroti dalam sidang uji formil yang digelar pada Senin (28/7/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Presiden. Hakim konstitusi Arsul Sani menyoroti […]

  • Tanggapan Mensos Perihal Mundurnya Sejumlah Penerima Bansos Sebab Enggan Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”

    Tanggapan Mensos Perihal Mundurnya Sejumlah Penerima Bansos Sebab Enggan Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,- Sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) mundur karena rumah ditempeli stiker keluarga miskin. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi keputusan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memilih mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri setelah rumah mereka ditempeli stiker keluarga miskin. Ia menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah daerah setempat. “Kalau soal […]

  • Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah berencana meningkatkan lifting minyak nasional dengan cara menertibkan sumur ilegal dan sumur rakyat. Ia berharap upaya ini dapat menambah produksi minyak hingga 20 ribu barel per hari (BOPD). Dalam penjelasannya, Bahlil menyoroti banyaknya aktivitas pengeboran ilegal yang berlangsung saat ini. “Sekarang […]

expand_less