Nadiem Makarim Dicekal Terkait Kasus Korupsi
- account_circle Nisrina
- calendar_month Jum, 27 Jun 2025

menalar.id- Hotman Paris, kuasa hukum eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, mengonfirmasi bahwa kliennya belum mendapat kabar setelah dicekal ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun (27/6/2025).
Namun, Hotman tak banyak berkomentar. Ia memilih menunggu perkembangan selanjutnya.
“Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next,” ucap Hotman (27/6).
Hotman juga menegaskan, Nadiem siap mengikuti aturan yang berlaku.
“Nadim siap mengikutin semua aturan yg berlaku,” tegasnya
Kejaksaan Agung mencegah eks Mendikbud Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri. Saat ini, Nadiem berstatus saksi dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut pencekalan terhadap Nadiem agar proses penyidikan berjalan lancar.
“Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” ucap Harli (27/6).
“Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan,” tambahnya.
Nadiem kemungkinan akan kembali diperiksa awal pekan ini, karena penyidik masih mendalami perannya saat menjabat sebagai menteri.
Penyidik juga masih memerlukan kehadiran Nadiem, karena ada sejumlah data yang belum dilengkapi.
“Kalau melihat dari beberapa pertanyaan-pertanyaan itu, masih perlu lagi digali ada pertanyaan-pertanyaan lain. Karena menyangkut masalah pengadaan ini tidak sederhana, karena anggarannya cukup signifikan,” jelasnya (24/6).
- Penulis: Nisrina