Breaking News

KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025

menalar.id – Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa membebani warga serta pelaku usaha. Dalam kajiannya, KPPOD menemukan kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat perubahan tarif dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang tercantum dalam perda baru itu.

Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Suparman, menjelaskan bahwa perda baru ini menggantikan Perda Nomor 3 Tahun 2012 yang sebelumnya memakai tarif berjenjang dengan batas maksimal 0,2 persen. “Perda baru menetapkan delapan kategori NJOP, dengan tarif maksimal 0,5 persen sesuai UU HKPD. Dengan asumsi tarif maksimal dan NJOP tetap, kenaikan bisa mencapai 150 persen,” kata Herman dalam laporan analisis KPPOD pada Kamis (14/8/2025).

Menurut Herman, dampak kenaikan ini berbeda-beda untuk wajib pajak. Ada yang tidak terdampak, tapi ada juga yang tagihannya melonjak sampai 150 persen. Penerapan zona nilai tanah (ZNT) berdasarkan nama jalan bahkan memicu lonjakan 100-1.000 persen di beberapa kasus. “Ada warga yang tadinya membayar sekitar Rp 300 ribu, sekarang menjadi Rp 2,2 juta per tahun,” ujarnya.

KPPOD juga menyoroti minimnya pelibatan publik dalam penyusunan perda. “Pendekatannya top-down, hanya melibatkan eksekutif dan legislatif. Masyarakat dan pelaku usaha tidak dilibatkan, bahkan sosialisasi hanya untuk OPD dan pemerintah pusat,” tuturnya.

Selain itu, mereka mencatat proses penyusunan perda berlangsung tergesa-gesa, mulai Oktober 2023 hingga disahkan Januari 2024, sementara naskah akademiknya baru dibuka untuk publik pada Juli 2024.

Upaya pemerintah memberikan diskon pajak dinilai belum jadi solusi. “Stimulus 90 persen tetap membuat kenaikan pajak dua kali lipat, dan belum ada kepastian akan berlanjut di tahun berikutnya,” kata Herman.

Dalam kesimpulannya, KPPOD merekomendasikan pencabutan perda ini. “Kenaikan tarif dan penetapan NJOP berpotensi mengganggu persaingan usaha, melanggar prinsip perdagangan internal bebas, dan menurunkan daya saing daerah,” ucapnya.

Herman menyebut lonjakan PBB serupa juga terjadi di beberapa daerah. Secara hukum, kenaikan seperti di Pati tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, tapi kebijakan pajak seharusnya mempertimbangkan kemampuan wajib pajak. “Di Kota Cirebon, PBB-P2 naik gila-gilaan, sampai ada kelompok pelaku usaha yang menggugat ke Mahkamah Agung,” kata Herman.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo membantah adanya kenaikan PBB hingga 1.000 persen seperti keluhan warga. “Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen,” tuturnya.

Edo menjelaskan kenaikan PBB ini sudah ditetapkan sejak tahun lalu, jauh sebelum ia menjabat. “Saya baru lima bulan memimpin,” ujarnya. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri memberikan delapan opsi, lalu pemerintah kota memadukannya hingga lahirlah Perda Nomor 1 Tahun 2024 saat kota masih dipimpin penjabat wali kota.

Untuk saat ini, pemerintah daerah sedang mengkaji desakan warga untuk mengubah perda tersebut. “Kalau memang hasil evaluasi dan kajian menyatakan perlu diubah, ya tidak menutup kemungkinan,” kata Edo.

Ia menargetkan kajian selesai pekan ini. “Formulasi yang kita buat itu sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan, InsyaAllah,” tutur Edo.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib Pemberantasan Korupsi di Bawah RUU KUHAP Baru

    Nasib KPK di Bawah RUU KUHAP Baru

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap draft Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai akan membatasi kewenangan penyelidik lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam RUU tersebut, penyelidik hanya akan memiliki kewenangan untuk mencari peristiwa tindak pidana. Padahal, selama ini penyelidik KPK juga berwenang mengumpulkan […]

  • Setahun Berjalan, Pemerintah akan Tes Kecerdasan Siswa yang Konsumsi MBG

    Setahun Berjalan, Pemerintah akan Tes Kecerdasan Siswa yang Konsumsi MBG

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Pemerintah akan mengecek efektivitas Program MBG terhadap siswa setelah menerima manfaat MBG selama satu tahun. Mengutip Tempo, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan sejumlah poin yang akan menjadi indikator keberhasilan program ini, seperti perkembangan otak dan pertumbuhan fisik dari penerima manfaat MBG, siswa. “Nanti yang ngukurnya harus lembaga independen,” ujarnya usai rapat koordinasi terbatas di […]

  • Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli ke Titik Banjir

    Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli ke Titik Banjir

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan patroli ke sejumlah titik banjir di wilayah Jabodetabek akibat hujan deras. Patroli ini menjadi bagian dari upaya pemantauan sekaligus bantuan kepada warga terdampak. “Melaksanakan patroli wilayah dalam rangka pemantauan wilayah terdampak banjir akibat hujan deras di sekitar Jabodetabek,” berdasarkan keterangan Joko Sadono, Selasa (8/7/2025). AKP Hamdanallah bertugas […]

  • Asia-Pasifik Ajukan Indonesia Sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026

    Asia-Pasifik Ajukan Indonesia Sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Asia-Pacific Group (APG) memilih Indonesia untuk menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2026. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menilai pemilihan tersebut merupakan bentuk kepercayaan negara-negara di Asia-Pasifik terhadap Indonesia. Penetapan nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan berlangsung dalam Pertemuan Dewan HAM, pada Kamis (8/1/2026). Wakil Tetap RI untuk […]

  • Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) sebagai tersangka kasus korupsi, pada Sabtu (20/12/2025). KPK juga menetapkan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan H.M Kunang (HMK) yang merupakan ayah Ade Kusawara sebagai tersangka kasus korupsi. Kedua tersangka menerima uang suap proyek sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta meski proyek tersebut belum […]

  • KLH Akui Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Tetapi Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

    KLH Akui Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Tetapi Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku telah memulai penyelidikan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim pengawas kemudian turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi laporan tersebut. Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Laporan ini kemudian yang mengharuskan […]

expand_less