Kamis, 30 Okt 2025

KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025

menalar.id – Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa membebani warga serta pelaku usaha. Dalam kajiannya, KPPOD menemukan kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat perubahan tarif dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang tercantum dalam perda baru itu.

Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Suparman, menjelaskan bahwa perda baru ini menggantikan Perda Nomor 3 Tahun 2012 yang sebelumnya memakai tarif berjenjang dengan batas maksimal 0,2 persen. “Perda baru menetapkan delapan kategori NJOP, dengan tarif maksimal 0,5 persen sesuai UU HKPD. Dengan asumsi tarif maksimal dan NJOP tetap, kenaikan bisa mencapai 150 persen,” kata Herman dalam laporan analisis KPPOD pada Kamis (14/8/2025).

Menurut Herman, dampak kenaikan ini berbeda-beda untuk wajib pajak. Ada yang tidak terdampak, tapi ada juga yang tagihannya melonjak sampai 150 persen. Penerapan zona nilai tanah (ZNT) berdasarkan nama jalan bahkan memicu lonjakan 100-1.000 persen di beberapa kasus. “Ada warga yang tadinya membayar sekitar Rp 300 ribu, sekarang menjadi Rp 2,2 juta per tahun,” ujarnya.

KPPOD juga menyoroti minimnya pelibatan publik dalam penyusunan perda. “Pendekatannya top-down, hanya melibatkan eksekutif dan legislatif. Masyarakat dan pelaku usaha tidak dilibatkan, bahkan sosialisasi hanya untuk OPD dan pemerintah pusat,” tuturnya.

Selain itu, mereka mencatat proses penyusunan perda berlangsung tergesa-gesa, mulai Oktober 2023 hingga disahkan Januari 2024, sementara naskah akademiknya baru dibuka untuk publik pada Juli 2024.

Upaya pemerintah memberikan diskon pajak dinilai belum jadi solusi. “Stimulus 90 persen tetap membuat kenaikan pajak dua kali lipat, dan belum ada kepastian akan berlanjut di tahun berikutnya,” kata Herman.

Dalam kesimpulannya, KPPOD merekomendasikan pencabutan perda ini. “Kenaikan tarif dan penetapan NJOP berpotensi mengganggu persaingan usaha, melanggar prinsip perdagangan internal bebas, dan menurunkan daya saing daerah,” ucapnya.

Herman menyebut lonjakan PBB serupa juga terjadi di beberapa daerah. Secara hukum, kenaikan seperti di Pati tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, tapi kebijakan pajak seharusnya mempertimbangkan kemampuan wajib pajak. “Di Kota Cirebon, PBB-P2 naik gila-gilaan, sampai ada kelompok pelaku usaha yang menggugat ke Mahkamah Agung,” kata Herman.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo membantah adanya kenaikan PBB hingga 1.000 persen seperti keluhan warga. “Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen,” tuturnya.

Edo menjelaskan kenaikan PBB ini sudah ditetapkan sejak tahun lalu, jauh sebelum ia menjabat. “Saya baru lima bulan memimpin,” ujarnya. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri memberikan delapan opsi, lalu pemerintah kota memadukannya hingga lahirlah Perda Nomor 1 Tahun 2024 saat kota masih dipimpin penjabat wali kota.

Untuk saat ini, pemerintah daerah sedang mengkaji desakan warga untuk mengubah perda tersebut. “Kalau memang hasil evaluasi dan kajian menyatakan perlu diubah, ya tidak menutup kemungkinan,” kata Edo.

Ia menargetkan kajian selesai pekan ini. “Formulasi yang kita buat itu sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan, InsyaAllah,” tutur Edo.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • mk

    MK Terima 5 Gugatan Formil UU TNI: Sidang Legalitas Carry Over

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Mohammad Novrizal, mengatakan DPR tidak memenuhi syarat carry over (pemindahan pembahasan) saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI Perubahan. Ia sampaikan dalam kesaksian dari pihak pemohon dalam sidang pengujian formil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI […]

  • OJK Wajibkan Bayar Minimal 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan

    OJK Wajibkan Bayar Minimal 10% untuk Klaim Asuransi Kesehatan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan nasabah asuransi kesehatan untuk menanggung setidaknya 10 persen dari total klaim yang mereka ajukan mulai 1 Januari 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggara Produk Asuransi Kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aturan […]

  • Gempa 8,7 Rusia, 10 Wilayah RI Waspada Tsunami

    Gempa 8,7 Rusia, 10 Wilayah RI Waspada Tsunami

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gempa bumi besar bermagnitudo 8,7 mengguncang wilayah pesisir timur Kamchatka, Rusia, Rabu pagi (30/7/2025) sekitar pukul 06.24 WIB. Getaran kuat ini memicu peringatan tsunami, termasuk untuk sejumlah wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat ada 10 daerah yang masuk kategori waspada. Artinya, daerah-daerah ini berpotensi mengalami tsunami dengan ketinggian di […]

  • Ketua Baleg Tanggapi Pemakzulan Gibran, Belum Bisa Dilanjut,

    Ketua Baleg Tanggapi Pemakzulan Gibran, Belum Bisa Dilanjut,

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR, menyebut surat usulan pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI tak punya dasar hukum yang jelas. Bob menilai konstitusi belum memungkinkan bagi DPR maupun MPR untuk menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut. “Konstitusi kita itu kan belum ada jalannya. Kalau saya sih begitu secara pribadi. Belum ada jalannya untuk ke […]

  • Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

    Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Maxim Indonesia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kembali rencana penyesuaian tarif berbasis zonasi untuk layanan ojek dan taksi online. Perusahaan ride-hailing ini menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem transportasi daring dan memberatkan berbagai pihak terkait. Government Relation Specialist Maxim Indonesia  Muhammad Rafi Assagaf menyatakan masyarakat sebagai pengguna jasa akan menjadi pihak yang […]

  • Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon, Pemerkosaan Mei 1998 Diakui Negara

    Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon, Pemerkosaan Mei 1998 Diakui Negara

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan peringatan tegas kepada negara menyusul pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa negara pernah secara resmi mengakui terjadinya pemerkosaan massal dalam peristiwa tersebut, berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tahun 1998. […]

expand_less