Pendidikan Kita: Dari Scholarisme ke Sekolahisme
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 2 Mei 2026

Menalar.id – Tak perlu diragukan lagi, bahwa pendidikan merupakan dasar utama kemajuansebuah bangsa. Tanpa pendidikan, maka tidak akan lahir ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan peradaban pada bangsa tersebut. Dan, peradaban adalah subtansi dari sebuahbangsa atau negara. Semakin tinggi peradaban sebuah bangsa, semakin tinggieksistensi bangsa tersebut. Jadi pendidikan merupakan back bone sekaligus face of nation eksistensi dari suatu bangsa.
Warga negara yang tingkat pendidikannya maju, maka bangsa atau negaranyapasti maju. Sebaliknya warga negara yang tingkat pendidikannya rendah, negaranyapun rendah. Maju atau mundurnya pendidikan suatu bangsa merupakan indikatorunggul dan lemahnya sebuah negara.
Negara yang unggul ditandai oleh daya saing sumber daya manusia, adaptifterhadap perkembangan ilmu dan teknologi, mendiri dalam ekonomi dan politik, ketangguhan dalam perubahan global, good and clean governance, dan keadilan sosial(Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045).
Indikator-indikator negara unggul tersebut hanya dapat dicapai melalui proses pendidikan. Sejak merdeka hingga sekarang, pendidikan bangsa Indonesia mengalamipasang-surut. Namun, bila dibandingkan dengan negara-negara lain, maka tingkatpendidikan tergolong rendah.
Menurut laporan UN’s Education at a Glance Report (https://worldtop20.org/worldbesteducationsystem/), posisi Pendidikan Indonesia berada pada urutan angka 67. Posisi tersebut berada di antara Albania (66) dan Serbia (68). Penilaian ini mencakup tingkat partisipasi sekolah usia dini, kelulusan sekolah, hingga tingkat kelulusan perguruan tinggi.
Secara spesifik dalam bidang matematika, pendidikan Indonesia juga belummemuaskan. Laporan Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan, bahwa tingkat pendidikan masih tergolong rendah.
Hasil pemeringaktan PISA 2022 menunjukkan bahwa skor rerata matematikapelajar Indonesia turun pada angka 366 poin, lebih rendah dari skor pada 2018 sebesar 379 poin. Dari sisi peringkat global, posisi Indonesia berada di urutan sekitarke-70 dari 81 negara peserta pada domain matematika, menunjukkan tantangan besardalam penguasaan keterampilan numerik siswa.
PISA juga mengukur kemampuan membaca dan sains untuk siswa usia 15 tahun. Hasilnya, skor membaca Indonesia berada di angka 359 poin, sementara skorsains mencapai 383 poin pada survei ini. Jika dibandingkan dengan rata-rata OECD yang jauh lebih tinggi, capaian ini mencerminkan kebutuhan serius akan perbaikansistem pembelajaran secara nasional.
Karena pada level menengah pendidikan Indonesia rendah, maka secaraotomatis pada pendidikan tingginya pun rendah alias lemah. Laporan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) Education at a Glance (2025),Indonesia berada di peringkat 44 dari 45 negara, hanya sedikit lebih tinggi dari Afrika Selatan. Laporan OECD ini merangkum tingkat pendidikan penduduk berusia 25 – 64 tahun di berbagai negara, berdasarkan jenjang pendidikan tertinggi yang diselesaikan.
Di bidang literasi keislaman, umat Islam Indonesia, -, khususnya kemampunmembaca Al-Qur’an,- juga termasuk rendah. Menurut laporan Kementerian Agamapada 2023, hanya sebanyak 44,57% umat Islam yang lancer membaca Al-Qur’an dengan lancar sesuai tajwid (https://kemenag.go.id/nasional/survei-kemenag-indeks-literasi-al-qur-an-kategori-tinggi-w0A7W).
Penelitian tersebut selaras dengan rilis Harian Republika (2021) yang menyebutkan bahwa sekira 65 persen masyarakat Indonesia tidak mampu membacaAl-Qur’an dengan baik dan benar(https://khazanah.republika.co.id/berita/qrg3fn366/65-persen-muslim-indonesia-tidak-bisa-baca-alquran). Ini artinya selama dua hingga tahun tidak ada peningkatanliterasi Al-Quran dan keislaman. Inilah fakta pendidikan kita hari ini.
Pertanyaan, mengapa pendidikan kita pada beberapa dekade ini mengalamiturbulensi yang mengkhawatirkan? Bukankah Indonesia dulu mempunyai banyakilmuan, ulama, tokoh, dan cendikiawan kelas dunia (wordl class scholars). BukankahSoekarno, Hatta, Agus Salim, Mohmmad Natsir, dan Buya Hamka,-untuk menyebutbeberap nama saja,- mereka adalah para sarjana top kelas dunia? Buktinya adalahpemikiran dan pengaruh mereka diakui dunia internasional. Demikian pula SyaikhAhmad Khatib al-Minangkabawi, Syaikh Nawawi al-Bantani, dan lain-lainya. Merekasemua dikenal sebagai kaum scholarisme, yaitu individu atau masyarakat yang hidupdengan budaya dan cinta ilmu pengetahuan.
Menurut Wan Daud (2019) dan Franz Rosenthal (1970), individu dan masyarakat yang berbudaya ilmu adalah: pertama, masyarakat yang belajar tanpahenti, belajar sepanjang hayat (lifelong learning); Mereka bejalar tidak mengejar gelarformil akademis; kedua, mereka menghargai kebenaran. Mereka terbuka terhadappelbagai pemikiran lintas madzhab, sekte, dan agama.
Selain itu mereka juga jujur secara intelektual, dan menghormati para ilmuwanatau sumber pengetahuan yang valid; ketiga, mereka berpikir kritis dan rasional; keempat, mereka mengamalkan ilmu dengan tulus, tanpa pamrih materi. Pencapaianilmu pngetahuan tidak serta merta harus diukur dengan banyaknya harta, jabatan dan status sosial lainnya; dan kelima, mereka mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki untuk membangun diri, masyarakat, dan kemajuan peradaban bangsa.
Dari fakta tersebut dapat disimpukan, bahwa pendidikan di Indonesia sekarangini telah terjadi pergeseran paradigma dari schalarisme menuju ke sokolahsime. Istilah ini dapat diartikan suatu residu atau penyakit pemikiran yang menyamakan seluruhesensi pendidikan semata-mana hanya dengan persekolahan formal. Di Indonesia term sekolahisme dipopulerkan intelektual sekaligus cendikiawan Muslim Adian Husaini (2020).
Menurutnya, ciri-ciri pendidikan madzhab sekolahisme adalah ijazah sentris(Credentialism). Kualitas, kecerdasan, dan kehormatan seseorang semata diukurberdasarkan selembar ijazah atau gelar akademik. Akibatnya, aspek-aspek moral, etika, dan agama dianggap kurang penting.
Akibatnya, makna belajar pun berubah. Belajar hanya terjadi jika ada ruangkelas, seragam, guru formal, dan papan tulis, serta berhenti belajar pasca lulus. Ekosistem pendidikan yang demikian secara langsung telah mendorong pendidikanjadi lahan komersialisasi dan ladang transaksional, sehingga biaya pendidikan yang semestinya menjadi kewajiban negara akhirnya jadi high cost bagi masyarakat.
Pada sisi lain, sekolahisme juga menganggap lembaga pendidikan non-formal dianggap sebelah mata, tidak penting, merendahkan jalur-jalur pendidikan di luarsekolah resmi.
Kritik atas sekolahisme pernah disampaikan Ivan Illich (1971) melaluipemikirannya tentang “Deschooling Society” (Masyarakat Tanpa Sekolah). Menurutnya, menjadikan sekolah sebagai satu-satu jalur belajar atau mendapatkanPendidikan adalah kesalahan besar. Alasannya, kapasitas manusia untuk belajar jauhlebih luas dari pada belajar di sebuah institusi sekolah.
Di Hari Pendidikan Nasional, kita harus segera intropeksi dan mengevaluasipendidikan kita. Bila kondisi tersebut dibiarkan, maka peringatan Hari Pendidikan Nasional hanya jadi monument seremonial yang tidak monumental. Padahal, pendidikan adalah pilar monumental terdepan untuk mengubah wajah masa depanperadaban.
- Penulis adalah Saifudin Dosen Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta.
- Substansi tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis.
- Penulis: Redaksi
