OJK Tunjuk Friderica, Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus di Dewan Komisioner
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Ming, 1 Feb 2026

menalar.id,. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk anggota dewan komisarinya sebagai Ketua dan Wakil Komisioner (DK) sementara. Hal itu mereka lakukan usai sejumlah pejabatnya mengundurkan diri secara massal.
“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan pejabat pengganti anggota dewan komisioner (ADK),” tulis OJK dalam keterangan resmi, Sabtu (31/1/2026) melansir CNN Indonesia.
Friderica Merangkap Tiga Jabatan Sekaligus
Dengan itu, Friderica Widyasari Dewi resmi akan merangkap tiga jabatan sekaligus dalam OJK. Ia pun angkat bicara setelah pemilihannya.
Friderica menegaskan tidak terjadi kekosongan jabatan di tubuh otoritas pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat internal DKOJK mengangkat saya sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK. Sementara, tugas kami sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, juga tetap kami emban,” kata Friderica dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2026) malam.
Selain Friderica, OJK juga memberlakukan rangkap jabatan kepada Hasan Fawzi. Hasan yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) tetap melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
“Jadi tidak ada kekosongan yang bisa kami sampaikan dan kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya. Kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Tiga Pejabat Mengundurkan Diri
Sebelumnya, OJK secara resmi mengumumkan penunjukan Friderica sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK, serta Hasan Fawzi sebagai pelaksana tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, pada Sabtu (31/1/2026).
Pengumuman tersebut dilakukan setelah empat pejabat OJK mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (30/1), menyusul tekanan di pasar modal yang ditandai dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut.
Empat pejabat yang mengundurkan diri tersebut antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yang juga menjabat Ketua Komite Etik merangkap Anggota Dewan Komisioner, Mirza Adityaswara.
Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi turut menyampaikan pengunduran diri. OJK juga kehilangan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, I.B. Aditya Jayaantara, yang baru dilantik pada Senin (5/1).
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
