Breaking News

Prabowo Perintahkan Kemendagri Copot Jabatan Bupati Aceh Selatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025

menalar.id,. Presiden Prabowo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencabut Bupati Aceh untuk turun dari jabatannya, pada Senin (8/12/2025). Bupati Aceh Selatan Mirwan pergi umrah saat wilayah kepemimpinannya sedang terdampak bencana.

Wakil Mendagri Bima Arya menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur kewajiban dan larangan bagi Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah. Undang-undang tersebut menetapkan sanksi bagi pelanggaran kewajiban maupun larangan tersebut.

Mengutip CNN Indonesia, Bima menyatakan jika Inspektorat Jenderal Kemendagri menemukan pelanggaran kewajiban atau larangan oleh Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah berdasarkan pemeriksaan di lapangan, inspektorat dapat memberikan rekomendasi sanksi. Ia menujukan rekomendasi tersebut kepada kepala daerah yang bersangkutan.

“Jika dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, terkait fakta dan data di lapangan terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, maka inspektorat dapat merekomendasikan untuk memberikan sangsi kepada kepala daerah,” ujarnya, pada Senin (8/12/2025).

Lebih lanjut, Bima memastikan pihaknya akan segera memeriksa Mirwan begitu yang ia tiba di Tanah Air. Ia menjelaskan bahwa tim Inspektorat Jenderal akan langsung melakukan pemeriksaan setelah bupati tiba.

“Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin, bupati masih dalam perjalanan. Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung lakukan pemeriksaan,” terangnya.

Mengutip Kompas, Prabowo menyindir bupati yang dianggap tidak siap bekerja dalam kondisi darurat. Ia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang.

“Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” sindirnya.

Melansir CNBC Indonesia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono menyampaikan bahwa ia telah memecat Bupati Aceh Selatan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan. Ia menambahkan bahwa partai menyesalkan sikap dan kepemimpinan Mirwan.

“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Saya mendapat laporan terkait Bupati Aceh Selatan yang merupakan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Kami sangat menyayangkan sikap dan kepemimpinannya,” ujarnya.

Mirwan tetap berangkat umrah meski wilayah Aceh Selatan sedang terdampak bencana meskipun Gubernur Aceh Muzakir manaf tidak memberikan izin. Mirwan juga mengeluarkan surat menyatakan ketidaksanggupannya menangani tanggap darurat, sementara pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegaskan bahwa ia berangkat setelah meninjau wilayah terdampak.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mualem Geram Dugaan Pencurian Baut Jembatan Bailey di Bireuen

    Mualem Geram Dugaan Pencurian Baut Jembatan Bailey di Bireuen

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem marah setelah menerima informasi dugaan pencurian baut jembatan bailey di Sungai Teupin Mane, Kabupaten Bireuen. Ia menegaskan pelaku tidak pantas mencari keuntungan di tengah situasi bencana. “Orang tidak bertanggung jawab, masa keadaan seperti ini cari kesempatan jual besi buruk. Kan kurang ajar itu namanya,” kata Mualem kepada […]

  • Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menuturkan, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat terbilang buruk. Sebanyak tiga mata pelajaran (mapel) wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris serta satu mapel pilihan, yakni IPA atau IPBS menunjukkan nilai yang mengkhawatirkan. Hal itu ia sampaikan pembukaan Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit […]

  • Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memunculkan banyak tafsir politik. Salah satunya datang dari Ubedilah Badrun, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta. Menurutnya, manuver ini bisa dilihat sebagai upaya merangkul dua blok politik sekaligus: Megawati Soekarnoputri dan Anies Baswedan. “Prabowo terbaca akan […]

  • Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dalam mengatur penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga. Mantan KSAD ini menjelaskan bahwa beberapa alasan mendasari mengapa TNI tetap menjunjung supremasi sipil meskipun posisi kementerian dan lembaga yang diperuntukkan bagi TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15. Kebutuhan […]

  • Arsul Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

    Arsul Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjawab tuduhan tentang ijazah palsu oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Senin (17/11/2025). Ia menunjukkan bukti keaslian ijazahnya di Gedung MK. Mengutip Detik, Arsul Sani menegaskan bahwa ia menuntaskan studi doktoralnya di Warsaw Management University (WMU) pada 2023 dan Duta Besar […]

  • whoosh

    KPK Masih Selidiki Kasus Whoosh, Purbaya Ogah Bayar Utang Pakai APBN

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. “Ya benar jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” ungkapnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (27/10/2025). […]

expand_less