Jumat, 20 Jun 2025
Tag Populer

Jaksa Tolak Eksepsi Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

menalar.id,. – Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim menolak seluruh argumen yang Tom Lembong ajukan dalam nota keberatan (eksepsi). Permintaan ini tersampaikan dalam sidang lanjutan kasus impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan, yang terlaksana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/3/2025).

Agenda sidang kali ini adalah jaksa membacakan jawaban terhadap eksepsi yang Tom Lembong ajukan. Jaksa menegaskan bahwa dakwaan terhadap Tom Lembong telah tersusun secara cermat, jelas, dan lengkap, serta memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa pidana yang terdakwa.

“Kami, selaku penuntut umum, menolak seluruh dalil keberatan yang terdakwa ajukan karena secara substansi, materi yang tersampaikan dalam nota keberatan telah masuk dalam lingkup pokok perkara,” tegas jaksa dalam persidangan.

Jaksa menjelaskan bahwa surat dakwaan telah memenuhi syarat formal, termasuk menuliskan identitas terdakwa secara lengkap, serta menandatangani dan memberi tanggal pada surat tersebut. Jaksa juga menegaskan bahwa surat dakwaan telah menguraikan secara rinci perbuatan dan peran terdakwa tindak pidana yang penuntut umum duga, termasuk menyebutkan waktu dan tempat kejadian.

“Dari segi materil, surat dakwaan, baik dakwaan primer maupun subsider, telah memuat seluruh unsur pasal yang didakwakan,” tambah jaksa.

Jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh dalil keberatan yang Tom Lembong dan kuasa hukumnya ajukan. Selain itu, jaksa meminta agar majelis hakim menyatakan bahwa surat dakwaan telah memenuhi syarat formal dan materiel, serta memastikan bahwa Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini. Jaksa juga meminta agar pemeriksaan perkara tetap lanjut ke tahap pokok perkara.

Sebelumnya, Tom Lembong telah membacakan eksepsi atau nota keberatan setelah mendengarkan dakwaan dari jaksa dalam sidang pada Kamis (6/3/2025). Melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, Tom menyatakan bahwa Kejagung menggunakan perhitungan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI).

Padahal, menurut Amir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) telah mengaudit kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016 dan menyimpulkan bahwa tidak ada kerugian negara.

Tom juga menegaskan bahwa telah melaporkan seluruh tindakan administratif yang ia lakukan kepada instansi terkait tanpa ada keberatan. Kuasa hukum Tom menilai bahwa dakwaan Kejagung “salah alamat” (error in persona) dan tidak cermat dalam menyusun unsur melawan hukum.

Mereka juga menyatakan bahwa dakwaan tidak lengkap dalam menguraikan tindak pidana korupsi terkait impor gula sejak 2015-2023.

Dalam petitum eksepsi, Tom Lembong meminta majelis hakim menyatakan bahwa Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini. Ia juga meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum karena menganggapnya tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

Tom meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan setelah membacakan putusan sela dan meminta penuntut umum merehabilitasi serta memulihkan nama baiknya.

  • Penulis: Sayida

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia evakuasi warga Gaza menampung dengan 1.000 warga sebagai tahap awal, termasuk korban luka, anak yatim, dan pelajar dengan syarat. Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya diplomatik dan kemanusiaan di Timur Tengah, khususnya menyikapi situasi terkini di Palestina. Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Turki, PEA, Mesir, Qatar, dan Yordania […]

  • Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp100 Juta untuk Korban Longsor Pacet-Cangar

    Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp100 Juta untuk Korban Longsor Pacet-Cangar

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan santunan sebesar Rp100 juta kepada korban bencana longsor di Jalur Pacet-Cangar, Mojokerto. Longsor yang terjadi di jalur penghubung antara Kota Mojokerto dan Kota Batu ini menewaskan 10 orang. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara langsung menyampaikan takziah dan menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Sidoarjo dan […]

  • Siswa Keracunan MBG, Prabowo Sebut Kebiasaan Makan Tanpa Sendok dan Kurang Higienis

    Siswa Keracunan MBG, Prabowo Sebut Kebiasaan Makan Tanpa Sendok dan Kurang Higienis

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya kebiasaan higienis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah sejumlah laporan keracunan muncul di berbagai daerah. Dalam rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa faktor seperti makan tanpa sendok dan kurangnya cuci tangan bisa menjadi penyebabnya. “Tidak salah karena terbiasa makan tidak […]

  • gunung raung

    Gunung Raung Jatim Erupsi: Status Waspada Hingga Radius Bahaya 3 KM

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gunung Raung yang teletak di perbatasan antara Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini mengalami erupsi, pada Kamis (5/6/2025). Erupsi tersebut menyebabkan letusan setinggi 600 meter pada puncaknya. “Terjadi erupsi Gunung Raung pada hari Kamis, 5 Juni 2025, pukul 12.25 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 600 meter di […]

  • Jurnalis Detik.com Hapus Artikel Imbas Dari Mendapat Ancaman

    Jurnalis Detik.com Hapus Artikel Imbas Dari Mendapat Ancaman

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Beberapa hari terakhir, seorang jurnalis detik.com mengalami intimidasi dari orang tak dikenal setelah menerbitkan tulisan yang membahas keterlibatan militer dalam jabatan sipil. Artikel tersebut tayang di rubrik kolom detik.com pada (22/5/2025). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti insiden ini sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga sipil. Koordinator AJI Indonesia, […]

  • Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak yang sempat ditutup karena inisden jembatan bergerak atau moveable bridge rusak tertabrak KMP Portlink III kini sudah dibuka kembali dengan layanan terbatas. Dermaga eksekutif itu mulai dibuka oleh pengelola sejak pada Senin (17/3/2025) pukul 19.00 WIB malam. 1. Sementara, sandar kapal bisa menggunakan ramp door samping Corporate Secretary PT […]

expand_less