Minggu, 2 Nov 2025

Jaksa Tolak Eksepsi Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

menalar.id,. – Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim menolak seluruh argumen yang Tom Lembong ajukan dalam nota keberatan (eksepsi). Permintaan ini tersampaikan dalam sidang lanjutan kasus impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan, yang terlaksana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/3/2025).

Agenda sidang kali ini adalah jaksa membacakan jawaban terhadap eksepsi yang Tom Lembong ajukan. Jaksa menegaskan bahwa dakwaan terhadap Tom Lembong telah tersusun secara cermat, jelas, dan lengkap, serta memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa pidana yang terdakwa.

“Kami, selaku penuntut umum, menolak seluruh dalil keberatan yang terdakwa ajukan karena secara substansi, materi yang tersampaikan dalam nota keberatan telah masuk dalam lingkup pokok perkara,” tegas jaksa dalam persidangan.

Jaksa menjelaskan bahwa surat dakwaan telah memenuhi syarat formal, termasuk menuliskan identitas terdakwa secara lengkap, serta menandatangani dan memberi tanggal pada surat tersebut. Jaksa juga menegaskan bahwa surat dakwaan telah menguraikan secara rinci perbuatan dan peran terdakwa tindak pidana yang penuntut umum duga, termasuk menyebutkan waktu dan tempat kejadian.

“Dari segi materil, surat dakwaan, baik dakwaan primer maupun subsider, telah memuat seluruh unsur pasal yang didakwakan,” tambah jaksa.

Jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh dalil keberatan yang Tom Lembong dan kuasa hukumnya ajukan. Selain itu, jaksa meminta agar majelis hakim menyatakan bahwa surat dakwaan telah memenuhi syarat formal dan materiel, serta memastikan bahwa Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini. Jaksa juga meminta agar pemeriksaan perkara tetap lanjut ke tahap pokok perkara.

Sebelumnya, Tom Lembong telah membacakan eksepsi atau nota keberatan setelah mendengarkan dakwaan dari jaksa dalam sidang pada Kamis (6/3/2025). Melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, Tom menyatakan bahwa Kejagung menggunakan perhitungan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI).

Padahal, menurut Amir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) telah mengaudit kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016 dan menyimpulkan bahwa tidak ada kerugian negara.

Tom juga menegaskan bahwa telah melaporkan seluruh tindakan administratif yang ia lakukan kepada instansi terkait tanpa ada keberatan. Kuasa hukum Tom menilai bahwa dakwaan Kejagung “salah alamat” (error in persona) dan tidak cermat dalam menyusun unsur melawan hukum.

Mereka juga menyatakan bahwa dakwaan tidak lengkap dalam menguraikan tindak pidana korupsi terkait impor gula sejak 2015-2023.

Dalam petitum eksepsi, Tom Lembong meminta majelis hakim menyatakan bahwa Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini. Ia juga meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum karena menganggapnya tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

Tom meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan setelah membacakan putusan sela dan meminta penuntut umum merehabilitasi serta memulihkan nama baiknya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Lima orang yang diduga bermain judi online ditangkap Subdit Siber Polda DIY di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari warga sekitar. “Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut kami kembangkan bersama intelijen, kemudian kami tindak lanjuti secara […]

  • Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Suasana haru mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Senin (14/7/2025). Redissa, guru dari Bengkulu yang juga anggota Ikatan Pendidik Nusantara (IPN), menangis saat menyampaikan aspirasi mewakili para guru honorer kategori R4. Guru honorer R4 adalah mereka yang sudah mengajar cukup lama tapi belum terdata di database resmi Badan Kepegawaian Negara […]

  • Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tatap Muka Akan Dibuka Kembali Jika Kondisi Normal

    Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tatap Muka Akan Dibuka Kembali Jika Kondisi Normal

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah akan segera dibuka kembali jika situasi di Ibu Kota sudah kondusif pasca demonstrasi beberapa waktu lalu. Saat ini, pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih diberlakukan di sejumlah sekolah. “Kalau kondisi di Jakarta sudah memungkinkan normal, tentu pembelajaran tatap muka akan segera dimulai […]

  • Gerindra Dikabarkan Siap Umumkan Pengurus Baru

    Gerindra Dikabarkan Siap Umumkan Pengurus Baru

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Gerindra dikabarkan akan segera mengumumkan struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang baru dalam waktu dekat. Menurut informasi dari internal partai, susunan kepengurusan itu rencananya akan diumumkan pada pekan depan. “Surat (struktur kepengurusan baru) sudah masuk ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ujar salah satu politisi Gerindra, Kamis 31/7/2025. Dari kabar yang beredar, […]

  • mambani

    Trump Kecam Zohran Mamdani, Sebut Komunis dan Pro-Palestina

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Donald Trump, Presiden Amerika Serikat secara blak-blakan mengungkapkan kebenciannya atas kemenangan politikus Muslim keturunan India Zohran Mamdani. Mamdani menang dalam pemilihan primary Partai Demokrat untuk Wali Kota New York. Atas kemenangan itu, Mamdani akan maju sebagai calon Wali Kota New York dari Partai Demokrat dalam pemilihan, pada (5/11/2025) mendatang. Trump mengunggah pernyataan di […]

  • Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI Tewaskan 13 Orang di Garut

    Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI Tewaskan 13 Orang di Garut

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polda Jawa Barat mengungkap identitas 13 korban tewas dalam ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai oleh TNI di Desa Sagara, Garut. Korban terdiri dari personel TNI dan warga sipil. Kronologi Insiden Proses pemusnahan munisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat berubah menjadi tragedi pada Senin (12/5/2025) pagi. Meski prosedur awal […]

expand_less