Breaking News

Gates Foundation Tunjuk Sri Mulyani Jadi Anggota Dewan Direksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026

menalar.id., – Gates Foundation menunjuk Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Direksi, pada Selasa (13/1/2026). Miliarder sekaligus pendiri Microsoft Bill Gates mendirikan Gates Foundation yang merupakan yayasan filantropi global.

Mengutip CNBC Indonesia, CEO dan anggota dewan pengurus Gates Foundation Mark Suzman mengumumkan pengangkatan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota dewan pengurus melalui siaran persnya. Suzman menyoroti rekam jejaknya sebagai salah satu menteri keuangan perempuan pertama dan terlama di Indonesia serta mantan direktur pelaksana dan kepala operasional Bank Dunia.

“Yayasan Gates hari ini mengumumkan pengangkatan Dr. Sri Mulyani Indrawati, salah satu menteri keuangan wanita pertama dan terlama di Indonesia, serta mantan direktur pelaksana dan kepala operasional Bank Dunia, ke dewan pengurusnya yang didirikan pada tahun 2022,” ujarnya, pada Selasa (13/1/2026).

Melasir Detikfinance, Sri Mulyani menyatakan bahwa ia merasa terhormat bergabung dengan Gates Foundation. Ia menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan pengalaman di bidang ekonomi untuk menyelamatkan nyawa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Saya merasa terhormat untuk bergabung dengan Dewan Yayasan Gates untuk berkontribusi pada momen penting yang penuh tantangan dan peluang ini,” ungkapnya.

Gates Foundation menilai bergabungnya Sri Mulyani sebagai langkah penting dalam sejarah yayasan. Tahun lalu, Bill Gates berkomitmen menghabiskan dana abadi yayasan dalam dua dekade ke depan untuk mencegah kematian ibu dan bayi, melindungi generasi mendatang dari penyakit menular mematikan, serta mengangkat jutaan orang keluar dari kemiskinan menuju kemakmuran.

Mark Suzman menganggap pengalaman Sri Mulyani sebagai ekonom yang memimpin berbagai reformasi besar di lembaga keuangan dapat memberi perspektif penting bagi tata kelola dan misi Gates Foundation. Ia menilai kepemimpinan Sri Mulyani akan membantu memastikan pemanfaatan sumber daya secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat global.

“Kepemimpinannya akan membantu memastikan bahwa sumber daya kami terus digunakan untuk memperluas kesempatan, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan meningkatkan hasil bagi masyarakat di seluruh dunia,” ujarnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonom Desak BI Turunkan Suku Bunga Hadapi Dampak Tarif AS

    Ekonom Desak BI Turunkan Suku Bunga Hadapi Dampak Tarif AS

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mendesak Bank Indonesia (BI) untuk memangkas suku bunga acuan menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan tarif impor 32% terhadap produk Indonesia. Anjuran ini disampaikan jelang Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2025. “Dalam kondisi saat ini, BI seharusnya lebih berani mengambil risiko untuk mendorong […]

  • Danantara Gandeng Korsel, Dorong “I-Wave” Saingi Korean Wave

    Danantara Gandeng Korsel, Dorong “I-Wave” Saingi Korean Wave

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Danantara nyatakan minatnya untuk menjalin kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) dalam industri media dan hiburan, seperti film dan K-Pop. Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, berkata ketertarikan tersebut. Pandu menilai Korsel telah berhasil memperkenalkan bahasa nasionalnya ke seluruh dunia. Meskipun jumlah penduduknya relatif kecil dibandingkan dengan populasi global. Ia melihat […]

  • Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tegal. Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini. “Kami menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) […]

  • Tiga Orang Tewas Desak-desakan di Pernikahan Putra KDM

    Tiga Orang Tewas Desak-desakan di Pernikahan Putra KDM

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Tiga orang dilaporkan meninggal dunia saat menghadiri acara pernikahan putra sulung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, Rabu (16/7/2025), di Pendopo Kabupaten Garut. Dua korban merupakan warga sipil, sedangkan satu lainnya adalah anggota kepolisian. Ketiganya diduga terjatuh dan terinjak saat banyak warga berdesakan masuk ke area pendopo. Saat […]

  • Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah berencana meningkatkan lifting minyak nasional dengan cara menertibkan sumur ilegal dan sumur rakyat. Ia berharap upaya ini dapat menambah produksi minyak hingga 20 ribu barel per hari (BOPD). Dalam penjelasannya, Bahlil menyoroti banyaknya aktivitas pengeboran ilegal yang berlangsung saat ini. “Sekarang […]

  • PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun

    PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan yang diajukan Ali Wongso terhadap Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) yang dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun. ‎Gugatan perkara terdaftar dengan nomor 439/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (5/2/2026). Majelis hakim menyatakan penggugat tidak mampu membuktikan dalil-dalil gugatannya. ‎“Penggugat tidak […]

expand_less