Breaking News

Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025

menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menolak permohonan eks Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin untuk pergi ke luar negeri, Pada Selasa (30/12/2025). Bahtiar terkena dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Kejati Sulsel mencegah Bahtiar yanb menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Mendagri) untuk bepergian ke luar negeri bersama lima orang lainnya. Aparat penegak hukum menduga mereka terlibat dalam perkara korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga Rp60 miliar.

Melansir Tirto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan pihaknya telah resmi mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Jaksa Agung Muda Intelijen. Permohonan tersebut menyasar enam orang yang diduga berkaitan dengan perkara pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan.

“Langkah pencegahan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak tersebut mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang kami intensifkan,” ujarnya di Makassar, Selasa (30/12/2025).

Didik mengumumkan identitas para pihak yang ingin bepergian ke luar negeri berdasarkan dokumen permohonan bernomor R-2708/P.4/Dip.4/12/2025. Kejati Sulsel juga melakukan pencegahan kepada enam orang berinisial HS (51), RR (35), UN (49), RM (55), dan RE (40) dengan latar belakang sebagai aparatur sipil negara, wiraswasta, serta karyawan swasta.

Mengutip Kompas, Didik menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi.

“Diketahui bahwa kasus ini sudah tahap penyidikan dan kita sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di kantor Gubernur, Dinas Pertanian, kemudian di perusahaan swasta di Gowa, di Bogor,” ujarnya.

Mengutip Detiksulsel, Didik menjelaskan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bahtiar pada Rabu (17/12/2025) dengan status sebagai saksi. Ia menyebut pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 10 jam untuk mendalami kebijakan yang berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.

“Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam guna mendalami kebijakan terkait proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga serta indikasi pengadaan fiktif dalam proyek tersebut, sementara enam orang yang mengajukan permohonan ke luar negeri masih berstatus sebagai saksi. Tim penyidik terus menelusuri proses perencanaan dan penganggaran pengadaan bibit nanas itu.

“Tim penyidik terus mendalami proses perencanaan dan penganggaran pengadaan bibit nanas tersebut,” katanya.

Proyek pengadaan bibit nanas tersebut berlangsung pada masa kepemimpinan Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan yang mendorong pengembangan hortikultura sebagai komoditas unggulan daerah, selain pisang Cavendish dan sukun. Pada 22 Maret 2024, Bahtiar juga sempat menghadiri kegiatan panen sekaligus penanaman bibit nanas bersama Bupati Barru dan Forkopimda di kawasan perbukitan Desa Jangan-jangan, Kecamatan Pujananting.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beberapa Kampus Kuliah Daring, Imbas Demo

    Beberapa Kampus Kuliah Daring, Imbas Demo

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Beberapa kampus di Jabodetabek seperti UI, UIN Jakarta, Trisakti, dan beberapa kampus di luar Jabodetabek mengalihkan kuliah ke daring. Kampus UI dan UIN Jakarta memutuskan seluruh kegiatan kampus mereka alihkan ke daring mulai tanggal 1–4 September 2025, seperti surat edaran yang mereka publikasikan, pada Minggu (31/8/2025). Kebijakan mereka ambil menyusul perkembangan situasi terbaru yang mereka […]

  • Menkeu dan KDM Saling Bantah Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

    Menkeu dan KDM Saling Bantah Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling lempar pernyataan soal dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di perbankan. Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan ada Rp 234 triliun dana milik pemerintah daerah yang belum digunakan dan masih tersimpan di bank. Jawa Barat Jadi Sorotan Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat […]

  • Programmatic SEO in WordPress: Local Landing Pages From One Dataset (With MPG)

    Programmatic SEO in WordPress: Local Landing Pages From One Dataset (With MPG)

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Learn how to generate local SEO landing pages in WordPress from one CSV with MPG: templates, placeholders, free-tier limits, and the thin-content risks to avoid.

  • Menkeu Purbaya Akan Meningkatkan Anggaran TKD

    Menkeu Purbaya Akan Meningkatkan Anggaran TKD

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan meningkatkan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebagai respons protes Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keputusan tersebut ia lakukan sebab ramai beberapa pemerintah daerah (Pemda) menaikkan PBB hingga ratusan persen. Ia menyampaikan  peningkatan TKD ia lakukan  karena sejumlah […]

  • Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kebun karet milik Pemkab Kuantan Singingi. Adapun Lokasi penambangan berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Provinsi Riau. Kini, petugas memusnahkan 48 rakit PETI di area tersebut. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas ilegal. […]

  • Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

    Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MENALAR.ID,. JAKARTA — Baru-baru ini terdapat framing negatif yang beredar di media massa dan media sosial kepada Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi, lari dari wawancara media. Peristiwa ini membangun framing seolah Ahmad Dedi terlibat di dalam kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan […]

expand_less