Tarif Parkir di Surabaya Cuma Rp 80, Berlaku hingga 17 Agustus
- account_circle Nisrina
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025

menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan promo tarif parkir cuma Rp 80 bagi pengguna yang membayar lewat QRIS di sejumlah titik. Program ini berlaku hingga Minggu (17/8/2025) sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Surabaya Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan tarif spesial ini berlaku untuk semua jenis kendaraan dengan lokasi yang sudah ditentukan.
“Tarif khusus ini berlaku di titik parkir yang dikelola Dishub, seperti kawasan Balai Kota Surabaya, Taman Bungkul, dan beberapa lokasi lain,” ujar Jeane, Kamis (14/8/2025).
Selain di tepi jalan, tarif Rp 80 juga berlaku di area parkir non-progresif seperti Lapangan THOR, Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, THP Kenjeran, Taman Bulak, RSUD Eka Candrarini, dan UPTSA Siola. Untuk parkir progresif, promo ini hanya berlaku dua jam pertama, seperti di Balai Pemuda, Lapangan Hoki, PTK Gentengkali, PTK Pasar Karah, Convention Hall Adityawarman, Tugu Pahlawan, hingga Park and Ride Mayjen Sungkono dan Adityawarman.
Jeane berharap program ini bisa dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga dan wisatawan yang sedang beraktivitas di lokasi-lokasi tersebut. “Dengan adanya event-event seperti Artsub di Balai Pemuda, kami harap pengguna jasa parkir bisa merayakan kemerdekaan bersama lewat program ini,” katanya.
- Penulis: Nisrina
