Senin, 15 Des 2025

Iran Bak “Neraka Dunia”, Gelombang Panas Tembus 50 Derajat

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 21 Jul 2025

menalar.id – Iran kini hadapi gelombang panas ekstrem dengan suhu mencapai 50 derajat.  Menurut laporan Al Jazeera, Dinas Meteorologi Nasional Iran menyebut pekan ini sebagai minggu terpanas sepanjang tahun terutama di kawasan selatan, Senin (21/7/2025).

Sementara itu, suhu di Ibu Kota Teheran tercatat mencapai 40 derajat pada Minggu dan diperkirakan naik menjadi 41°C pada Senin. Pemerintah Iran pun mendesak masyarakat untuk menghemat penggunaan air minimal 20 persen. Akibat dari gelombang panas sehingga penurunan signifikan pada volume air waduk yang memasok Teheran.

“Waduk bendungan yang memasok air ke Teheran kini berada pada level terendah dalam 100 tahun terakhir akibat penurunan curah hujan yang terus-menerus,” ucap perusahaan pengelola air provinsi Teheran.

Surat kabar konservatif Javan melaporkan, Menteri Energi Abbas Aliabadi terpaksa melakukan pemadaman air di sejumlah area ibu kota untuk mengatasi krisis ini pada sabtu lalu. Beberapa kawasan juga mengalami penghentian pasokan air hingga 12–18 jam.

“Kami meminta maaf atas pengurangan pasokan ini, namun langkah ini diperlukan untuk mengelola sumber daya dengan lebih baik,” kata Abbas.

Krisis air memang menjadi persoalan serius di Iran, terutama di provinsi-provinsi selatan yang kering. Kondisi ini diperburuk oleh pengelolaan sumber daya air yang kurang tepat, eksploitasi berlebihan, serta dampak nyata perubahan iklim.

Juru Bicara Pemerintah Fatemeh Mohajerani berencana meliburkan sejumlah kegiatan pekan depan karena rendahnya debit air turut memengaruhi produksi listrik.

“Karena cuaca panas ekstrem yang berkelanjutan serta kebutuhan untuk menghemat air dan listrik, Rabu mendatang akan menjadi hari libur di provinsi Teheran,” tulis Fatemeh, melalui akun X..

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Beri Peringatan Keras ke Kabinet: Kerja Cepat atau Tinggalkan

    Prabowo Beri Peringatan Keras ke Kabinet: Kerja Cepat atau Tinggalkan

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran keras kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk bekerja dengan tempo cepat. Kepala Negara itu bahkan tak segan mengancam akan meninggalkan menteri yang dinilai lamban dalam menjalankan tugas. Prabowo menyampaikan peringatan ini saat menghadiri peletakan batu pertama proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Kawasan Artha […]

  • Beberapa Kampus Kuliah Daring, Imbas Demo

    Beberapa Kampus Kuliah Daring, Imbas Demo

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Beberapa kampus di Jabodetabek seperti UI, UIN Jakarta, Trisakti, dan beberapa kampus di luar Jabodetabek mengalihkan kuliah ke daring. Kampus UI dan UIN Jakarta memutuskan seluruh kegiatan kampus mereka alihkan ke daring mulai tanggal 1–4 September 2025, seperti surat edaran yang mereka publikasikan, pada Minggu (31/8/2025). Kebijakan mereka ambil menyusul perkembangan situasi terbaru yang mereka […]

  • DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU), pada Selasa (25/11/2025). Undang-Undang tersebut mengatur ruang udara, perizinan, hingga penggunaan drone. DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). sebanyak 292 anggota DPR dan […]

  • https://harianberkat.com/wp-content/uploads/2025/11/bencana-aceh-tengah-e1764332323770.jpg

    Korban Tembus 969, Bupati Tapsel: “Hanyutan Kayu Gelondongan Bukan Pertama kali”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 969 orang meninggal di bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera utara, dan Sumatera Barat, Rabu (10/12/2025). Hari sebelumnya, korban meninggal dunia yaitu 964. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi (Kapusdatinkom) Kebencanaan BNBP Abdul Muhari menuturkan 5 korban tersebut ditemukan di dua provinsi. Dua […]

  • Kemnaker Naikkan Upah Minimum, KSPI dan Buruh Menolak Keras

    Kemnaker Naikkan Upah Minimum, KSPI dan Buruh Menolak Keras

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (24/11/2025). KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 hanya sebesar Rp90 ribu per bulan. KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum tersebut yang hanya Rp90 ribu. Pemerintah mengeluarkan angka tersebut melalui […]

  • OJK Wajibkan Bayar Minimal 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan

    OJK Wajibkan Bayar Minimal 10% untuk Klaim Asuransi Kesehatan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan nasabah asuransi kesehatan untuk menanggung setidaknya 10 persen dari total klaim yang mereka ajukan mulai 1 Januari 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggara Produk Asuransi Kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aturan […]

expand_less