Breaking News

Polda DIY Tangkap Pelaku Pemerasan Seksual Berkedok Jasa Sewa Teman

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025

menalar.id,. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan seorang terduga pelaku sekstorsi (pemerasan seksual) yang beroperasi dengan modus menawarkan jasa sewa teman. Tersangka berinisial AFPP ini pertama kali mengenal korban melalui media sosial dengan mengaku sebagai penyedia jasa teman sewaan.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan menjelaskan bahwa korban merupakan seorang mahasiswi di Sleman yang menerima tawaran pekerjaan sebagai teman sewaan melalui platform media sosial.

“Ketika korban terhubung dengan klien yang ternyata pelaku, korban diminta melakukan panggilan video,” ujar Ihsan dalam keterangan pers, Kamis (26/6/2025).

Modus Operandi Pemerasan

Pelaku menyamar sebagai klien dan membujuk korban untuk melakukan panggilan video dengan menunjukkan tubuh secara vulgar, dengan janji imbalan Rp3 juta. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka merekam seluruh aktivitas video call tersebut.

Setelah mendapatkan rekaman, pelaku mengancam akan menyebarkan video jika korban tidak mengirim uang dan konten vulgar tambahan. Terdesak, korban akhirnya mengirim uang sebesar Rp300 ribu kepada tersangka.

Jerat Hukum

Polda DIY menjerat tersangka dengan dua pasal kumulatif:

1. Pasal 45A ayat (10) juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE

2. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan

Pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Peringatan untuk Publik

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang bahaya interaksi dengan tawaran pekerjaan tidak jelas di media sosial. Polda DIY mengimbau masyarakat, khususnya kaum muda, untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber yang mengincar korban melalui pendekatan psikologis dan eksploitasi seksual.

“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap apakah ada korban lain dan jaringan yang terlibat,” tambah Ihsan menutup pernyataannya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hutan

    Kemenhut Salurkan Rp200 Triliun Untuk Pasar Karbon

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan pemerintah akan mengerahkan sekitar Rp200 triliun untuk mendukung target FOLU Net Sink 2030. Target tersebut nantinya disalurkan melalui pembangunan pasar karbon berintegritas tinga di sektor kehutan. “Indonesia menargetkan mobilisasi pembiayaan hingga Rp200 triliun untuk mencapai FOLU Net Sink 2030,” ucap Penasehat Senior Menteri untuk Perubahan Iklim Haruni Krisnawati. Pernyataan […]

  • Gugatan Warga ke Khofifah: Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Siapa?

    Gugatan Warga ke Khofifah: Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Siapa?

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang warga Lamongan, Alfiyah Nimah, mengambil langkah hukum dengan menggugat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Aksi ini berawal dari harapannya agar Jatim menerapkan kebijakan serupa dengan program pengampunan tunggakan pajak yang telah dijalankan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun, hingga kini Alfiyah belum melihat komitmen Khofifah […]

  • Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Poin yang menyita perhatian publik adalah soal penyadapan oleh aparat penegak hukum. Aturan soal penyadapan itu tercantum dalam Pasal 124 dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP versi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pada 11 Juli 2025. Dalam pasal […]

  • Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aksi demonstrasi di depan Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, kembali memanas pada Jumat (29/8). Massa marah atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online. Mereka menyalakan petasan dan melempar benda ke arah markas. Sekitar pukul 14.50 WIB, polisi menembakkan gas air mata untuk mendorong mundur massa. Kerumunan yang sebelumnya memenuhi depan […]

  • Bakornas Fokusmaker Kecam Brutalitas Aparat, Desak Evaluasi Sistem Pengamanan Demo

    Bakornas Fokusmaker Kecam Brutalitas Aparat, Desak Evaluasi Sistem Pengamanan Demo

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Bakornas Fokusmaker) secara resmi menyatakan sikap mengecam keras tindakan brutalitas aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi pada (28/8/2025). Pernyataan sikap ini terutama disampaikan menanggapi insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online setelah dilindas kendaraan taktis Brimob. Dalam pernyataannya yang diterbitkan pada (29/8/2025), Bakornas […]

  • Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Kericuhan demo di sekitar Markas Brimob (Mako Brimob) Kwitang, Jakarta Pusat, makin panas. Massa yang awalnya berkumpul di depan markas, merembet hingga ke ruko-ruko sekitar 200 meter dari lokasi. Beberapa ruko jadi sasaran penjarahan. Barang-barang seperti dispenser, monitor komputer, sepeda baru, meja kayu jati, sampai kursi ruang tunggu diangkut massa. Bahkan pagar rumah […]

expand_less