Senin, 15 Des 2025

Instruksi Tegas Pramono Anung: Pecat Supir Mikrotrans Ugal-Ugalan

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025

menalar.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan agar memberhentikan sopir Mikrotrans yang mengemudi ugal-ugalan. Para sopir dapat menerima sanksi pemecatan apabila masih berkendara sembrangan meski sudah melalui proses evaluasi.

Pramono telah meminta Dinas Perhubungan Jakarta menertibkan pengemudi Mikrotrans. Ia juga meminta agar para sopir mendapatkan pelatihan tambahan.

“Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan,” ungkap Pramono dalam keterangan tertulis pada Jumat (14/11/2025).

Pramono mengatakan pemerintah akan mengganti sopir yang tetap melakukan pelanggaran yang sama. Ia menilai banyak warga Jakarta yang membutuhkan pekerjaan  dan bersedia menggantikan sopir yang ugal-ugalan.

Pramono juga menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan mengenai sopir Mikrotrans yang membawa keluarganya saat bertugas. Karena itu, ia meminta para pramudi agar tidak memperlakukan angkutan umum tersebut seperti kendaraan pribadi.

Pramono meminta agar segera menertibkan sopir yang memperlakukan Mikrotrans seperti milik sendiri. “Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebelumnya berencana mengevaluasi ribuan sopir Mikrotrans JakLingko. Hal ini muncul setelah Pemprov menerima berbagai keluhan penumpang mengenai sopir ugal-ugalan dan judes.

Juru bicara Pramono, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, menyatakan bahwa evaluasi ini bukan hukuman untuk para sopir. “Program ini adalah investasi sumber daya manusia,” ujar Chico melalui pesan singkat pada Kamis (13/11/2025).

Menurut Chico, kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya keluhan Masyarakat. Namun, pemerintah juga harus menjaga kesejahteraan para sopir. Saat ini, terdapat 3.842 orang pramudi aktif di Mikrotrans JakLingko.

Dari Januari hingga Oktober 2025, ia menerima 1.127 laporan dari masyarakat soal para sopir tersebut. Sekitar 68 persen keluhan tersampaikan karena pengemudi yang ugal-ugalan. Selain itu, 22 persen laporan muncul karena sopir judes dan 10 persen karena pramudi membawa keluarga.

 

 

 

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Pagar laut di perairan Utara tepatnya Desa Kohod, Pakuhaji Kabupaten Tangerang masih berdiri kokoh. Berdasarkan keterangan warga sekitar, kini di sekitar konstruksi cerucuk bambu tersebut diduga ada kegiatan penyedotan pasir laut. “Ini untuk pondasi. Apa ya, istilahnya tahap awal reklamasi,” kata S, warga nelayan kepada wartawan, Minggu (16/3/2025). Menurut kesaksian warga nelayan Kampung Alar […]

  • Dari FBR hingga GRIB: 52 Personel Gabungan Amankan Atribut Ormas di Jaktim

    Dari FBR hingga GRIB: 52 Personel Gabungan Amankan Atribut Ormas di Jaktim

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,.  – Polres Jakarta Timur menurunkan 14 bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) di empat lokasi berbeda sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025. Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menertibkan atribut ormas yang terpasang di ruang publik. “Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 […]

  • amerika

    Senat AS Setujui RUU Anggaran, Akhiri Government Shutdown 40 Hari

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Senat Amerika Serikat akhirnya menyetujui rancangan undang-undang (RUU) anggaran yang bertujuan mengakhiri penutupan pemerintahan atau government shutdown yang telah berlangsung selama 40 hari. Hasil pemungutan suara menunjukkan 60 senator mendukung dan 40 menolak. Hampir seluruh anggota Partai Republik serta delapan anggota Partai Demokrat memberikan dukungan, dikutip Reuters, RUU tersebut akan dibawa ke Dewan […]

  • Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Poin yang menyita perhatian publik adalah soal penyadapan oleh aparat penegak hukum. Aturan soal penyadapan itu tercantum dalam Pasal 124 dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP versi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pada 11 Juli 2025. Dalam pasal […]

  • DPR Rahayu: Jangan Hanya Cari Loker, Jadilah Pengusaha

    DPR Rahayu: Jangan Hanya Cari Loker, Mulailah Jadi Pengusaha

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua Komisari VII DPR RI Rahayu Sawaswati Djojohadikusumo menjadi sorotan setelah menyampaikan pandangannya mengenai lapangan kerja di Indonesia yang semakin sulit dicari oleh generasi muda. Dalam sebuah wawancara, Rahayu mengatakan bahwa anak muda tidak seharusnya terus bergantung pada negara untuk mencari pekerjaan. Sebab cara pandang tersebut tidak sesusai dengan masa sekarang. Ia […]

  • SOKSI

    Ali Ghiffar Masuk Jajaran Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI Masa Bakti 2025–2030

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) mengumumkan jajaran pengurus masa bakti 2025–2030 dalam acara yang digelar di Grha DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dalam struktur baru, Mukhamad Misbakhun ditetapkan sebagai Ketua Umum Depinas SOKSI, sementara posisi Sekretaris Jenderal diamanahkan kepada Puteri Komarudin. Pada kesempatan tersebut, Puteri membacakan susunan […]

expand_less