Jumat, 20 Jun 2025
Tag Populer

OJK Wajibkan Bayar Minimal 10% untuk Klaim Asuransi Kesehatan

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025

menalar.id,. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan nasabah asuransi kesehatan untuk menanggung setidaknya 10 persen dari total klaim yang mereka ajukan mulai 1 Januari 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggara Produk Asuransi Kesehatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola industri asuransi kesehatan. Ogi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2025 yang digelar secara daring.

“Di mana isinya mengatur lebih lanjut kriteria perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dapat menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan,” kata Ogi, dikutip Selasa (3/6/2025).

Selain menjadi upaya penguatan pengawasan, SE OJK ini juga merupakan amanat dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2024. Aturan tersebut merupakan perubahan atas POJK Nomor 69/POJK.05/2016 yang mengatur tentang penyelenggaraan usaha perusahaan asuransi konvensional dan syariah, serta reasuransi.

Dalam aturan baru ini, OJK menetapkan pembagian risiko atau co-payment bagi produk asuransi kesehatan. Nasabah harus membayar maksimal Rp300 ribu untuk setiap pengajuan klaim rawat jalan, dan Rp3 juta untuk klaim rawat inap.

Meski demikian, OJK memberikan kelonggaran bagi perusahaan asuransi. Mereka boleh menetapkan batas pembayaran lebih tinggi, asalkan telah disepakati bersama oleh pemegang polis, tertanggung, atau peserta.

Ketentuan pembagian risiko ini hanya berlaku bagi produk asuransi kesehatan yang menggunakan prinsip indemnity (ganti rugi) dan sistem managed care (pelayanan kesehatan terkelola).

Dalam dokumen resmi SE OJK, regulator secara tegas mengecualikan produk asuransi mikro dari kewajiban co-payment.

“Pembagian risiko (co-payment) sebagaimana dimaksud pada angka 3 sampai dengan 5 dikecualikan untuk Produk Asuransi Mikro,” tulis SE OJK.

Sebagai informasi, asuransi indemnity menjamin pembayaran klaim sesuai besarnya kerugian yang dialami tertanggung, tanpa kelebihan atau kekurangan nilai. Sementara itu, asuransi managed care merupakan sistem yang mengintegrasikan pembiayaan dan layanan kesehatan dengan pengendalian biaya serta kualitas layanan melalui jaringan penyedia (provider) dan sistem rujukan.

Adapun asuransi mikro merupakan produk yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ciri khasnya adalah sederhana, terjangkau, mudah diakses, dan memiliki proses klaim yang cepat, khususnya untuk risiko seperti sakit, kecelakaan, atau kematian.

  • Penulis: Sayida

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kaji Revisi Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    Pemerintah Kaji Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf mengungkapkan pemerintah sedang mempercepat proses revisi garis kemiskinan nasional yang masih menggunakan metode penghitungan sama sejak 1998. Ia menyatakan tim dari Bappenas, Bank Dunia, dan BPS telah mengkaji metodologi baru selama enam bulan terakhir. “Enam bulan terakhir saya kerja sama dengan teman-teman di Badan Perencanaan Pembangunan […]

  • Polisi Tangkap 4 Aktivis Greenpeace Usai Protes Konferensi Nikel

    Polisi Tangkap 4 Aktivis Greenpeace Usai Protes Industri Nikel

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polisi membawa empat aktivis Greenpeace Indonesia ke Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, usai mereka menggelar aksi protes di Indonesia Critical Minerals Conference di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Selasa (3/6/2025). Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang membenarkan pengamanan tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya tidak menahan para aktivis. “Benar (empat orang aktivis Greenpeace […]

  • Seven Summit Agathis: Menginspirasi Generasi Cinta Alam

    Seven Summit Agathis: Menginspirasi Generasi Cinta Alam

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Agathis Maulana Haziq, siswa kelas 10 SMA Avicenna Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama ayahnya, Iqbal Maulana, berencana untuk mendaki Seven Summit, yaitu tujuh puncak gunung di Indonesia. Pendakian ini bertujuan agar Agathis lebih mencintai alam dan memahami lebih dalam tentang keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia. Kepala Sekolah SMA Avicenna, Muqorobin, mengatakan jika pendakian ini […]

  • gibran

    Gibran Terancam di Makzulkan! DPR Terima Surat dari Purnawiran TNI

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengiris surat kepada DPR. Surat tersebut berisi permintaan untuk membacakan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam surat paripurna. Mengacu pada Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Andreas menjelaskan bahwa […]

  • Haluk Gorgun: Indonesia dan Turki Berkomitmen Mewujudkan Kemitraan Strategis di Sektor Pertahanan.

    Haluk Gorgun: Indonesia dan Turki Berkomitmen Mewujudkan Kemitraan Strategis di Sektor Pertahanan.

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    Haluk Gorgun, Presiden Sekretariat Industri Pertahanan Turki (SSB), menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jum’at (16/5/2025). SSB merupakan instansi pemerintah Turki yang berperan dalam perumusan, pengembangan, dan pelaksanaan kebijakan industri pertahanan domestik. Haluk tiba pukul 16.40 WIB menggunakan mobil sedan BMW berwarna silver, lengkap dengan pengawalnya yang membawa tas jinjing hitam lebih dari tujuh […]

  • Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia evakuasi warga Gaza menampung dengan 1.000 warga sebagai tahap awal, termasuk korban luka, anak yatim, dan pelajar dengan syarat. Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya diplomatik dan kemanusiaan di Timur Tengah, khususnya menyikapi situasi terkini di Palestina. Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Turki, PEA, Mesir, Qatar, dan Yordania […]

expand_less