Kamis, 30 Okt 2025

7 Brimob yang Lindas Ojol Mendapat Sanksi Patsus 20 Hari

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025

menalar.id,.- Sebanyak 7 anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) mendapatkan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah 7 anggota Korps Brimob yang terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam tragedi kecelakaan yang menewaskan driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, pada Kamis malam (28/8/2025) .

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Abdul Karim menyampaikan proses pemeriksaan telah mereka lakukan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan, ketujuh anggota tersebut mereka nyatakan telah melakukan pelanggaran disiplin yang tidak sesuai dengan aturan internal kepolisian.

“Jadi, 7 orang terduga pelanggar ini telah terbukti melanggar kode etik kepolisian. Oleh karena itu, kami menyikapi rekomendasi berikutnya, mulai hari ini kami melakukan penempatan khusus (patsus),” kata Abdul Karim dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, pada Jumat (29/8/2025).

Selanjutnya, Abdul Karim mengatakan patsus dapat diperpanjang bila diperlukan.

“Kami lakukan penempatan khusus di Divpropam Polri selama 20 hari terhitung dari 29 Agustus sampai 17 September. Apabila 20 hari ini dirasakan kurang, ini masih kita bisa lakukan kembali untuk penempatan khusus,” katanya.

Meski demikian, Propam tidak merinci secara detail bentuk pelanggaran yang dilakukan para anggota Brimob tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Polri akan terus konsisten menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mencoreng institusi.

Abdul Karim menegaskan dirinya akan memastikan seluruh proses kepada 7 anggota ini dilakukan secara transparan. Kepercayaan masyarakat pun mereka minta benar-benar diberikan kepada Polri.

“Saya selaku Kadiv Propam polri terap berkomitmen dan menjaga integritas dari organisasi yang saya pimpin ini. Dan saya akan menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang belaku,” ujarnya.

Berikut 7 anggota Brimob yang menjalani sanksi

Pengemudi rantis

  • Bripka Rohmat

Pendamping di depan

  • Kompol Cosmas Kaju

5 personel di bagian belakang

  • Aipda Rohyani
  • Briptu Danang
  • Bripda Mardin
  • Bharaka Jana Edi
  • Bharaka Yohanes David

 

 

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa saja PR yang Harus Dituntaskan oleh Menkeu Baru?

    Apa saja PR yang Harus Dituntaskan oleh Menkeu Baru?

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan mendorong kenaikan perkembangan ekonomi 6%-7% agar publik merasa puas, sehingga ketidakpuasan publik tidak meledak seperti yang terjadi akibat gelombang demonstrasi di beberapa daerah baru-baru ini. Sejumlah ekonom merasa ragu bahwa cara itu akan mengentaskan akar masalah, yaitu perihal ketidakadilan anggaran negara. Lantas, apa saja pekerjaan rumah […]

  • Erick thohir

    Erick Thohir Angkat Bicara Soal Reshuffle, Sebut Ada Nama Lain Sebelum Jadi Menpora

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto kembali melantik beberapa pejabat, pada Rabu (17/9/2025) siang. Dalam pelantikan itu, Erick Thohir kembali menjadi menteri. Berbeda dari sebelumnya, kini ia menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus merangkap jabatan dengan posisi Ketua Umum PSSI. Kemudian, publik mempertanyakan terkait kemungkinan benturan kepentingan. Menanggapi isu tersebut, Erick tidak memberikan jawaban tegas. […]

  • Surpres Calon Dubes Akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

    Surpres Calon Dubes Akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyebut Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama calon duta besar RI, termasuk untuk Amerika Serikat, akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (3/7/2025). Setelah Surpres dibacakan, Komisi I siap menindaklanjutinya. “Saya yang enggak tahu kabarnya, besok kan ada di paripurna. Mekanismenya kalau sudah dari paripurna, nanti dibawa ke […]

  • mk

    MK Terima 5 Gugatan Formil UU TNI: Sidang Legalitas Carry Over

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Mohammad Novrizal, mengatakan DPR tidak memenuhi syarat carry over (pemindahan pembahasan) saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI Perubahan. Ia sampaikan dalam kesaksian dari pihak pemohon dalam sidang pengujian formil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI […]

  • Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengumumkan bahwa anggota BRICS akan dikenakan tarif impor tambahan sebesar 10%. Pernyataan ini ia sampaikan melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada Senin (7/7/2025).

    Trump Hantam BRICS! Tarif Tambahan 10% Mulai Diberlakukan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengumumkan bahwa anggota BRICS akan dikenakan tarif impor tambahan sebesar 10%. Pernyataan ini ia sampaikan melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada Senin (7/7/2025). Trump menuding negara-negara tersebut mendukung kebijakan yang dianggap anti-Amerika, sehingga semua negara pendukung BRICS akan menerima sanksi perdagangan tanpa pengecualian. “Setiap negara yang mendukung […]

  • Jaga Keamanan Rumah, Kapolri Siapkan Patroli Khusus Pemudik

    Jaga Keamanan Rumah, Kapolri Siapkan Patroli Khusus Pemudik

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta warga yang akan mudik dan meninggalkan rumah kosong untuk melapor ke polisi terdekat. Langkah ini membantu polisi mendata dan mengawasi rumah-rumah tersebut melalui patroli, sekaligus mencegah potensi kriminalitas. Pelayanan Keamanan Khusus Periode Mudik “Kami mengimbau warga yang bepergian untuk melapor ke pos polisi terdekat agar kami bisa mengamankan […]

expand_less