Breaking News

7 Brimob yang Lindas Ojol Mendapat Sanksi Patsus 20 Hari

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025

menalar.id,.- Sebanyak 7 anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) mendapatkan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah 7 anggota Korps Brimob yang terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam tragedi kecelakaan yang menewaskan driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, pada Kamis malam (28/8/2025) .

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Abdul Karim menyampaikan proses pemeriksaan telah mereka lakukan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan, ketujuh anggota tersebut mereka nyatakan telah melakukan pelanggaran disiplin yang tidak sesuai dengan aturan internal kepolisian.

“Jadi, 7 orang terduga pelanggar ini telah terbukti melanggar kode etik kepolisian. Oleh karena itu, kami menyikapi rekomendasi berikutnya, mulai hari ini kami melakukan penempatan khusus (patsus),” kata Abdul Karim dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, pada Jumat (29/8/2025).

Selanjutnya, Abdul Karim mengatakan patsus dapat diperpanjang bila diperlukan.

“Kami lakukan penempatan khusus di Divpropam Polri selama 20 hari terhitung dari 29 Agustus sampai 17 September. Apabila 20 hari ini dirasakan kurang, ini masih kita bisa lakukan kembali untuk penempatan khusus,” katanya.

Meski demikian, Propam tidak merinci secara detail bentuk pelanggaran yang dilakukan para anggota Brimob tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Polri akan terus konsisten menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mencoreng institusi.

Abdul Karim menegaskan dirinya akan memastikan seluruh proses kepada 7 anggota ini dilakukan secara transparan. Kepercayaan masyarakat pun mereka minta benar-benar diberikan kepada Polri.

“Saya selaku Kadiv Propam polri terap berkomitmen dan menjaga integritas dari organisasi yang saya pimpin ini. Dan saya akan menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang belaku,” ujarnya.

Berikut 7 anggota Brimob yang menjalani sanksi

Pengemudi rantis

  • Bripka Rohmat

Pendamping di depan

  • Kompol Cosmas Kaju

5 personel di bagian belakang

  • Aipda Rohyani
  • Briptu Danang
  • Bripda Mardin
  • Bharaka Jana Edi
  • Bharaka Yohanes David

 

 

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Kilat Prabowo ke Kuala Lumpur Bahas Tarif Trump?

    Kunjungan Kilat Prabowo ke Kuala Lumpur Bahas Tarif Trump?

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden RI Prabowo Subianto akan terbang dari Jakarta menuju Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu malam untuk bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriah. “Pak Presiden Prabowo sangat menghormati PM Anwar sebagai seorang pemimpin senior di ASEAN […]

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kepada eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (2/12/2025).

    KPK Periksa Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi Iklan BJB

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kepada eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (2/12/2025). RK diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). “Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara […]

  • palestina

    Dikecam Dunia, Israel Kembali Kirim Bantuan ke Gaza lewat Jalur Udara

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Israel kembali mengizinkan pengiriman bantuan ke Jalur Gaza melalui udara, pada Sabtu (26/7/2025). Hal ini, dikonfirmasi oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) kepada CNN. Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya militer Israel merencanakan pembukaan wilayah udara Gaza untuk keperluan bantuan kemanusiaan. Langkah ini diambil usai tekanan besar dari komunitas internasional dan masyarakat dunia yang mengecam […]

  • gunung

    Setelah Gempa, Gunung Api di Rusia Meletus! Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gempa bermagnitudo (M) 6,7 kembali mengguncang Rusia, namun kali ini terjadi di Pulau Kuril, Minggu (3/8) siang. Pusat Penelitian Geosains Jerman  pun menjadi yang pertama melaporkan kejadian tersebut. Awalnya, pusat tersebut memperkirakan kekuatan gempa M 6,35 dengan kedalaman 10 km (6,2 mil). Namun, survei Geologi Amerika Serikat (USGS) menyebut gempa ini berkekuatan M […]

  • Bahlil Evaluasi Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Nikel Siap Patuh Keputusan ESDM

    Bahlil Evaluasi Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Nikel Siap Patuh Keputusan ESDM

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bertekad untuk mengevaluasi tambang nikel yang merusak dan mencemari alam Raja Ampat, Papua Barat Daya (3/6/2025). Bahlil menyatakan izin usaha pertambangan (IUP) tempat tersebut berlaku sebelum ia menjadi menteri, ia berniat menghubungi perusahaan tambang tersebut yang mengundang polemik di sosial media. “Saya akan evaluasi, akan […]

  • Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dan modus operandi dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan praktik ini menargetkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. “Dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini […]

expand_less