Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah Resmi Ditetapkan Pemerintah
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sel, 15 Jul 2025

menalar.id- Upaya pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong peran ayah lebih besar dalam pengasuhan anak. Lewat Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025, mereka meluncurkan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah pada (14/7/2025). Aturan ini diresmikan pada (10/7/2025).
Gerakan ini muncul karena banyak anak di Indonesia tumbuh tanpa kehadiran sosok ayah. Berdasarkan data United Nations Children’s Fund (UNICEF) 2021, ada sekitar 20,9 persen anak yang tak memiliki figur ayah. Sementara menurut data BPS, hanya 37,17 persen anak usia nol sampai lima tahun yang tinggal bersama kedua orang tuanya.
Lewat gerakan ini, BKKBN ingin memperkuat keterlibatan ayah sejak awal masa sekolah anak. Harapannya, anak-anak bisa merasa lebih percaya diri dan nyaman saat memulai proses belajar.
“Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar,” tulis BKKBN dalam surat edaran tersebut.
Gerakan ini juga merupakan bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang menjadi bagian dari upaya menuju Indonesia Emas. Lewat momen ini, pemerintah ingin mengajak para ayah untuk lebih hadir dan aktif dalam mendampingi tumbuh kembang anak mereka.
- Penulis: Nisrina