Breaking News

Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

menalar.id,. – Maxim Indonesia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kembali rencana penyesuaian tarif berbasis zonasi untuk layanan ojek dan taksi online. Perusahaan ride-hailing ini menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem transportasi daring dan memberatkan berbagai pihak terkait.

Government Relation Specialist Maxim Indonesia  Muhammad Rafi Assagaf menyatakan masyarakat sebagai pengguna jasa akan menjadi pihak yang paling terdampak. Khususnya bagi mereka yang mengandalkan transportasi online untuk mobilitas harian sekaligus menunjang pekerjaan dan usaha.

“Kenaikan tarif akan membuat masyarakat mengurangi pemesanan perjalanan dan membuat beberapa pengguna cenderung tidak memesan layanan e-hailing untuk jarak dekat. Waktu penjemputan dan proporsi pesanan yang dibatalkan juga akan meningkat,” jelas Rafi dalam keterangan resmi, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, penurunan jumlah order dan meningkatnya pembatalan pesanan akan langsung memengaruhi pendapatan mitra pengemudi. Padahal, saat ini banyak masyarakat yang menggantungkan penghidupannya sebagai driver berbagai platform ride-hailing.

Rafi mengungkapkan, pengalaman kenaikan tarif serupa pernah terjadi di Kalimantan Timur pada 2024. Kebijakan waktu itu memicu peningkatan angka pembatalan order oleh pengemudi hingga 37 persen.

“Saat ini, banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka sebagai mitra pengemudi dan dengan berkurangnya orderan akibat kenaikan harga transportasi online akan membuat mereka kehilangan sumber penghasilan,” tambahnya.

Maxim juga mencatat dampak serupa ketika Pemda Sulawesi Selatan menerapkan kenaikan tarif ojol pada 2022. Kebijakan itu memaksa perusahaan menaikkan tarif di Makassar dan Palopo hingga 65 persen, yang berujung pada penurunan permintaan layanan sebesar 50 persen dalam dua minggu pertama.

“Dalam rencana pembuatan keputusan mengenai penetapan tarif transportasi daring, Pemerintah harus turut memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem digital yang saat ini tengah berkembang,” tegas Rafi.

Ia memperingatkan, ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran akibat kenaikan tarif bisa mengancam keberlangsungan operasional perusahaan penyedia layanan.

“Oleh karena itu, kami mendorong Kemenhub mengkaji ulang rencana ini dengan mempertimbangkan kebutuhan konsumen, kelangsungan hidup mitra pengemudi, serta kondisi ekonomi yang belum pulih,” tutup Rafi.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengungkapkan rencana kenaikan tarif ojol 8-15 persen berdasarkan zonasi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR. Meski masih dalam tahap finalisasi, kebijakan ini disebut telah mendapat persetujuan dari berbagai perusahaan aplikator.

“Kami sudah melakukan kajian final sesuai zona yang ditentukan,” jelas Aan dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Suasana haru mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Senin (14/7/2025). Redissa, guru dari Bengkulu yang juga anggota Ikatan Pendidik Nusantara (IPN), menangis saat menyampaikan aspirasi mewakili para guru honorer kategori R4. Guru honorer R4 adalah mereka yang sudah mengajar cukup lama tapi belum terdata di database resmi Badan Kepegawaian Negara […]

  • Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Bahas Pasokan Energi Hingga Kampung Haji

    Prabowo Pimpin Ratas, Bahas Pasokan Energi Hingga Kampung Haji

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/12/2025). Adapun Prabowo memimpin langsung rapat tersebut. Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya menyampaikan Prabowo membahas sejumlah agenda strategis nasional. Salah satu agenda utama yitu rencana pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi. “Untuk pertama kalinya dalam […]

  • puan

    Puan Minta Maaf ke Rakyat soal Kinerja DPR, Janji Transformasi untuk Rakyat

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua DPR RI Puan Maharan, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kinerja anggota DPR yang belum sepenuhnya sempurna. Permintaan maaf itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Khusus terkait Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). “Dengan penuh kerendahan hati, atas nama seluruh Anggota dan Pimpinan […]

  • Lebanon

    Lebanon Krisis Hingga Kehilangan Akses Air Bersih, Mengapa?

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Krisis air tengah melanda Lebanon, terutama di Beirut. Lebanon kekurangan pasokan terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Pasokan air dari pemerintah merosot tajam, memaksa warga membeli air dari truk pengangkut. Kondisi ini dipicu karena curah hujan yang mencapai rekor terendah. Akibatnya, sumur-sumur lokal mengering, serta buruknya kinerja sektor publik yang gagal memenuhi kebutuhan dasar […]

  • KKP Selidiki Dugaan Penguasaan Pulau Kecil oleh Warga Negara Asing

    KKP Selidiki Dugaan Penguasaan Pulau Kecil oleh Warga Negara Asing

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya akan menyelidiki laporan mengenai penguasaan pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat oleh warga negara asing. Pernyataan ini menanggapi temuan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sebelumnya mengungkap indikasi penguasaan asing atas sejumlah pulau di dua provinsi tersebut. “Terhadap pulau di wilayah tersebut, tentu kami […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, KPU Lega, Parpol Waswas

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah akan dipisah mulai tahun 2029. Putusan itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dengan aturan baru ini, pemilu nasional nantinya hanya akan memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara […]

expand_less