KSPI Sampaikan 6 Tuntutan Buruh pada Hari Buruh 2025
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 1 Mei 2025

menalar.id – Hari buruh internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei atau dikenal juga sebagai May Day merupakan momen penting bagi kelas pekerja yang membawa pesan serta tuntutan atas hak-hak yang perlu diperjuangkan untuk disebarluaskan.
Hingga pukul 10.00 puluhan ribu peserta telah memadati area acara di Monas, menurut keterangan dari polisi yang mengawal di lapangan. Kalangan buruh mengklaim bahwa acara ini diperkirakan akan dihadiri lebih dari 200 ribu buruh beserta keluarganya serta masyarakat luas yang ingin bergabung dalam gelombang solidaritas kelas pekerja.
“May Day adalah momentum bagi kaum buruh untuk menyuarakan harapan. Buruh tidak hanya menuntut, tapi juga menawarkan jalan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
Berikut enam poin tuntutan Buruh di Peringatan May Day:
- Hapus outsourcing
- Bentuk Satgas PHK
- Wujudkan upah layak
- Lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru
- Lindungi Pekerja Rumah Tangga – Sahkan RUU PPRT
- Berantas Korupsi – Sahkan RUU Perampasan Aset
“May Day bukan sekadar perayaan, melainkan panggung untuk menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak pekerja. Keenam isu ini merupakan cermin dari kebutuhan nyata buruh Indonesia,” tegas Iqbal.
Tak hanya dipusatkan di Jakarta, peringatan May Day juga akan digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Tercatat lebih dari 1 juta buruh akan turun ke jalan di sedikitnya 15 kabupaten/kota, antara lain: Surabaya, Semarang, Lampung, Medan, Palembang, Makassar, Batam, Cirebon, Palembang, Serang, Bekasi, Tangerang, Gresik, Banjarmasin, Pontianak, Balikpapan, dan berbagai daerah yang lain.
- Penulis: Redaksi