Breaking News

Index Berita

Pagi itu rakyat buruh Medan Merdeka berjoget riya menikmati alunan kicaw mania. Saat pulang, mereka terbahak-bahak sambil menenteng seenggok beras dan teh dari oligarki. Mirislah, di seberang jalan sana ribuan buruh malah menangis darah meminta hak upah layak mereka yang tertawa itu. 10 tuntutan buruh rasa-rasanya lebih berarti dan disuarakan saat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DKI Jakarta, Jumat (1/5/2026). Ribuan kalangan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), buruh tani, hingga sejumlah pers mahasiswa berbagai institut mendesak keadilan buruh secara langsung. Meski mungkin di dalam sana rezim pemerintah sedang menikmati segelas anggur merah. Salah satu tuntutan tersebut mendesak pemerintah untuk mengesahkan perjanjian internasional bernama ILO nomor 190. Peraturan tersebut berbunyi "Menetapkan hak setiap pekerja atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender". Kisah Si Adik Kecil Hal ini turut berimbas kepada Gilang, bocah 17 tahun yang telah bekerja sejak satu tahun lalu. Saat itu, ia memilih untuk putus sekolah dikarenakan tak ada biaya. Lalu Gilang pun berusaha mencari kerja dari toko ke toko, hingga manajer satu toko percetakan banner menjabat tangannya sebagai seremoni penerimaan dirinya sebagai karyawan. "Aku ke tempat kerjanya, jadi ketemu langsung sama bosnya. Dia ngelihat kondisi mata aku yang buta sebelah dan dia nggak masalah," ucap Gilang kepada redaksi menalar.id di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Lepas itu, tak terbendung hati Gilang amat riang. Setiap harinya ia memulai bekerja dengan menetapkan file, mencetak, hingga finishing. Besar pasak daripada tiang, Gilang hanya bisa menghasilkan Rp75.000 setiap harinya. "Sehari bisa Rp75.000 sih kak, itu udah bersih. Tapi kadang bisa kurang dari itu," ucapnya. Upah itu tak pernah benar-benar cukup bagi Gilang. Bayangkan dengan nilai uang tersebut hanya cukup untuk makan dan ongkos. Sementara kebutuhan lain terus menumpuk tanpa jeda. Di sela suara mesin cetak yang bising, ia kerap menghitung-hitung sendiri, berapa lama lagi ia harus bertahan dengan angka yang sama. Jawabannya selalu entah. Rasa dan pemikiran itu yang kemudian membawanya berdiri di antara ribuan orang pagi itu. Bukan sekadar ikut-ikutan, tapi membawa kegelisahan yang selama ini ia simpan sendiri. Di tengah riuh tuntutan buruh, Gilang ikut bersuara, meski suaranya mungkin tak sebesar orator di atas mobil komando. Peraturan Memperkerjakan Anak di Bawah Umur Lalu, muncul pertanyaan "Apakah anak di bawah umur sebelum 20 tahun dapat bekerja?" Tentu kisah seperti Gilang bukan tanpa payung hukum. Di atas kertas, negara telah menetapkan batas yang cukup jelas tentang siapa yang boleh bekerja, dan dalam kondisi seperti apa. Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebut, setiap orang di bawah usia 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak. Pada prinsipnya, mereka tidak seharusnya bekerja. Namun realitas memberi ruang lain, ruang yang disebut “pengecualian”. Anak usia 13 hingga 15 tahun masih diperbolehkan bekerja, tetapi hanya untuk pekerjaan ringan. Itu pun dengan syarat, yaitu ada izin orang tua, waktu kerja terbatas, dan tidak mengganggu sekolah maupun tumbuh kembangnya. Sementara itu, Gilang tidak memenuhi syarat karena ia tidak bersekolah lagi. Di sisi lain, negara mencoba memastikan bahwa dunia kerja tidak menjadi ruang yang terlalu berat bagi usia yang masih belia. Kemudian, memasuki usia 15 hingga 18 tahun, pintu itu terbuka sedikit lebih lebar. Anak boleh bekerja, selama tidak ditempatkan pada pekerjaan yang berbahaya, baik bagi tubuh, keselamatan, maupun moralnya. Batas-batas ini juga ditegaskan dalam berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Di atas kertas, semuanya tampak teratur. Seolah ada garis yang jelas antara “boleh” dan “tidak boleh”. Namun untuk Gilang, di usia 17 tahun tidak benar-benar memilih untuk bekerja. Ia hanya tidak lagi punya pilihan untuk tetap bersekolah. Di titik itu, negara terasa belum hadir, ketika di usia Gilang sedang peningnya mengerjakan proyek lomba. Ia terpaksa bekerja karena pemerintah gagal memberikan hak sesederhana pendidikan. Maka, Gilang berharap pemerintah bisa bersikap adil dan setiap niat baik rakyat terkabulkan. "Aku berharap sih segalanya berjalan lancar ya, aku dan temen-temen bisa didengar keluhannya. Karena rasanya nggak adil aja," tutupnya.

Buruh Cilik: Putih Abu-Abu yang Tak Pernah Selesai

  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • account_circle Nazula Destiyana
  • 0Komentar

menalar.id., – Pagi itu rakyat buruh Medan Merdeka berjoget riya menikmati alunan kicaw mania. Saat pulang, mereka terbahak-bahak sambil menenteng seenggok beras dan teh dari oligarki. Mirislah, di seberang jalan sana ribuan buruh malah menangis darah meminta hak upah layak mereka yang tertawa itu. 10 tuntutan buruh rasa-rasanya lebih berarti dan disuarakan saat di Gedung […]

Gebrak Lakukan Aksi di Gedung DPR, Berikan Lima Tuntutan

Gebrak Lakukan Aksi di Gedung DPR, Berikan Lima Tuntutan

  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • account_circle Redaksi
  • 0Komentar

menalar.id., – Ribuan massa buruh melakukan demo dalam memperingati hari buruh Internasional di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (1/5/2026). Sebanyak 4.000 peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyampaikan tuntutannya kepada parlemen. Dalam aksi Gebrak tersebut, para buruh menyampaikan lima tuntutan utama kepada DPR mengenai hak-hak buruh termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) […]

Aliansi Buruh Demo Saat May Day Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Aliansi Buruh Demo Saat May Day Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan

  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • account_circle Redaksi
  • 0Komentar

menalar.id., – Sejumlah aliansi buruh melakukan demo dalam memperingati hari buruh (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Aliansi buruh dalam massa aksi tersebut menuntut beberapa poin diantaranya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Mengutip CNBC Indonesia, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo. Ia berharap Prabowo menandatangani […]

Monas dan Gedung DPR Menjadi Dua Titik Utama Kegiatan May Day 2026

Monas dan Gedung DPR Menjadi Dua Titik Utama Kegiatan May Day 2026

  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • account_circle Farrel Aditya
  • 0Komentar

menalar.id,.- Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional di Jakarta terpusat pada dua titik, yaitu di area Monumen Nasional (Monas) dan depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat, Jumat (01/05/2026). Peringatan Hari Buruh Internasional tersebut dihadiri oleh berbagai serikat pekerja dan dari berbagai elemen buruh di Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama Partai […]

Polisi Gunakan Teknologi TAA Untuk Olah TKP Tabrakan Kereta Bekasi

Polisi Gunakan Teknologi TAA Untuk Olah TKP Tabrakan Kereta Bekasi

  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
  • account_circle Nazula Destiyana
  • 0Komentar

menalar.id., – Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek mengalami kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI (Polri) menjalankan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden tabrakan tersebut. Melansir Detiknews, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Budi Hermanto […]

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Oditur Tak Hadirkan Saksi

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Oditur Tak Hadirkan Saksi

  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
  • account_circle Nazula Destiyana
  • 0Komentar

menalar.id., – Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026). Terdakwa merupakan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS). Empat terdakwa dalam kasus ini meliputi Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia […]

4 Terdakwa Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras

4 Terdakwa Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras

  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
  • account_circle Nazula Destiyana
  • 0Komentar

menalar.id., – Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026). Terdakwa merupakan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS). Empat terdakwa dalam kasus ini meliputi Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia […]

WordPress 7.0: Are Any of the New Features Worth Getting Excited About?

WordPress 7.0: Are Any of the New Features Worth Getting Excited About?

  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • account_circle Redaksi
  • 0Komentar

WordPress 7.0 is shaping up to be one of the most significant releases in recent years, or simply the most ambitious rebranding of what WordPress thinks it is.

Antropologi Idul Fitri Indonesia

Antropologi Idul Fitri Indonesia

  • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
  • account_circle Redaksi
  • 0Komentar

Menalar.id – Di dunia ini tidak ada perayaan Idul Fitri (‘Îd al-Fithri) yang lebih meriah, riuh, gegap-gempita, dan massif dari pada perayaan Idul Fitri di Indonesia. Secara sosiologis, perayaan Idul Fitri di Indoneseia merupakan perayaan kolosal paling yang menarik dan unikdi dunia. Dari jumlah populasi, perhelatan ini melebihi jumlah jemaah haji. Dalam literatur antroplogi Indonesia, perayaan Idul Fitri berlangsung seperti itukarena terdapat tradisi mudik. Jauh-jauh hari sebelum hari H Idul Fitri dirayakan, umat Islam Indonesia telah mempersiapkan pelbagai hal untuk persiapan mudik. Tidak hanyamasyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), BUMN, dan partai politik, negara pun hadirsecara langsung pada annual event tersebut. Secara linguistik, kata mudik berasal dari Bahasa Melayu udik. yang berarti hulusungai, pedalaman, atau kampung. Kata “mudik” mendapat awalan me- (menuju), sehinggaberarti pergi ke hulu sungai atau pulang ke kampung halaman. Istilah ini bahkan sudahditemukan sejak tahun 1390 dalam naskah kuno Hikayat Raja Pasai. Selain itu, istilah mudik juga dikaitkan dengan literatur Bahasa Jawa. Kata tersebutsering dikaitkan dengan akronim bahasa Jawa, yaitu “mulih dhisik” atau “mulih dilik” yang memiliki arti “pulang dulu” atau “pulang sejenak”. Penjelasan di atas dapat dimengerti, karena tradisi mudik itu inheren dengan etosmerantau orang Jawa, Minang, Melayu, dan sebagainya. Di Indonesia, kolosal mudik didominasi orang-orang Jawa, karena kaum perantau di kota Ibukota Jakarta dan kotasekitarnya banyak datang dari wilayah tersebut,  baik Jawa Timur, Jawa Tengah maupunJawa Barat. Bahkan, para pemudik dari pulau Kalimantan, Papua, dan Sulawesi sebagianbesar juga dari Jawa. Mudik, bagi orang Indonesia, bukan sekadar pulang kampung. Tetapi lebih dari itu. Iamerupakan satu cara kembali ke asal-muasal tempat kelahiran, kembali ke pangkuan orang tua, sanak famili, tetangga, dan kolega yang dulunya menjadi awal tumbuh dan berkembangnya anak manusia. Jadi mudik merupakan ikatan sosial sekaligus ikatan batinantargenerasi sosial. Siapapun manusia sejauh ia berkelana mengelilingi sudut-sudut kota dunia dan mengarungi belantara negara lain, ia akan tetap merindukan kampung halamannya. Secara histoantropologis, asbab al-wurud peristiwa umrah dan haji adalah bagian darirasa kangen dan rindunya Nabi […]

Polisi menggrebek tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY, pada Jumat (24/4/2026) sore

Daycare di Yogyakarta Aniaya Anak-Anak, Diikat Hingga Lebam

  • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
  • account_circle Nazula Destiyana
  • 0Komentar

menalar.id,. – Polisi menggrebek tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY, pada Jumat (24/4/2026) sore. Hl tersebut terjadi usai polisi mendapat laporan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak-anak. Saat ini, aparat masih mendalami kasus tersebut melalui proses penyelidikan. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membenarkan adanya penggerebekan tersebut. […]

expand_less