Selasa, 16 Des 2025

RSUD Bali Mandara Ungkap Penyebab Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025

menalar.id,. – Seorang wisatawan asal Brasil, Juliana Marins (26), mengalami kecelakaan fatal saat mendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa yang terjadi Sabtu (21/6/2025) ini menarik perhatian luas karena medan evakuasi yang sulit dan lokasi jatuh yang sangat berbahaya.

Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii selaku Kepala Basarnas mengkonfirmasi melalui akun resmi Basarnas pada Selasa (24/6/2025) malam bahwa tim telah menemukan jenazah Juliana di kedalaman 600 meter.

“Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kedalaman sekitar 600 meter,” jelas Syafii.

Juliana melakukan pendakian bersama enam rekan sesama wisatawan dan seorang pemandu lokal melalui jalur Sembalun. Kecelakaan terjadi pada dini hari Sabtu (21/6) saat mereka sedang dalam perjalanan mendaki.

Proses evakuasi memakan waktu cukup lama karena medan yang ekstrem dan kedalaman jurang yang mencapai ratusan meter. Tim SAR gabungan harus bekerja ekstra hati-hati untuk mengangkat jenazah dari lokasi terjatuh.

Penyebab Kematian

Tim forensik RSUD Bali Mandara menyelesaikan otopsi terhadap jenazah Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang tewas setelah terjatuh di Gunung Rinjani. Dokter forensik Ida Bagus Putu Alit memimpin pemeriksaan yang berlangsung Kamis (26/6/2025) pukul 22.00 WITA.

Dalam konferensi pers, Alit memaparkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan luka parah di seluruh tubuh korban.

“Kami menemukan luka lecet geser akibat benda tumpul dan beberapa patah tulang, terutama di area dada, punggung, tulang belakang, dan paha,” jelas Alit.

Trauma Berat Sebabkan Kematian Cepat

Hasil otopsi mengungkap bahwa trauma berat menyebabkan kerusakan organ dalam dan pendarahan masif yang menjadi penyebab utama kematian.

“Kami menyimpulkan penyebab kematian adalah trauma tumpul yang merusak organ dalam dan menyebabkan pendarahan hebat,” tegasnya.

Pendarahan terparah terjadi di area dada dan perut. Tim forensik memperkirakan korban meninggal dalam waktu 20 menit setelah mengalami trauma, tanpa menunjukkan tanda-tanda perdarahan lambat.

Hipotermia Bukan Faktor Kematian

Meski sempat muncul dugaan hipotermia, Alit menegaskan bahwa kondisi jenazah yang telah melalui proses pendinginan di freezer membuat pemeriksaan ini tidak mungkin dilakukan. Namun, tim forensik memastikan luka parah yang ditemukan cukup untuk menyingkirkan kemungkinan kematian akibat hipotermia.

“Dari luka dan pendarahan yang ada, kami pastikan hipotermia bukan penyebab kematian,” ujar Alit.

Status Jenazah

Hingga Jumat (27/6/2025), jenazah Juliana Marins masih berada di Ruang Jenazah Forensik RSUP Prof. Ngoerah. Pihak rumah sakit menunggu keputusan penyidik sebelum menyerahkan jenazah kepada keluarga.

“Jika penyidik sudah menyelesaikan prosedurnya, jenazah akan segera kami serahkan kepada keluarga tanpa perlu otopsi tambahan,” pungkas Alit.

Temuan ini memberikan kejelasan bagi keluarga dan otoritas terkait mengenai penyebab kematian pendaki asing tersebut, sekaligus menutup spekulasi yang beredar sebelumnya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • nasdem

    Sahroni dan Nafa Urbach Nonaktif dari DPR, Tetapi Tetap Terima Gaji?

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI periode 2024-2029. Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025). Dalam keterangannya, Hermawi Taslim menyebut keputusan tersebut berlaku efektif per 1 September 2025. Kedua anggota DPR itu dinonaktifkan setelah mengeluarkan pernyataan rasisme kepada rakyat terkait isu […]

  • Bahlil Lahadalia Mengaku Tak Tahu Ada Aksi Unjuk Rasa di DPR

    Bahlil Lahadalia Mengaku Tak Tahu Ada Aksi Unjuk Rasa di DPR

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengaku tidak tahu ada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Ia beralasan sibuk rapat seharian. “Rapat seharian. Belum ikuti informasi,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Bahlil menyebut tak sempat membaca berita selama rapat. […]

  • Program Makan Gratis Prabowo Tercoreng: Mitra Dapur Tak Dibayar Rp1 Miliar

    Program Makan Gratis Prabowo Tercoreng: Mitra Dapur Tak Dibayar Rp1 Miliar

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Prabowo Subianto menuai kontroversi setelah salah satu mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terpaksa menghentikan operasinya. Padahal, program ini baru berjalan empat bulan sejak diluncurkan pada Januari 2025. Mitra Makan Bergizi Gratis Rugi Hampir Rp1 Miliar Danna Harly, penasihat hukum mitra dapur yang dirugikan, mengungkapkan kliennya, Ira, tidak […]

  • 17+8 tuntutan

    DPR Bahas 17+8 Tuntutan Dalam Rapat Hari ini

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pimpinan DPR RI telah menjadwalkan rapat bersama ketua-ketua fraksi untuk membahas 17+8 tuntutan rakyat yang ramai di media sosial setelah aksi unjuk rasa 25–31 Agustus lalu. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan rapat tersebut akan menjadi forum evaluasi sekaligus menyatukan pandangan delapan fraksi yang ada di DPR. “Besok (red: hari ini) kami […]

  • BUMN

    RUU BUMN Ketuk Palu , Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang. RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (2/10/2025). Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan terkait rancangan revisi UU BUMN. […]

  • LBHM Desak Kasus Anak Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Selesai Di Luar Peradilan

    LBHM Desak Kasus Anak Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Selesai Di Luar Peradilan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mendorong penyelesaian kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak berinisial MAS melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Perkara tersebut saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Maruf Bajammal, pengacara publik LBHM sekaligus kuasa hukum MAS, menjelaskan bahwa selama persidangan, terungkap bukti bahwa MAS mengalami disabilitas mental. Kondisi ini […]

expand_less