Breaking News

Sengketa Kepemilikan Pulau Aceh-Sumut, Muslim Ayub: Potensi Migas Jadi Penyebab

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025

menalar.id-Anggota DPR asal Aceh Muslim Ayub, meyakini sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) berhubungan dengan potensi sumber daya minyak dan gas (migas) di kawasan tersebut (14/6/2025).

Muslim Ayub menilai adanya potensi cadangan minyak dan gas (migas) di empat pulau tersebut menjadi alasan utama bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memindahkan batas wilayah dari Aceh ke Sumatera Utara.

“Sudah pasti 1.000 persen, kalau bisa 5.000 persen itu persoalannya (keempat pulau sengketa mengandung),” ucapnya dalam diskusi umum, Sabtu (14/6).

Karena itu, ia mengonfirmasi jika status wilayah keempat pulau tersebut sebenarnya telah disepakati oleh Gubernur Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 1992, yaitu Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar, dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Rubini.

Di sisi lain, ia mengemukakan bahwa alasan sengketa semata-mata karena faktor geografis, maka Pulau Andaman seharusnya menjadi milik Aceh. Tetapi, Muslim menegaskan bahwa Aceh tidak pernah mengklaimnya, walaupun mereka menyadari banyaknya sumber daya alam yang ada di pulau tersebut.

“Itu pulau Andaman yang dekat dengan Sabah juga geografisnya dekat, tapi tidak. Aceh punya prinsip, tidak akan mau mencaplok. Padahal itu sumber kekayaan minyaknya yang luar biasa sekali,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar Presiden Prabowo memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akibat kebijakan yang telah diambilnya.

“Presiden harus memberi punishment juga terhadap bawahannya. Jangan begitu saja. Seorang Menteri memberikan keputusan yang menghebohkan jagad maya, masyarakat was-was,” jelasnya.

Status kepemilikan wilayah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang menjadi permasalahan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Penyebabnya, Kemendagri menetapkan empat pulau tersebut menjadi bagian dari Tapanuli Tengah, Sumut, setelah lama tercatat sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh Singkil. Keputusan ini memicu protes, terutama dari masyarakat Aceh yang merasa wilayahnya diambil tanpa persetujuan.

Kemendagri  menyatakan akan mengevaluasi kembali status kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumut setelah timbulnya polemik ini.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Baleg Tanggapi Pemakzulan Gibran, Belum Bisa Dilanjut,

    Ketua Baleg Tanggapi Pemakzulan Gibran, Belum Bisa Dilanjut,

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR, menyebut surat usulan pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI tak punya dasar hukum yang jelas. Bob menilai konstitusi belum memungkinkan bagi DPR maupun MPR untuk menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut. “Konstitusi kita itu kan belum ada jalannya. Kalau saya sih begitu secara pribadi. Belum ada jalannya untuk ke […]

  • Raja Ampat Disorot Para Menteri, Kini Dihantui Eksploitasi Nikel

    Raja Ampat Disorot Para Menteri, Kini Dihantui Eksploitasi Nikel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wadhana memanggil Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu untuk membahas persoalan eksploitasi tambang nikel yang terjadi di Raja Ampat. Hal ini, disampaikan oleh Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati yang dikenal dengin Niluh Puspa dalam kegiatan bersih-bersih sampah di Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (5/6/2025). “Kemarin Bu […]

  • Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim Jurist Tan disebut memiliki kewenangan besar di Kemendikbudristek.

    Kasus Chromebook: Saksi Sebut Eks Stafsus Bisa Rotasi Pejabat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim Jurist Tan disebut memiliki kewenangan besar di Kemendikbudristek. Ia berperan dalam pengaturan anggaran hingga rotasi dan pencopotan pejabat. Pernyataan itu disampaikan mantan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek Hamid Muhammad, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). […]

  • Pendaftaran Sekolah Rakyat Sumenep Masih Nol

    Pendaftaran Sekolah Rakyat Sumenep Masih Nol

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditargetkan mulai jalan pada Agustus 2025. Sumenep masuk kategori 1C sebagai daerah pelaksana program ini. Tapi sampai pertengahan Juli, belum ada satu pun calon siswa yang mendaftar ke sekolah berasrama tersebut. Untuk mengejar target, Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai melibatkan banyak pihak agar pendaftaran segera terpenuhi. “Seluruh […]

  • BEM SI Kecam Penangkapan Mahasiswa ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi

    BEM SI Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Aliansi mahasiswa di bawah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap tegas menentang penangkapan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) oleh kepolisian. Koordinator Pusat BEM SI Herianto menilai tindakan ini sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. “Kami memandang bahwa segala bentuk represif terhadap mahasiswa telebih dalam konteks penyampaian aspirasi […]

  • Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa sebanyak 29 juta warga Indonesia belum memiliki rumah, pada Sabtu (20/12/2025). Hal tersebut menandakan banyaknya tunggakan tugas pemerintah pusat dalam sektor perumahan. Prabowo menyatakan data tersebut saat menghadiri akad massal 50.030 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melansir Tirto, ia mengungkapkan kegembiraan sekaligus kesadarannya terhadap cita-cita […]

expand_less