Breaking News

Baznas, Kemenag, dan 17 LAZ Kolaborasi Wujudkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk Pendidikan Berkualitas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Mar 2025

menalar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) menjalin kerja sama dalam Program Beasiswa Zakat Indonesia. Program ini bertujuan menyalurkan beasiswa melalui pengelolaan zakat di sektor pendidikan. Komitmen tersebut ditegaskan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menandai sinergi dalam pelaksanaan program.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, Ketua Baznas Noor Achmad, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Ruchman Basori, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono. Selain itu, 17 pimpinan LAZ yang turut berpartisipasi juga hadir dalam agenda ini.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui pemanfaatan zakat. Ia menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang lebih strategis, tidak hanya terbatas pada kewajiban 2,5%, tetapi juga melalui pendekatan yang lebih luas untuk memetakan kemiskinan dan memastikan dampak zakat bagi masyarakat.

Menurutnya, strategi pengentasan kemiskinan harus mencakup berbagai aspek, termasuk kemiskinan struktural yang muncul akibat kurangnya akses terhadap modal dan peluang. Ia berharap Baznas dan LAZ dapat melakukan pemetaan yang lebih akurat agar dana zakat benar-benar tersalurkan secara tepat sasaran. Selain itu, konsep zakat harus diperluas mencakup infak, wakaf, dan sedekah sebagai strategi komprehensif dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Ketua Baznas, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini dan menilai program Beasiswa Zakat Indonesia (BZI) sebagai langkah strategis dalam membangun generasi yang cerdas dan berkontribusi bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kesatuan visi dan misi antar LAZ, yang sebelumnya memiliki pendekatan berbeda dalam menyalurkan manfaat.

Senada dengan itu, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menambahkan bahwa sinergi antara Baznas dan LAZ diharapkan dapat memperbaiki sistem pendidikan melalui program beasiswa yang lebih terstruktur. Program ini akan menerapkan sistem seleksi yang transparan dan prosedur yang jelas agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa beasiswa ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga upaya meningkatkan prestasi akademik dan mobilitas sosial penerimanya.

Adapun 17 Lembaga Amil Zakat yang tergabung dalam kerja sama ini meliputi Dompet Dhuafa, LAZ IZI, LAZ Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat, LAZ Yayasan Baitulmaal BRIlian, LAZ Nurul Hayat, LAZ LMI Ukhuwah, Rumah Zakat, Lazismu, LAZ BMH, LAZ Yayasan Kesejahteraan Madani, LAZ Rumah Amal, LAZ Sahabat Yatim, Salam Setara, LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, LAZ Panto Yatim Al Fajr, LAZ Wahdah Inspirasi, dan LAZ Yayasan Abulyatama.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Program Beasiswa Zakat Indonesia dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pendidikan generasi mendatang.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua TNI dan Brimob Tersangka Penembakan Polisi: Ada Apa di Balik Jaringan Judi Sabung Ayam?

    Dua TNI dan Brimob Tersangka Penembakan Polisi: Ada Apa di Balik Jaringan Judi Sabung Ayam?

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim investigasi gabungan berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Mereka menetapkan tiga tersangka, termasuk dua anggota TNI aktif (Kopka Basar dan Peltu Lubis) serta seorang anggota Brimob (Bripda Kapri Sucipto). Polisi Klaim Saksi Mata Lihat Prajurit TNI Tembak Tiga Polisi Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengatakan saksi […]

  • MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ketentuan pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku untuk perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau korporasi. Putusan ini muncul dari pengujian Pasal 27A UU ITE yang diajukan oleh aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan setelah ia diadili karena mengkritik kondisi tambak di Karimunjawa. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan pertimbangan […]

  • UMK Punya Peluang Besar Untuk Tembus Pasar Internasional

    UMK Punya Peluang Besar Untuk Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK)  kini punya peluang besar untuk membawa produknya menembus pasar internasional. Pada hari terakhir Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025, panitia membagikan 10.000 sertifikat halal secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Plenary Hall JCC, Jakarta, Minggu (22/6/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggagas program ini, […]

  • DPR Desak Pemerintah Tegas Sikapi Tindakan AS terhadap Venezuela

    DPR Desak Pemerintah Tegas Sikapi Tindakan AS terhadap Venezuela

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri bersikap tegas terhadap tindakan Amerika Serikat yang menyerang Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro. Ia menilai langkah tersebut melanggar kedaulatan negara lain dan bertentangan dengan prinsip hukum internasional. “Landasan sikap Indonesia sudah sangat jelas, yaitu mendukung kemerdekaan setiap bangsa dan menolak pelanggaran kedaulatan […]

  • Wamenlu Malaysia Tegaskan Berhenti Lindungi Riza Chalid

    Wamenlu Malaysia Tegaskan Berhenti Lindungi Riza Chalid

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Pengusaha Riza Chalid turut menjadi sorotan di Negeri Jiran. Buronan dugaaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tata kelola minyak mentah itu diduga melakukan persembunyian di Malaysia. Wamenlu Malaysia Datuk Mohamad Alamin menyatakan bahwa pemerintahannya tidak akan kembali memberikan perlindungan terhadap Riza Chalid. Ia juga menegaskan bahwa persoalan perbatasan blok ambalat antara Malaysia […]

  • Argentina Armenia Azerbaijan Bahrain Belarus Mesir Hungaria Indonesia Yordania Kazakhstan Kosovo Maroko Pakistan Qatar Arab Saudi Turki Uni Emirat Arab Uzbekistan Vietnam Sementara itu, negara-negara yang menolak bergabung untuk saat ini adalah: Prancis Norwegia Slovenia Swedia Adapun negara dan entitas yang telah diundang namun belum menyatakan komitmen antara lain: Inggris China Kroasia Jerman Italia Komisi Eksekutif Uni Eropa Paraguay Rusia Singapura Ukraina

    Trump Minta Rp16,7 Triliun untuk BoP, Menkeu: “Kemungkinan dari APBN”

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kemungkinan negara akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk iuran ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Adapun jumlah dana yang akan diberikan mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp16,7 triliun. Meski demikian, hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum memberikan arahan resmi terkait […]

expand_less